5. Karang Resik: Aset Miliaran Rupiah Tanpa Pengendalian
Aset Karang Resik diserahkan kepada Pemkot pada 2013 dan kemudian dikembangkan menjadi objek wisata.
Dalam pemberitaan yang mengutip pemeriksaan BPK, ditemukan aset sekitar Rp7,7 miliar yang terbengkalai, kontribusi sekitar Rp550 juta yang belum diterima, serta pemeriksaan bersama terhadap aset yang tidak dilakukan sejak 2013.
Pada Mei 2026, persoalan pengelolaannya kembali mencuat dan disebut sebagai temuan yang berulang. Bagaimana PAD tidak sekarat kalau kemampuan pengelolaan asetnya seperti ini. Ujung-ujungnya, menyalahkan potongan transfer dari pusat.
6. RS Purbaratu: Rumah Sakit yang Belum Menjadi Rumah Sakit
Pembangunan RS Purbaratu dimulai sekitar 2015–2016. Lebih dari Rp7 miliar telah dikeluarkan, tetapi bangunannya belum selesai dan belum memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Saat DPRD melakukan sidak pada Mei 2026, proyek tersebut masih belum tuntas. Kelanjutan pembangunannya baru didorong paling cepat pada 2027.
Lebih dari sepuluh tahun berlalu. Bangunannya disebut rumah sakit, tetapi belum pernah benar-benar menjadi rumah tempat orang sakit dirawat.
7. PPIK Cibeureum: Pusat Promosi yang Mati Suri
Penelitian Universitas Padjadjaran mencatat bahwa Gedung Pusat Promosi Industri Kerajinan atau PPIK belum dimanfaatkan secara maksimal, sepi pengunjung, dan bahkan belum diketahui banyak warga Kota Tasikmalaya.
Sejumlah peralatan produksi hanya tersimpan di dalam gedung. Dibangun sebelum tahun 2020. Pada Oktober 2025, booth tenant UMKM juga ditemukan mangkrak dan tidak dimanfaatkan.
Gedung itu memang sesekali digunakan untuk seminar atau acara pada 2026. Namun, fungsi utamanya sebagai etalase permanen produk dan kegiatan ekonomi belum hidup. Pusat promosi akhirnya lebih sering menjadi pusat pertemuan.
8. Pasar Nyemplong: Tanahnya Luas, Transaksinya Zonk
Pasar Nyemplong dibangun dan dikembangkan sejak sekitar 2016. Nilai asetnya dilaporkan mencapai sekitar Rp1,43 miliar, berdiri di atas tanah seluas 5.650 meter persegi.
Pada 2026, aktivitas ekonominya masih minim dan jumlah pedagang menyusut. Pemkot masih mengkaji rancangan untuk menyelamatkannya.
Pasar seharusnya menjadi tempat orang berdagang. Di Nyemplong, yang paling aktif justru pembicaraan tentang cara mengaktifkannya. Urusan transaksi dan denyut ekonomi? Zonk!







