Pungli Rutan Pondok Bambu Disorot, dari Kesaksian Dea OnlyFans hingga Tarif HP Rp250 Juta

lintaspriangan.com, BERITA NASIONAL. Kasus Lapas Cibinong belum juga benar-benar reda. Temuan Ombudsman mengenai dugaan “kluster mewah”, celah keamanan, hingga pungutan Rp150 ribu per pekan kini disusul temuan lain di Rutan Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur, dengan dugaan pungutan hingga Rp250 juta hanya untuk penggunaan telepon seluler warga binaan.

Dua kasus di dua tempat berbeda ini memunculkan pertanyaan yang tak bisa diabaikan: apakah semuanya hanya kebetulan dan berdiri sendiri, atau ada persoalan yang lebih sistematis dalam tata kelola pemasyarakatan?

Lebih jauh, publik patut meminta penjelasan: siapa yang mengatur pungutan tersebut, bagaimana mekanismenya berjalan, ke mana uangnya mengalir, apakah ada jaringan di dalamnya, dan apakah terdapat aktor yang berada di atas para petugas lapangan?

- Advertisement -

Pertanyaan tentang adanya “aktor intelektual” maupun jaringan tentu belum bisa dijawab tanpa bukti. Namun, justru karena itu, pemeriksaan tidak boleh berhenti pada penonaktifan atau pemeriksaan sejumlah petugas. Dugaan pungli dengan nilai fantastis membutuhkan pendalaman menyeluruh, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Apalagi, Ombudsman menyebut temuan Pondok Bambu diperoleh melalui sidak pada 15 September 2026, sementara dalam kasus Cibinong Ombudsman menemukan fasilitas menyerupai apartemen, lebih dari 10 bangunan, mobil mewah, celah keamanan, serta dugaan pungutan mingguan.

Kini bola berada di tangan aparat dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Publik tidak hanya membutuhkan jawaban tentang siapa yang salah, tetapi juga ingin mengetahui bagaimana praktik tersebut bisa berlangsung, berapa lama berjalan, siapa yang mengetahui, dan apakah ada pola yang sama di tempat lain.

Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Rutan Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur, kembali menjadi sorotan setelah Ombudsman RI menemukan adanya informasi pungutan hingga Rp250 juta untuk penggunaan telepon seluler oleh warga binaan.

Temuan tersebut mencuat dalam rapat bersama Komisi II DPR RI pada Selasa (29/9/2026). Ombudsman menyebut informasi itu diperoleh langsung dari warga binaan ketika tim melakukan inspeksi mendadak ke Rutan Pondok Bambu pada 15 September 2026.

Selain tarif penggunaan handphone, Ombudsman juga menerima informasi mengenai pungutan sebesar Rp500 ribu bagi warga binaan yang ingin berpindah kamar atau dikenal dengan istilah “turun kamar”.

Persoalan tersebut kemudian menjadi perhatian publik karena sebelumnya mantan warga binaan, Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans, juga pernah mengungkap pengalaman mengenai pungutan selama menjalani masa pidana.

Kesaksian Dea OnlyFans soal pungutan di rutan

Dea, yang pernah menjalani masa pidana di Rutan Pondok Bambu, mengungkap pengalamannya melalui media sosial pada Agustus 2026.

Dalam kesaksiannya, Dea mengaku pernah diminta membayar sejumlah uang untuk kebutuhan yang menurutnya berkaitan dengan fasilitas dan keamanan selama berada di balik jeruji.

Ia antara lain menyebut pernah diminta Rp25 juta hanya untuk mendapatkan tempat tidur ketika berada di tahanan kepolisian. Dea juga mengaku ada pungutan lain yang harus dikeluarkan untuk kebutuhan tertentu, termasuk kunjungan keluarga.

Untuk Rutan Pondok Bambu, Dea menyebut warga binaan harus tunduk pada struktur Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR). Ia menggambarkan adanya tekanan terhadap warga binaan yang memilih tidak mengikuti aturan tidak resmi tersebut. Kesaksian itu kemudian kembali menjadi perhatian setelah Ombudsman mengungkap adanya dugaan pungli di Rutan Pondok Bambu.

Namun, kesaksian Dea merupakan pengalaman pribadi yang perlu ditempatkan sebagai keterangan atau dugaan, bukan sebagai bukti bahwa seluruh informasi yang disampaikannya telah terbukti secara hukum.

Ombudsman menemukan sejumlah persoalan

Temuan Ombudsman tidak hanya berkaitan dengan pungutan uang.

Dalam sidak 15 September 2026, Ombudsman juga mencatat adanya persoalan kelebihan kapasitas di sejumlah blok. Blok C dan D disebut mengalami overcrowded, sementara Blok A relatif lebih longgar.

Kondisi fasilitas dasar juga menjadi perhatian. Ombudsman menyebut air di Rutan Pondok Bambu berwarna kuning dan pada waktu tertentu keran tidak berfungsi sehingga warga binaan mengalami kekurangan air bersih.

Tim pengawas juga menemukan alat pemadam kebakaran yang telah kedaluwarsa. Rangkaian temuan tersebut kemudian disampaikan dalam rapat bersama Komisi II DPR RI.

Dengan demikian, dugaan pungli di Pondok Bambu muncul bersamaan dengan persoalan lain terkait kondisi hunian dan pelayanan dasar warga binaan.

Nur Mariyana dinonaktifkan untuk pemeriksaan

Nama Nur Mariyana Putri ikut terseret dalam sorotan setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Pondok Bambu.

Ia kemudian dinonaktifkan dan ditarik ke Ditjenpas bersama seorang petugas lainnya untuk menjalani pemeriksaan internal. Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Kepatuhan Internal serta Tim Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas.

Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas Lilik Sujandi menyebut langkah tersebut dilakukan agar informasi mengenai dugaan pungli dapat diverifikasi. Hasil pemeriksaan nantinya menjadi dasar untuk menentukan apakah terdapat pelanggaran dan tindakan yang akan diberikan.

Julukan “Ratu Pungli” yang beredar di media sosial terhadap Nur Mariyana juga perlu dipahami sebagai label yang muncul dari pemberitaan dan percakapan publik, bukan sebagai kesimpulan hukum. Status pemeriksaan dan proses verifikasi tetap menjadi dasar untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran.

Kasus belum berhenti pada nominal pungutan

Munculnya angka Rp250 juta menjadi bagian paling mencolok dari temuan Ombudsman. Namun, persoalan yang lebih luas adalah bagaimana pungutan tidak resmi bisa muncul di tengah sistem pengamanan dan pelayanan sebuah rutan.

Kasus ini kini berada dalam proses pemeriksaan internal, sementara temuan Ombudsman telah menjadi perhatian DPR. Di sisi lain, pengelola Rutan Pondok Bambu juga disebut perlu melakukan penataan hunian dan pembenahan sejumlah fasilitas dasar.

Kesaksian Dea OnlyFans yang muncul lebih dahulu kini mendapatkan konteks baru setelah adanya temuan langsung Ombudsman. Namun, apakah kedua hal tersebut memiliki keterkaitan langsung dan siapa yang bertanggung jawab atas dugaan pungutan tersebut masih membutuhkan pembuktian lebih lanjut.

Karena itu, penyelesaian kasus pungli Rutan Pondok Bambu tidak cukup berhenti pada besarnya nominal yang disebut. Publik juga menunggu hasil pemeriksaan yang dapat menjelaskan mekanisme pungutan, pihak yang terlibat, serta langkah penindakan jika dugaan tersebut terbukti. (HS)

JEJAK HEROIK JABAR

Membuka Jejak Pejuang Tionghoa di Cirebon

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ada satu kalimat pendek dalam arsip...

Taktik Buaya Mangap Pejuang Cirebon Bikin Belanda Kocar-kacir

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jembatan-jembatan menuju Bantarjati tampak seperti sedang...

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

PRIANGAN TIMUR

Asep Rahmat Dapat Respons Positif PPP, Jalan Menuju Kursi Wabup Ciamis Masih Panjang

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Peluang Asep Rahmat untuk diusulkan...

Inovasi SMAN 6 Tasikmalaya, Ubah Sampah Organik Jadi Kompos dan Pakan Ternak

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Inovasi SMAN 6 Tasikmalaya dalam...

RS Mitra Idaman Minta Maaf, Dinkes Banjar Telusuri SOP Kasus Persalinan Darurat dalam Mobil

lintaspriangan.com, BERITA BANJAR. Kasus persalinan darurat Rini Marini, ibu...

36 Jam Dilalap Api, Kebakaran Limbah Kayu Kawalu Tasikmalaya Belum Padam

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kebakaran Limbah Kayu Kawalu Tasikmalaya...

Kebakaran TPA Pasir Bajing di Garut Dipadamkan, Tim SAR Brimob Diterjunkan

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Kebakaran TPA Pasir Bajing di Desa Sukaraja, Kecamatan...

JAWA BARAT

Bantuan Dedi Mulyadi Lewat WhatsApp Dipastikan Hoaks, Warga Diminta Waspada Modus Transfer Sesuai Usia

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Jabar Saber Hoaks mengingatkan masyarakat...

Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih ke Sekolah dan Pesantren, Gunakan Kendaraan Taktis AWC

lintaspriangan.com, BERITA PURWAKARTA. Polres Purwakarta, Jawa Barat, menyalurkan bantuan...

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Sopir Taksi Online di Sumedang, Utang Rp25 Juta Jadi Dugaan Pemicu

lintaspriangan.com, BERITA SUMEDANG. Polres Sumedang, Jawa Barat, mengungkap perkembangan penyidikan kasus...

Kasus Santriwati Bekasi, Pimpinan Ponpes Ditahan diduga Korban Lebih dari 10 Orang

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Polres Metro Bekasi Kota menahan...

Warga Cianjur Temukan Jenazah dalam Karung, Tali Melilit Leher Korban

lintaspriangan.com, BERITA CIANJUR. Warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, digegerkan...

Sindikat Pecah Kaca di Cianjur Terungkap, Kerugian Korban Rp4,1 Miliar dari 15 Lokasi

lintaspriangan.com, BERITA CIANJUR. Polres Cianjur mengungkap sindikat pecah kaca...

Polisi Temukan 27 Batang Ganja di Atap Rumah Bandung, Bibit Disebut Dibawa dari Amerika Serikat

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Polrestabes Bandung mengungkap kasus penanaman ganja...

Pilkades 47 Desa di Cianjur Ditunda hingga November 2026, Jadwal Baru Tunggu Perbup

lintaspriangan.com, BERITA CIANJUR. Pelaksanaan Pilkades 47 desa di Cianjur,...

Olahraga

Kategori Populer