14. Pasar Cikurubuk: Pasar Induk Kehilangan Seribu Kios
Pasar Cikurubuk memiliki sekitar 2.772 kios dan los. Kepala UPTD memperkirakan sedikitnya 30 persen atau sekitar 1.000 unit sudah tutup. Pendataan lain yang diberitakan pada Januari 2026 bahkan menyebut sekitar 1.500 kios dan los tidak aktif.
Pasar terbesar milik Kota Tasikmalaya itu kini dipenuhi kios tertutup serta papan bertuliskan dijual dan disewakan. Sebagian kios bahkan merupakan aset pemerintah yang secara hukum tidak boleh diperjualbelikan secara pribadi.
Setelah PD Pasar Resik dibubarkan karena tidak sehat, pasar induknya kini dalam keadaan sekarat.
15. Mendong Purbaratu: Ikon Industri Kreatif yang Meregang Nyawa
Jumlah usaha kerajinan mendong di Purbaratu turun dari 34 usaha pada 2016 menjadi 26 usaha pada 2017–2019. Pada 2019, kerajinan ini disebut berada di ambang kepunahan akibat kelangkaan bahan baku dan minimnya regenerasi.
Pada 2025, persoalan meluas ditemukan: konversi lahan, bahan baku yang semakin langka, persaingan dengan produk plastik, serta semakin sedikitnya generasi penerus.
Di bibir pejabat, mendong kerap disebut kebanggaan daerah. Di kampung perajin, justru di bibir jurang kepunahan.
16. Layanan Kesehatan Dasar: Sekadar Standar Minimal pun Tak Tercapai
LPPD Kota Tasikmalaya mencatat bahwa pada 2022 cakupan skrining kesehatan penduduk usia produktif baru 37,47 persen. Pelayanan kesehatan bagi warga lanjut usia hanya 31,98 persen.
Pelayanan penderita hipertensi mencapai 75,59 persen, diabetes 76,45 persen.
Standar pelayanan minimal berarti hak dasar yang semestinya diperoleh seluruh warga. Namun, pada beberapa layanan, bahkan separuh penduduk sasaran belum tersentuh.
17. Stunting: Ribuan Anak Menyimpan Catatan Kegagalan Pembangunan
Survei Status Gizi Indonesia 2024 mencatat prevalensi stunting Kota Tasikmalaya sebesar 19,6 persen. Angka itu lebih tinggi daripada Jawa Barat yang berada pada 15,9 persen.
Data E-PPGM Agustus 2025 mencatat 4.805 anak terindikasi stunting dan menjadi prioritas penanganan pemerintah.
Stunting bukan sekadar angka pada layar presentasi. Ia tercatat pada tinggi badan, perkembangan otak, kesehatan, dan masa depan ribuan anak. Ketika satu dari hampir lima balita mengalami stunting, pembangunan sedang meninggalkan bekas pada tubuh generasi berikutnya. Bayangkan jika itu terjadi pada anak pejabat Kota Tasikmalaya.
18. Rumah Tidak Layak Huni: Butuh 3.600 Tahun Lagi
Dokumen perencanaan sebelumnya mencatat masih terdapat 8.383 rumah tidak layak huni. Pendataan dengan ukuran kelayakan yang lebih luas pada akhir 2025 menyebut kebutuhannya dapat mencapai sekitar 90 ribu rumah, dengan kebutuhan dana sekitar Rp1,8 triliun.
Pada 2025, APBD Kota Tasikmalaya hanya memberi porsi untuk 76 rumah. Kuota 2026 lebih parah, turun menjadi 25 rumah, dari 410 rumah yang sebenarnya telah lolos verifikasi. D
Dengan kecepatan 25 rumah setahun, 90 ribu rumah baru selesai ditangani dalam 3.600 tahun—dengan syarat selama itu tidak ada atap bocor, dinding lapuk, atau keluarga miskin baru.
19. Sampah Kota: Setiap Tahun Disebut Darurat
Rancangan Rencana Induk Pengelolaan Sampah 2026–2035 memperkirakan timbulan sampah Kota Tasikmalaya mencapai 560,04 ton per hari. Sekitar 253,18 ton per hari dibawa ke TPA Ciangir.
Pengurangan sampah baru mencapai 15,92 persen dari target 30 persen. Penanganannya 66,83 persen dari target 70 persen. Sampah yang belum terkelola mencapai 17,25 persen.
Dokumen itu sendiri menggunakan istilah “Darurat Sampah”.
Setelah puluhan tahun memiliki dinas, peraturan, armada, anggaran, dan TPA, pemerintah akhirnya berhasil menemukan nama resmi untuk masalahnya: darurat. Ironis.







