lintaspriangan.com, BERITA MAJALENGKA. Seorang PMI asal Majalengka yang bekerja di Yordania sejak 2003 kembali ke daerah asal bersama lima anaknya pada akhir September 2026. Pemerintah Kabupaten Majalengka kemudian menyiapkan pendampingan lintas sektor untuk mengurus dokumen kependudukan, pendidikan anak, kesehatan, perlindungan sosial, hingga pemberdayaan ekonomi keluarga.
PMI tersebut adalah Siti Baedah alias Jubaedah, warga Blok Kedunganyar, Desa Ligung, Kecamatan Ligung. Informasi yang dihimpun menyebut Jubaedah telah berada di Yordania sejak 2003. Selama di luar negeri, ia menikah dengan warga Mesir dan memiliki lima anak.
Lima Anak Akan Difasilitasi Sekolah
Kelima anak Jubaedah terdiri atas tiga laki-laki berusia 14, 9, dan 5 tahun serta dua perempuan berusia 8 dan 2 tahun. Kepulangan keluarga PMI asal Majalengka itu membuat pemerintah daerah menyiapkan penanganan sejumlah kebutuhan dasar, terutama administrasi kependudukan dan akses pendidikan.
Pemkab Majalengka membahas penanganannya melalui rapat koordinasi lintas sektor di Aula DP3AKB Kabupaten Majalengka pada Senin, 28 September 2026. Pertemuan melibatkan unsur Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, BP3MI Jawa Barat, DP3AKB, Dinas Pendidikan, Disdukcapil, Dinas Sosial, DK2UKM, Kecamatan Ligung, dan Pemerintah Desa Ligung.
Pemerintah Desa Ligung dan pemerintah kecamatan akan membantu penerbitan surat keterangan domisili. Disdukcapil Majalengka disiapkan untuk memfasilitasi Nomor Induk Kependudukan serta dokumen administrasi lain yang diperlukan keluarga tersebut.
Dinas Pendidikan juga akan berkoordinasi dengan satuan pendidikan dan instansi terkait agar anak-anak Jubaedah memperoleh akses sekolah sesuai usia, kondisi, dan dokumen yang dimiliki. Langkah tersebut penting karena anak-anak itu sebelumnya tinggal di luar Indonesia.
Pendampingan Berlanjut setelah Kepulangan
Selain pendidikan dan administrasi, Dinas Sosial Majalengka akan melakukan asesmen serta pemutakhiran data untuk menentukan akses keluarga terhadap program perlindungan sosial sesuai ketentuan. DP3AKB juga menyiapkan pendampingan bagi ibu dan anak selama proses adaptasi setelah kembali ke lingkungan tempat tinggalnya.
Pada sektor ekonomi, DK2UKM Kabupaten Majalengka akan memetakan keterampilan dan potensi yang dimiliki Jubaedah. Hasil pemetaan itu akan menjadi dasar untuk mengarahkannya ke program pelatihan, pengembangan usaha, atau program UMKM yang tersedia.
Kepulangan PMI asal Majalengka tersebut juga mendapat pendampingan dari instansi pemerintah yang menangani pekerja migran. Informasi mengenai proses kepulangan menunjukkan pendampingan telah dilakukan sejak keluarga tersebut tiba dari Amman, Yordania, di Bandara Soekarno-Hatta sebelum melanjutkan perjalanan ke Majalengka.
Terdapat perbedaan keterangan mengenai tanggal kedatangan: sumber terkait pendampingan pekerja migran menyebut keluarga itu tiba di Indonesia pada 25 September, sedangkan sejumlah pemberitaan lokal menyebut 27 September sebagai waktu kepulangan. Karena itu, tanggal kedatangan tidak digunakan sebagai fakta utama dalam naskah ini. (NS/AS)







