Insentif SPPG Berubah Jadi Rp2.000 per Porsi Mulai 5 Oktober

lintaspriangan.com, BERITA PRIANGAN TIMUR. Skema insentif SPPG dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berubah mulai Senin, 5 Oktober 2026. Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan insentif ketersediaan dan mutu layanan sebesar Rp2.000 untuk setiap porsi makanan yang dibagikan kepada penerima manfaat, menggantikan skema sebelumnya Rp6 juta per hari untuk setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Perubahan tersebut berlaku berdasarkan Peraturan BGN Nomor 13 Tahun 2026 tentang Hari Pelayanan Efektif Program Makan Bergizi Gratis dan Pemberian Insentif Ketersediaan dan Mutu Layanan SPPG. Dengan mekanisme baru, nilai insentif yang diterima setiap dapur bergantung pada jumlah porsi yang dilayani serta hari operasionalnya.

Dari Rp6 Juta per Hari Menjadi Rp2.000 per Porsi

Dalam skema sebelumnya, BGN memberikan insentif yang sama sebesar Rp6 juta per hari kepada setiap SPPG meskipun jumlah penerima manfaat yang dilayani masing-masing dapur berbeda. Mulai 5 Oktober, insentif SPPG dihitung secara proporsional berdasarkan jumlah makanan yang benar-benar dibagikan.

- Advertisement -

Kepala BGN Sudaryono menjelaskan perubahan mekanisme tersebut dibuat agar pemberian insentif menyesuaikan kapasitas pelayanan masing-masing SPPG. BGN menyebut pertimbangan kewajaran, kebenaran, efisiensi, dan keadilan sebagai dasar penyesuaian skema.

BGN menjelaskan Rp2.000 per porsi itu merupakan bagian dari alokasi Rp15.000 untuk setiap penerima manfaat. Dari jumlah tersebut, Rp10.000 dialokasikan untuk makanan, Rp3.000 untuk biaya operasional, dan Rp2.000 menjadi insentif ketersediaan serta mutu layanan SPPG.

Perubahan skema itu berarti jumlah insentif tidak lagi otomatis sama antara dapur yang melayani jumlah penerima manfaat berbeda. SPPG dengan jumlah porsi lebih banyak akan memiliki dasar perhitungan insentif yang berbeda dibanding dapur dengan jumlah layanan lebih sedikit.

Insentif Bergantung pada Dapur yang Beroperasi

BGN juga menegaskan pemberian insentif SPPG berkaitan dengan kegiatan operasional dapur. Insentif diberikan ketika SPPG beroperasi dan memberikan layanan MBG kepada penerima manfaat.

Ketentuan tersebut menjadi relevan bagi seluruh SPPG yang menjalankan Program MBG, termasuk yang berada di wilayah Priangan Timur, sepanjang masuk dalam cakupan pelaksanaan program BGN. Namun, publikasi BGN mengenai perubahan skema ini tidak merinci jumlah SPPG maupun nilai insentif yang akan diterima secara khusus di Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, Pangandaran, atau Garut.

BGN mengumumkan perubahan tersebut pada 1 Oktober 2026. Dengan tanggal efektif 5 Oktober, SPPG memiliki masa transisi beberapa hari sebelum skema berdasarkan jumlah porsi mulai diberlakukan.

Perubahan insentif SPPG ini merupakan bagian dari penyesuaian tata kelola MBG seiring bertambahnya cakupan program. Besaran yang diterima setiap SPPG nantinya bergantung pada layanan yang diberikan, bukan lagi nominal harian seragam bagi seluruh dapur. (NS/AS)

JEJAK HEROIK JABAR

Membuka Jejak Pejuang Tionghoa di Cirebon

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ada satu kalimat pendek dalam arsip...

Taktik Buaya Mangap Pejuang Cirebon Bikin Belanda Kocar-kacir

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jembatan-jembatan menuju Bantarjati tampak seperti sedang...

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

PRIANGAN TIMUR

Asep Rahmat Dapat Respons Positif PPP, Jalan Menuju Kursi Wabup Ciamis Masih Panjang

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Peluang Asep Rahmat untuk diusulkan...

Inovasi SMAN 6 Tasikmalaya, Ubah Sampah Organik Jadi Kompos dan Pakan Ternak

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Inovasi SMAN 6 Tasikmalaya dalam...

RS Mitra Idaman Minta Maaf, Dinkes Banjar Telusuri SOP Kasus Persalinan Darurat dalam Mobil

lintaspriangan.com, BERITA BANJAR. Kasus persalinan darurat Rini Marini, ibu...

36 Jam Dilalap Api, Kebakaran Limbah Kayu Kawalu Tasikmalaya Belum Padam

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kebakaran Limbah Kayu Kawalu Tasikmalaya...

Kebakaran TPA Pasir Bajing di Garut Dipadamkan, Tim SAR Brimob Diterjunkan

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Kebakaran TPA Pasir Bajing di Desa Sukaraja, Kecamatan...

JAWA BARAT

Bantuan Dedi Mulyadi Lewat WhatsApp Dipastikan Hoaks, Warga Diminta Waspada Modus Transfer Sesuai Usia

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Jabar Saber Hoaks mengingatkan masyarakat...

Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih ke Sekolah dan Pesantren, Gunakan Kendaraan Taktis AWC

lintaspriangan.com, BERITA PURWAKARTA. Polres Purwakarta, Jawa Barat, menyalurkan bantuan...

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Sopir Taksi Online di Sumedang, Utang Rp25 Juta Jadi Dugaan Pemicu

lintaspriangan.com, BERITA SUMEDANG. Polres Sumedang, Jawa Barat, mengungkap perkembangan penyidikan kasus...

Kasus Santriwati Bekasi, Pimpinan Ponpes Ditahan diduga Korban Lebih dari 10 Orang

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Polres Metro Bekasi Kota menahan...

Warga Cianjur Temukan Jenazah dalam Karung, Tali Melilit Leher Korban

lintaspriangan.com, BERITA CIANJUR. Warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, digegerkan...

Sindikat Pecah Kaca di Cianjur Terungkap, Kerugian Korban Rp4,1 Miliar dari 15 Lokasi

lintaspriangan.com, BERITA CIANJUR. Polres Cianjur mengungkap sindikat pecah kaca...

Polisi Temukan 27 Batang Ganja di Atap Rumah Bandung, Bibit Disebut Dibawa dari Amerika Serikat

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Polrestabes Bandung mengungkap kasus penanaman ganja...

Pilkades 47 Desa di Cianjur Ditunda hingga November 2026, Jadwal Baru Tunggu Perbup

lintaspriangan.com, BERITA CIANJUR. Pelaksanaan Pilkades 47 desa di Cianjur,...

Olahraga

Kategori Populer