lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Perumda Pasar Juara Kota Bandung menyiapkan 1.045 ruang dagang dalam revitalisasi Pasar Ciroyom, di tengah keberatan ratusan pedagang mengenai harga lapak dan proses penataan. Perkembangan tersebut mengemuka pada Senin-Selasa, 28-29 September 2026.
Perumda menyatakan penataan Pasar Ciroyom dilakukan dengan memperhatikan aspek hukum serta kepentingan pedagang. Di sisi lain, sekitar 30 perwakilan pedagang yang mengaku mewakili sekitar 450 pedagang mendatangi DPRD Jawa Barat pada Senin untuk menyampaikan sejumlah keberatan terkait revitalisasi.
1.045 Ruang Dagang Disiapkan
Dalam revitalisasi Pasar Ciroyom, Perumda Pasar Juara menyiapkan total 1.045 ruang dagang. Jumlah tersebut menjadi bagian dari rencana penataan pasar yang berada di kawasan Kecamatan Andir, Kota Bandung.
Revitalisasi Pasar Ciroyom bukan gagasan baru dalam dokumen perencanaan Kota Bandung. Dokumen tata ruang dan pembangunan daerah sebelumnya telah mencantumkan Pasar Ciroyom sebagai salah satu kawasan pasar yang diarahkan untuk dibangun kembali atau direvitalisasi.
Namun, proses penataan terbaru menghadapi keberatan dari sebagian pedagang. Dalam audiensi di DPRD Jawa Barat pada 28 September, perwakilan pedagang menyampaikan persoalan yang antara lain berkaitan dengan besaran biaya, cicilan lapak, transparansi revitalisasi, penetapan harga, serta administrasi pengelolaan ruang dagang.
Keluhan mengenai harga merupakan pernyataan pedagang dan pihak yang menerima audiensi, sehingga tidak dapat diperlakukan sebagai fakta yang telah diputuskan mengenai keseluruhan transaksi dalam proyek tersebut.
Perumda Pasar Juara, dalam keterangan yang dipublikasikan pada 29 September, menyatakan proses revitalisasi dan penataan dilakukan dengan memperhatikan aspek hukum. Perumda juga menyampaikan penjelasan mengenai penyediaan ruang dagang dalam proyek tersebut.
DPRD Jabar Minta Revitalisasi Ditahan Sementara
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono meminta Pemerintah Kota Bandung menahan sementara atau mememoratorium revitalisasi Pasar Ciroyom setelah menerima audiensi perwakilan pedagang. Permintaan itu merupakan sikap politik DPRD yang disampaikan setelah mendengar keberatan pedagang, bukan keputusan penghentian proyek.
Ono menyebut sejumlah persoalan yang menurutnya perlu diselesaikan terlebih dahulu, termasuk persoalan lahan dan harga ruang dagang. Dia juga meminta persoalan tersebut dibahas bersama Pemerintah Kota Bandung dan pihak terkait.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan pedagang menyampaikan surat permohonan perlindungan pedagang pasar rakyat. Pemberitaan mengenai pertemuan itu menyebut keberatan terhadap proses revitalisasi berkaitan dengan sekitar 450 hingga 500 pedagang. Perbedaan angka tersebut berasal dari keterangan yang muncul dalam laporan mengenai audiensi, sehingga jumlahnya belum dapat diperlakukan sebagai angka tunggal yang pasti.
Perkembangan pada 29 September menunjukkan dua hal berjalan bersamaan: Perumda Pasar Juara menyiapkan 1.045 ruang dagang dalam penataan Pasar Ciroyom, sementara sebagian pedagang meminta penyelesaian sejumlah persoalan sebelum proses dilanjutkan.
Revitalisasi Pasar Ciroyom dengan demikian masih menjadi proses yang berjalan. Permintaan moratorium dari pimpinan DPRD Jawa Barat belum sama dengan keputusan Pemerintah Kota Bandung untuk menghentikan proyek. (NS/AS)







