lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Pemerintah Kota Bekasi membuka pemilihan mitra kerja sama pemanfaatan barang milik daerah di kawasan Stadion Patriot Candrabhaga. Pengumuman resmi diterbitkan Rabu, 12 Agustus 2026, dan menjadi perkembangan terbaru yang dapat diakses pada Kamis, 13 Agustus 2026.
Panitia mengundang badan usaha untuk mengikuti proses pemilihan mitra pada kawasan stadion yang berada di Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Halaman pengumuman belum memuat rincian tahapan maupun batas akhir secara langsung dan mengarahkan peserta ke dokumen pengumuman untuk informasi lebih lanjut.
Badan Usaha Diundang Ikut Pemilihan Mitra
Pemilihan mitra Stadion Patriot Candrabhaga menggunakan skema kerja sama pemanfaatan barang milik daerah. Karena itu, pengumuman tersebut bukan penjualan aset stadion, melainkan proses mencari badan usaha yang akan menjadi mitra dalam pemanfaatan aset milik pemerintah daerah sesuai mekanisme yang ditetapkan panitia.
Pengumuman resmi Pemkot Bekasi secara eksplisit menyebut sasaran peserta adalah badan usaha. Namun, halaman yang dipublikasikan Pemkot tidak merinci nilai kerja sama, jangka waktu, persyaratan peserta, ataupun jadwal tahapan seleksi. Rincian tersebut ditempatkan dalam dokumen terpisah yang ditautkan dari halaman pengumuman.
Dengan demikian, nilai investasi maupun identitas calon mitra belum dapat dinyatakan berdasarkan pengumuman yang tersedia. Proses yang diumumkan pada 12 Agustus masih berada pada tahap mengundang badan usaha untuk berpartisipasi dalam pemilihan mitra.
Pemkot Sebelumnya Siapkan Pengelolaan Profesional
Pembukaan pemilihan mitra muncul kurang dari sebulan setelah Pemkot Bekasi menyampaikan rencana pengembangan Stadion Patriot Candrabhaga melalui pengelolaan yang lebih profesional. Pada 16 Juli 2026, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan pemerintah daerah menyiapkan kerja sama dengan pihak ketiga yang berpengalaman mengelola venue agar kegiatan di stadion dapat berlangsung lebih rutin sepanjang tahun.
Tri saat itu menyampaikan konsep pengembangan stadion sebagai bagian dari kawasan sport city dan sport tourism. Pemkot ingin pemanfaatan stadion tidak hanya bergantung pada pertandingan sepak bola, tetapi juga dapat mencakup kegiatan olahraga lain, konser, festival, pameran, dan agenda berskala lebih luas. Pernyataan mengenai potensi dampak ekonomi dari kegiatan tersebut merupakan target dan pandangan Pemkot, bukan hasil yang sudah terealisasi.
Pemkot juga mengaitkan pengembangan kawasan stadion dengan fasilitas olahraga lain di sekitarnya. Rencana tersebut diarahkan untuk membentuk kawasan olahraga yang dapat digunakan untuk pertandingan maupun kegiatan nonpertandingan.
Pengumuman pemilihan mitra pada 12 Agustus menjadi langkah terbaru yang konkret dalam rencana tersebut. Namun, siapa badan usaha yang mengikuti proses, bentuk pemanfaatan yang akhirnya disepakati, nilai kerja sama, serta mitra yang terpilih masih menunggu tahapan resmi berikutnya dari Pemerintah Kota Bekasi. (NS/AS)







