81 Tahun Indonesia Merdeka, Inilah 20 Karya Monumental Pemkot Tasikmalaya

lintaspriangan.com, KAJIAN. Dua puluh tahun masa pembangunan berlalu. Anggaran triliunan rupiah telah dibelanjakan. Namun, Kota Tasikmalaya masih dihuni terminal tanpa penumpang, pasar tanpa pedagang, rumah sakit mangkrak dan nyaris bangkrut, atau persoalan yang setiap tahun disebut prioritas, tapi faktanya tak pernah tuntas.

Pada 17 Agustus 2026, Indonesia genap berusia 81 tahun. Bendera merah putih kembali berkibar di halaman kantor pemerintahan. Lagu kebangsaan dinyanyikan, pidato kemerdekaan dibacakan, dan para para pejabat, dengan gagah berdiri tegak mengenakan pakaian terbaik.

Namun, setelah upacara selesai dan barisan dibubarkan, Kota Tasikmalaya kembali berhadapan dengan pertanyaan yang tidak bisa dijawab oleh upcara: apa yang sebenarnya telah diberikan pemerintah kepada masyarakat selama dua puluh tahun pembangunan?

Pertanyaan itu menjadi penting karena Kota Tasikmalaya baru saja melewati periode Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2005–2025. Dua puluh tahun bukan waktu sebentar. Seorang bayi yang lahir pada awal RPJP kini sudah dewasa. Beberapa wali kota berganti, ribuan aparatur datang dan pergi, dan tentu saja, triliunan uang rakyat terus dibelanjakan setiap tahun.

Data terbuka Pemkot menunjukkan, dalam delapan tahun terakhir saja—2018 sampai 2025—belanja daerah yang dianggarkan mencapai sekitar Rp13,51 triliun, atau rata-rata Rp1,69 triliun per tahun. Dengan jumlah penduduk sekitar 700 ribuan jiwa, nilainya setara kira-kira Rp2,3 juta untuk setiap warga setiap tahun. Itu baru delapan tahun, belum seluruh periode RPJP.

Lalu, apa yang diwariskan?

Berikut 20 karya monumental Pemerintah Kota Tasikmalaya. Disebut monumental bukan karena megah, melainkan karena kegagalannya terlalu besar untuk disembunyikan dan terlalu lama untuk dianggap kebetulan, terlebih jika harus dilupakan.

1. TPA Ciangir: 26 Tahun Menimbun Sampah dan Masalah

TPA Ciangir mulai beroperasi sekitar tahun 2000. Lebih dari seperempat abad kemudian, rancangan Rencana Induk Pengelolaan Sampah 2026–2035 milik Pemkot masih menyebut adanya pengelolaan konvensional atau open dumping, indikasi pencemaran air lindi, dan beban TPA yang semakin berat.

Pada Mei 2025, Dinas Lingkungan Hidup memaparkan bahwa TPA Ciangir belum dikelola optimal. Air lindi hanya ditampung di kolam endapan lalu dibuang ke sungai karena belum tersedia instalasi pengolahan yang memadai.

Sampahnya sudah menumpuk selama puluhan tahun. Rencana induknya baru diproses pada 2026. Parah. 20 tahun berjalan, masih bicara air lindi dan endapan.

2. Terminal Indihiang: Terminal yang Ditinggalkan Bus dan Penumpang

Terminal Indihiang mulai dibangun sekitar 2003 dan dioperasikan pada 2006. Penelitian akademik tahun 2012 sudah menemukan bahwa sebagian besar kendaraan dan penumpang tidak memanfaatkan terminal sebagaimana mestinya.

Pada 2025, kondisinya masih sepi. Bus memilih menaikkan dan menurunkan penumpang di pool. Entah berapa kali dikritik, pemerintah tetap saja tuli dan tak berkutik.

Bangunan terminalnya berhasil didirikan. Kegiatan terminalnya malah pindah ke lokasi lain.

3. Wajib Belajar 12 Tahun, Baru Sampai Kelas 9

Pada 2005, rata-rata lama sekolah penduduk Kota Tasikmalaya tercatat sekitar 8,42 tahun. Dua puluh tahun kemudian, pada 2025, angkanya baru mencapai 9,64 tahun.

Artinya, rata-rata penduduk Kota Tasikmalaya masih berhenti di sekitar kelas IX. Jarak menuju pendidikan 12 tahun masih 2,36 tahun.

Dalam dua dekade, rata-rata lama sekolah hanya bertambah sekitar 1,22 tahun. Jika dirata-ratakan, pembangunan selama setahun hanya mampu menambahkan sekitar 22 hari masa sekolah kepada penduduk.

Dua puluh tahun pemerintah berbicara tentang peningkatan sumber daya manusia. Dengan ribuan ASN yang katanya profesional, dan entah berapa triliun yang digelontorkan. Warganya baru berhasil digeser dari kelas VIII ke kelas IX.

4. PD Pasar Resik: Perusahaan yang Dibunuh Pendirinya

PD Pasar Resik didirikan melalui Peraturan Daerah pada 2009. Tujuannya mengelola pasar secara profesional dan meningkatkan pelayanan serta pendapatan daerah.

Sepuluh tahun kemudian, Pemkot membubarkannya melalui Perda Nomor 1 Tahun 2019. Alasan resminya sangat jelas: investasi dinilai tidak layak, perusahaan dinyatakan tidak sehat, dan keberadaannya tidak dapat dipertahankan.

Ini bukan tuduhan aktivis atau penilaian lawan politik. Ini adalah keterangan yang dicantumkan pemerintah dalam peraturan pembubarannya sendiri. Silahkan cek Perda Nomor 1 Tahun 2019. Lucunya, saat mendirikan bangga, ketika membubarkan juga membusung dada, seolah menemukan solusi untuk masalah kelas dewa.

JEJAK HEROIK JABAR

Membuka Jejak Pejuang Tionghoa di Cirebon

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ada satu kalimat pendek dalam arsip...

Taktik Buaya Mangap Pejuang Cirebon Bikin Belanda Kocar-kacir

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jembatan-jembatan menuju Bantarjati tampak seperti sedang...

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

PRIANGAN TIMUR

81 Tahun Indonesia Merdeka: Warga Miskin Kota Tasikmalaya Makin Miskin

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Merah Putih menghiasi jalan, perkantoran, dan permukiman...

Kekeringan Pangandaran, 75 Ribu Liter Air Bersih Digelontorkan ke Warga di 4 Kecamatan

lintaspriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Dampak kekeringan di Kabupaten Pangandaran terus...

Camat Cigalontang: Kemerdekaan Pelayanan Harus Menghapus Jarak dan Kerumitan

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. “Tema HUT ke-81 Republik Indonesia, ‘Indonesia Berdaulat,...

Kepala Kesbangpol Kota Tasikmalaya: Kondusif Bukan Berarti Masyarakat Tidak Boleh Kritis

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Tema HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, “Indonesia...

Ketua KNPI Kota Tasikmalaya: Kemerdekaan Pemuda Harus Dimulai dari Pekerjaan

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA.TASIKMALAYA — “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” menjadi...

JAWA BARAT

ASN Bogor Jatuh ke Sungai Cisadane, Hari Ketiga Pencarian Radius Diperluas

lintaspriangan.com, BERITA BOGOR. Pencarian terhadap Bayu Zulkarnain, aparatur sipil...

Kabid Poldagri Jabar: Demokrasi Bukan Hanya Topik di Tahun Politik

lintaspriangan.com, BERITA JABAR. “Tema HUT ke-81 Republik Indonesia, ‘Indonesia Berdaulat, Adil,...

Neverland Bandung Digelar Hari Ini di Husein Sastranegara, Gate Buka 14.45 WIB

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Neverland Bandung digelar di Pangkalan TNI AU...

Hari Pramuka Cianjur Dipusatkan di Sekretariat Kwarcab Hari Ini

lintaspriangan.com, BERITA CIANJUR. Peringatan Hari Pramuka Cianjur ke-65 dipusatkan di...

Bandara Husein Bandung Layani Jet Mulai 14 Agustus, Garuda Buka Lagi Rute Denpasar

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Bandara Husein Bandung mulai kembali melayani penerbangan...

Pemkot Bekasi Buka Pemilihan Mitra Stadion Patriot Candrabhaga

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Pemerintah Kota Bekasi membuka pemilihan mitra kerja...

Air Bersih Purwakarta Disalurkan ke Maniis dan Jatiluhur 13 Agustus

lintaspriangan.com, BERITA PURWAKARTA. Distribusi air bersih Purwakarta dijadwalkan berlanjut pada Kamis...

Pendaftaran Mojang Jajaka Kuningan Ditutup 13 Agustus, Peserta Usia 17–24 Tahun

lintaspriangan.com, BERITA KUNINGAN. Pendaftaran Mojang Jajaka Kuningan 2026 dijadwalkan ditutup...

Olahraga

Popular Categories