lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Pembangunan Jembatan Cidarengdeng yang menghubungkan Desa Mekarsari dan Desa Lengkongjaya, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, ditargetkan selesai pada 5 Oktober 2026. Target tersebut mengacu pada batas waktu penyelesaian dalam kontrak pekerjaan, menurut Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut.
Perkembangan proyek itu diperiksa Bupati Garut Abdusy Syakur Amin bersama Kepala Dinas PUPR Kabupaten Garut Agus Ismail pada Senin, 28 September 2026. Peninjauan dilakukan menjelang batas waktu kontrak untuk melihat progres pekerjaan dan memastikan pembangunan mengikuti standar yang ditetapkan.
Hubungkan Dua Desa di Karangpawitan
Jembatan Cidarengdeng menjadi akses penghubung antara Desa Mekarsari dan Desa Lengkongjaya di Kecamatan Karangpawitan. Pemerintah Kabupaten Garut menyebut keberadaan jembatan tersebut ditujukan untuk membantu mobilitas warga dan aktivitas di kawasan pedesaan.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Garut Agus Ismail menyatakan jembatan itu memiliki lebar sekitar empat meter. Dengan ukuran tersebut, pemerintah daerah menyiapkan akses tersebut agar dapat menunjang pergerakan kendaraan, termasuk kendaraan pengangkut barang.
Pemerintah daerah juga mengaitkan pembangunan jembatan dengan kebutuhan transportasi warga di kedua desa. Bupati Garut Abdusy Syakur Amin mengatakan akses tersebut diharapkan membantu mobilitas masyarakat setelah pekerjaan selesai dan jembatan dapat digunakan.
Namun, target 5 Oktober merupakan jadwal penyelesaian berdasarkan kontrak, bukan keterangan bahwa seluruh pekerjaan telah rampung. Hingga informasi resmi terbaru yang dipublikasikan menjelang 1 Oktober 2026, pemerintah daerah masih menyebut proyek tersebut dalam tahap pembangunan.
Empat Hari Menuju Target Kontrak
Per 1 Oktober 2026, waktu menuju target penyelesaian Jembatan Cidarengdeng tersisa empat hari. Dinas PUPR Kabupaten Garut menyebut pekerjaan berdasarkan kontrak dijadwalkan selesai pada Senin, 5 Oktober 2026.
Pemerintah daerah belum mencantumkan nilai kontrak, panjang jembatan, maupun persentase progres pekerjaan dalam keterangan resmi yang tersedia. Karena itu, capaian fisik proyek tidak dapat dinyatakan dalam persentase berdasarkan informasi tersebut.
Agus Ismail berharap jembatan dapat digunakan masyarakat setelah pekerjaan selesai dan meminta warga ikut menjaga fasilitas tersebut. Pemerintah Kabupaten Garut menempatkan akses ini sebagai bagian dari konektivitas lokal yang menunjang pergerakan masyarakat dan kendaraan barang di kawasan tersebut.
Pembangunan Jembatan Cidarengdeng kini memasuki periode akhir menuju batas waktu kontrak. Kepastian mengenai penyelesaian pekerjaan dan waktu mulai pemanfaatannya masih menunggu perkembangan proyek hingga target 5 Oktober 2026. (NS/AS)







