lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis mulai menjalankan layanan pemutakhiran data administrasi kependudukan bagi pensiunan PNS melalui program LANTIP, Senin (4/5/2026).
Program ini merupakan tindak lanjut dari imbauan Disdukcapil Provinsi Jawa Barat, sekaligus langkah konkret Pemkab Ciamis dalam memastikan data kependudukan tetap akurat dan mutakhir, khususnya bagi ASN yang memasuki masa purna tugas.
Pemutakhiran data menjadi krusial karena berkaitan langsung dengan berbagai layanan publik, mulai dari administrasi dasar hingga akses layanan sosial.
Perubahan status dari aktif menjadi pensiunan harus tercatat secara tepat dalam dokumen kependudukan.
Untuk mendukung hal tersebut, Disdukcapil Ciamis mengandalkan inovasi PANDU PURNABAKTI yang telah berjalan sejak 2022. Program ini dirancang sebagai layanan terpadu khusus bagi ASN yang memasuki masa pensiun.
Melalui layanan ini, pensiunan mendapatkan pembaruan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik, hingga penyesuaian status pekerjaan secara langsung tanpa harus mengurus secara terpisah.
Pelaksanaan layanan dilakukan secara terintegrasi bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis.
Kolaborasi ini memastikan setiap ASN yang memasuki masa pensiun dapat langsung terdata dan diperbarui administrasinya secara cepat dan akurat.
Kepala Disdukcapil Ciamis menyebut, layanan ini menjadi bentuk pelayanan proaktif pemerintah kepada para ASN yang telah menyelesaikan masa pengabdiannya.
“Ini bagian dari komitmen kami untuk memberikan kemudahan layanan, khususnya bagi para purnabakti agar tidak terkendala dalam proses perubahan data,” ujarnya.
Baca Juga : Bupati Ciamis Dampingi Dedi Mulyadi Kirab Binokasih di Kawali
Selain pelayanan di kantor, Disdukcapil juga menerapkan sistem jemput bola guna menjangkau seluruh sasaran layanan secara maksimal, dengan dukungan koordinasi lintas perangkat daerah.
Melalui program ini, Disdukcapil Ciamis menargetkan seluruh data kependudukan pensiunan PNS dapat terbarui secara menyeluruh. Ke depan, PANDU PURNABAKTI diharapkan terus dikembangkan sebagai model layanan yang adaptif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. (NID)









