lintaspriangan.com, BERITA BOGOR. Ada yang berubah di Lapas Kelas IIA Cibinong setelah Ombudsman RI membongkar keberadaan fasilitas mewah di kawasan tersebut.
Bukan hanya pejabatnya yang berganti posisi.
Sejumlah barang yang sebelumnya terlihat saat inspeksi Ombudsman justru sudah tidak ditemukan ketika Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan pemeriksaan ulang.
Miras, fasilitas yang disebut sebagai simulator golf, tempat kebugaran, televisi, kulkas hingga sejumlah foto menjadi bagian dari temuan yang kini ditelusuri Kemenimipas.
Persoalannya menjadi lebih besar ketika kondisi lapangan pada pemeriksaan kedua tidak sepenuhnya sama dengan apa yang ditemukan Ombudsman beberapa hari sebelumnya.
Kalau barangnya sudah tidak ada, pertanyaannya tentu sederhana: ke mana perginya?
52 warga binaan dan puluhan pegawai diperiksa
Kemenimipas tidak hanya memeriksa ruangan.
Sebanyak 52 warga binaan telah dimintai keterangan untuk membantu mengurai dugaan fasilitas khusus di kawasan Lapas Cibinong.
Pemeriksaan kemudian diperluas kepada pegawai. Sekitar 50 hingga 54 pegawai dijadwalkan menjalani pemeriksaan internal.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencocokkan keterangan, kondisi lapangan dan temuan Ombudsman.
Tim pemeriksa juga menyisir sejumlah lokasi, mulai dari rumah dinas, kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), guest house hingga blok hunian warga binaan.
Artinya, perkara ini tidak lagi sebatas soal ada atau tidaknya sebuah televisi, kulkas, fasilitas olahraga atau botol minuman beralkohol.
Yang sedang dicari adalah cerita lengkap tentang bagaimana fasilitas tersebut bisa berada di sana dan mengapa sebagian barang yang sebelumnya terlihat kemudian tidak ditemukan.
Lima pejabat dinonaktifkan
Kemenimipas kemudian mengambil langkah administratif terhadap lima pejabat struktural Lapas Cibinong.
Mereka adalah Kalapas Wisnu Hani Putranto, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), serta Kepala Urusan Umum.
Penonaktifan dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan.
Kepala Urusan Umum ikut dinonaktifkan karena memiliki tugas yang berkaitan dengan pengelolaan barang milik negara dan fasilitas di lingkungan lapas.
Jadi, pencopotan tersebut bukan kesimpulan bahwa kelima pejabat telah terbukti melakukan pelanggaran.
Mereka dinonaktifkan agar proses pemeriksaan dapat berjalan dan tanggung jawab masing-masing bisa ditelusuri.
Kalau pegawainya dicopot, apakah masalah otomatis selesai?
Di sinilah persoalan Lapas Cibinong menjadi lebih menarik.
Menonaktifkan pejabat tentu bisa menjadi bagian dari proses pemeriksaan. Tetapi pencopotan seseorang tidak otomatis menghapus pertanyaan tentang sistem yang memungkinkan sebuah fasilitas dengan berbagai perlengkapan tersebut muncul di lingkungan lapas.
Apalagi sekarang muncul persoalan baru: barang yang sebelumnya ditemukan Ombudsman ternyata tidak semuanya masih berada di tempat ketika tim Kemenimipas datang.
Miras tidak terlihat.
Simulator golf tidak terlihat.
Sebagian perlengkapan yang sebelumnya ditemukan juga tidak lagi berada di lokasi.
Maka, secara sederhana, perkara ini tidak cukup selesai dengan kalimat: pejabat sudah dicopot.
Sebab kalau masalahnya hanya orangnya, mungkin pergantian pejabat memang cukup.
Tetapi kalau masalahnya menyangkut pengawasan, pengelolaan fasilitas, akses pemeriksaan, pencatatan barang, penggunaan rumah dinas dan kemungkinan keterlibatan lebih dari satu pihak, maka mengganti orang hanyalah satu bagian dari pekerjaan.
Ibarat rumah yang berantakan, mengganti penjaga rumah memang bisa dilakukan.
Tetapi kalau setelah penjaganya diganti masih ada pertanyaan siapa yang membawa barang masuk, siapa yang menggunakan, siapa yang mengetahui dan siapa yang membiarkannya, maka sapu belum cukup untuk membereskan rumah.
Pertanyaan Justru Bertambah
Temuan Ombudsman sebelumnya sudah memunculkan pertanyaan tentang keberadaan bangunan dan fasilitas yang dinilai menyerupai hunian mewah.
Pihak Lapas sebelumnya menjelaskan bahwa bangunan tersebut merupakan rumah dinas dan kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi.
Penjelasan tersebut kini menjadi salah satu hal yang harus diuji melalui pemeriksaan internal, termasuk soal siapa yang berhak menggunakan fasilitas, bagaimana penggunaannya ditetapkan dan apakah terdapat penyimpangan dari peruntukan.
Kemenimipas juga harus menjelaskan perubahan kondisi antara pemeriksaan Ombudsman dan pemeriksaan internal.
Jika barang memang dipindahkan, siapa yang memindahkan?
Jika fasilitas tersebut merupakan barang milik negara, bagaimana pencatatannya?
Jika fasilitas itu memang berada di rumah dinas, mengapa kemudian menjadi bagian dari pemeriksaan terkait dugaan fasilitas khusus bagi warga binaan?
Dan jika ada dugaan pembayaran atau penggunaan khusus oleh warga binaan, siapa yang menerima dan bagaimana mekanismenya?
Semua pertanyaan tersebut belum boleh dijawab dengan dugaan.
Tetapi justru karena belum terjawab, penyelidikan tidak semestinya berhenti pada pencopotan lima pejabat.
Cibinong menunggu jawaban yang lebih besar
Kemenimipas kini memiliki pekerjaan yang jauh lebih penting daripada sekadar merapikan ruangan dan mengganti pejabat.
Hasil pemeriksaan harus mampu menjelaskan rangkaian peristiwa secara utuh: dari asal-usul fasilitas, penggunaannya, pengawasan oleh petugas, keberadaan warga binaan di kawasan tersebut, hingga perubahan kondisi barang setelah temuan Ombudsman.
Jika kemudian ditemukan pelanggaran, siapa yang bertanggung jawab harus ditentukan berdasarkan bukti dan aturan yang berlaku.
Sebaliknya, jika sebagian tudingan tidak terbukti, hasil pemeriksaan juga perlu disampaikan secara terbuka agar publik tidak hanya menerima potongan cerita.
Sebab dalam perkara Lapas Cibinong, persoalannya sudah bukan lagi sekadar soal ada rumah dinas, ada televisi, ada kulkas atau bahkan ada simulator golf.
Yang lebih penting adalah memastikan bahwa setelah sorotan publik mereda, sistem pengawasan di balik tembok lapas benar-benar bekerja.
Karena mencopot pegawai bisa dilakukan dalam satu hari.
Membongkar bagaimana sebuah masalah bisa terjadi, siapa yang mengetahui, siapa yang membiarkan dan bagaimana agar hal serupa tidak berulang, itu pekerjaan yang jauh lebih panjang. (HS)







