lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Momentum Hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober 2026, menjadi pengingat bahwa nilai-nilai Pancasila tidak hanya hidup dalam upacara dan pidato. Dalam kehidupan kota sehari-hari, Pancasila juga hadir ketika masyarakat saling menghormati hak, menaati aturan, menjaga ruang bersama, dan menciptakan lingkungan yang aman serta nyaman bagi semua.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya, Yogi Subarkah, S.STP., M.Si., memandang menjaga ketertiban merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam kehidupan bermasyarakat. Bagi Satpol PP, tugas menegakkan aturan tidak semata-mata berbicara tentang tindakan penertiban, tetapi juga bagaimana masyarakat memahami bahwa ketertiban pada akhirnya dibuat untuk menjaga kepentingan bersama. Secara regulasi, Satpol PP memang memiliki tugas menegakkan Perda dan Perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman, serta memberikan pelindungan kepada masyarakat.
Tertib untuk Menjaga Hak Bersama
Menurut Yogi, kehidupan kota selalu mempertemukan banyak kepentingan.
Ada masyarakat yang mencari nafkah, pengguna jalan yang membutuhkan akses, pedagang yang menjalankan usaha, warga yang membutuhkan ruang publik, serta berbagai aktivitas lain yang semuanya memiliki tempat dalam kehidupan Kota Tasikmalaya.
Karena itu, aturan diperlukan bukan untuk membatasi kehidupan masyarakat, tetapi agar satu kepentingan tidak menghilangkan hak orang lain.
“Menjaga ketertiban itu menurut saya bagian dari amanat Pancasila. Karena ketika kita berbicara tentang ketertiban, yang sebenarnya kita jaga adalah bagaimana hak setiap orang bisa dihormati tanpa menghilangkan hak orang lain,” ujar Yogi.
Ia menilai masyarakat tidak seharusnya melihat ketertiban semata-mata dari kehadiran petugas atau tindakan penegakan aturan.
Ketertiban justru paling kuat apabila tumbuh menjadi kesadaran.
Orang tidak membuang sampah sembarangan bukan karena takut ada petugas. Pengguna jalan menghormati trotoar karena memahami bahwa ruang tersebut merupakan hak pejalan kaki. Pelaku usaha menaati ketentuan karena sadar bahwa ruang publik digunakan bersama.
Dengan cara pandang seperti itu, ketertiban berubah dari sekadar kewajiban menjadi budaya.
“Kalau orang tertib hanya ketika ada petugas, berarti kesadarannya belum tumbuh. Yang kita harapkan tentu masyarakat memahami bahwa aturan itu dibuat untuk kepentingan bersama. Ketika kesadaran itu tumbuh, tugas menjaga kota menjadi jauh lebih ringan karena masyarakat ikut mengambil bagian,” katanya.
Kota Tasikmalaya sendiri kini memiliki Perda Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat. Aturan tersebut mengatur berbagai aspek kehidupan kota, mulai ketertiban jalan dan trotoar hingga pemanfaatan ruang publik, dengan tujuan menciptakan kondisi kota yang tertib, aman, dan nyaman.
Bagi Yogi, keberadaan aturan itu pada akhirnya harus diterjemahkan secara bijak di lapangan.
Satpol PP memang harus tegas ketika aturan harus ditegakkan. Namun ketegasan tidak identik dengan kekerasan ataupun sikap yang mengabaikan kondisi masyarakat.
Tegas, tapi Tetap Humanis
Yogi menegaskan bahwa pendekatan humanis dan edukatif harus tetap menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas Satpol PP.
Petugas berhadapan langsung dengan masyarakat yang memiliki latar belakang dan persoalan berbeda. Karena itu, komunikasi menjadi bagian penting sebelum sebuah persoalan berujung pada tindakan penegakan.
“Tegas itu harus, karena kami bekerja berdasarkan aturan. Tetapi tegas bukan berarti kehilangan rasa kemanusiaan. Selama masih bisa dikomunikasikan, diedukasi, dan dicari jalan keluarnya bersama, pendekatan itulah yang harus dikedepankan,” katanya.
Pendekatan tersebut terlihat pula dalam proses penataan Kawasan Dadaha.
Pada 6 Agustus 2026, Pemkot Tasikmalaya menggelar rapat bersama perangkat daerah, unsur kewilayahan, perwakilan pedagang, juru parkir, dan tokoh masyarakat untuk membahas penataan PKL, parkir, serta lalu lintas di kawasan tersebut.
Saat itu, Yogi menjelaskan bahwa konsep penataan masih disempurnakan berdasarkan aturan sekaligus masukan dari masyarakat dan pihak terkait. Pemerintah juga menegaskan bahwa penataan bukan dimaksudkan untuk menghilangkan ruang masyarakat mencari nafkah, melainkan menjaga fungsi fasilitas umum agar tetap dapat dinikmati seluruh warga.
Menurut Yogi, pendekatan semacam itu penting karena ketertiban pada dasarnya bukan pertarungan antara pemerintah dan masyarakat.
Pemerintah dan masyarakat justru berada pada sisi yang sama: menginginkan kota yang aman, nyaman, tertib, tetapi tetap memberi ruang bagi kehidupan sosial dan ekonomi warganya.
Karena itu, ia juga menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dari upaya menjaga ketenteraman kota.
“Satpol PP tidak mungkin menjaga Kota Tasikmalaya sendirian. Petugas kami terbatas, sementara aktivitas masyarakat berlangsung setiap waktu. Kekuatan terbesar sebenarnya ada pada kesadaran masyarakat sendiri untuk saling menjaga dan saling menghormati,” ujar Yogi.
Semangat tersebut juga relevan dengan kondisi Kota Tasikmalaya yang dalam beberapa pekan terakhir terus memperkuat koordinasi lintas unsur untuk menjaga kondusivitas. Pada 14 September 2026, Pemkot meminta penguatan sinergi dan langkah preventif dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
Bagi Yogi, semangat Hari Kesaktian Pancasila karena itu bisa diterjemahkan sangat sederhana dalam kehidupan kota.
Menghargai hak orang lain adalah Pancasila. Mau menaati aturan demi kepentingan bersama juga Pancasila. Menyelesaikan persoalan melalui komunikasi, menjaga keamanan lingkungan, serta tidak mengambil ruang yang menjadi hak masyarakat lain merupakan bentuk kecil pengamalan nilai yang sama.
“Pancasila mengajarkan kita hidup bersama. Artinya ada hak kita, tetapi ada juga hak orang lain yang harus dihormati. Kalau kesadaran itu tumbuh dalam kehidupan sehari-hari, maka ketertiban tidak lagi terasa sebagai sesuatu yang dipaksakan. Ia menjadi kebutuhan kita bersama,” katanya.
Yogi berharap Hari Kesaktian Pancasila tidak berhenti sebagai momentum tahunan, tetapi menjadi pengingat bahwa kota yang tertib tidak hanya dibangun oleh aparat.
Ia lahir dari warga yang mau saling menghargai, pemerintah yang hadir secara adil, serta penegakan aturan yang tetap menempatkan manusia sebagai pusatnya.
“Kami ingin Satpol PP hadir bukan untuk ditakuti, tetapi dirasakan manfaatnya. Ketika aturan harus ditegakkan, kami tegakkan. Tetapi tujuan akhirnya tetap sama: melindungi masyarakat dan membuat Kota Tasikmalaya menjadi tempat yang semakin tertib, aman, nyaman, dan manusiawi untuk semua,” pungkas Yogi. (NS/AS)







