Tuduhan Politik Uang Warnai Sidang Sengketa Pilkada Tasikmalaya di MK

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2024 kembali digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (20/5). Sidang yang mengangkat tuduhan praktik politik uang dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) ini menghadirkan berbagai fakta baru yang menjadi sorotan publik.

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 3, Ai Diantani Ade Sugianto dan Iip Miptahul Paoz, melalui kuasa hukumnya, Eki Sirojul Baehaqi, menuding Pasangan Calon Nomor Urut 2, Cecep Nurul Yakin – Asep Sopari Al-Ayubi, melakukan politik uang secara terbuka. Dalam acara Halal Bihalal yang berlangsung pada 3 April 2025 di Kampung Sukaruas, Desa Sukaraja, Kecamatan Rajapolah, dugaan pembagian uang pecahan Rp50.000 dilakukan di atas panggung kepada masyarakat.

“Pelanggaran Pemilu yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dengan modus money politic yang dilakukan oleh Pasangan Calon Nomor Urut 2 dalam PSU ini telah dilaporkan kepada Panwascam dengan bukti-bukti pelanggaran lainnya,” ujar Eki dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo.

Tidak hanya itu, dugaan pelanggaran juga melibatkan korporasi Perusahaan Bus Primajasa yang dikendalikan oleh Amir Mahpud, pimpinan Partai Gerindra Jawa Barat. Kuasa hukum Pihak Terkait lainnya, Mohamad Ihsan Suryanegara, menjelaskan bahwa para karyawan Primajasa dan anggota partai diduga mengumpulkan data KTP pemilih melalui agen di setiap TPS, yang kemudian diberikan imbalan berupa uang antara Rp30.000 hingga Rp100.000 per orang.

“Pendistribusian uang dilakukan dengan sistem koordinasi melalui agen-agen di tiap TPS, yang mengumpulkan puluhan hingga ratusan KTP dengan imbalan Rp5.000 per KTP,” kata Ihsan di sidang panel 1.

Sementara itu, kuasa hukum Pasangan Nomor Urut 2, Gatot Rusbal, membantah seluruh tuduhan tersebut dan menyatakan pelaksanaan PSU telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Gatot menilai tuduhan tersebut hanyalah narasi untuk mengaburkan hasil pilkada.

“Dalil Pemohon hanyalah asumsi yang terangkai dengan narasi-narasi yang dimaksudkan untuk membuat kabur hasil pemilihan,” tegas Gatot.

Kuasa hukum KPU Kabupaten Tasikmalaya, Sastriawan, menambahkan bahwa pendaftaran ulang calon pasangan nomor urut 3 dilakukan sesuai dengan Putusan MK Nomor 132/PHPU.BUP-XXIII/2025, sedangkan pasangan calon lainnya tidak diwajibkan melakukan pendaftaran kembali karena persyaratan pencalonan mereka sudah diverifikasi pada pemilihan serentak November 2024 lalu.

Sidang ini menjadi babak penting dalam menentukan keabsahan hasil Pilkada Tasikmalaya yang penuh dinamika. Publik menanti keputusan MK yang akan memastikan keadilan dan integritas proses demokrasi di daerah tersebut. (Lintas Priangan/AA)

🏆 Tebak Final 2026 • Masih dibuka

Kuis Piala Dunia 2026

Tebak dua tim finalis dan skor akhir. Tiga tebakan akurat dan tercepat berhak mendapatkan hadiah uang tunai. Total hadiah jutaan rupiah.

⏱️ Deadline: 2026-07-19 23:59:00 WIB 🛡️ Anti duplikat 📊 Ranking otomatis
Gabung Channel WhatsApp Lintas Priangan
Dapatkan update berita terbaru, isu lokal penting, dan informasi pilihan langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti Channel WhatsApp

Berita lainnya:

Fastletic Tasikmalaya Juara Umum Kejurkot PBSI Kapolres Cup 2026

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Fastletic Tasikmalaya resmi keluar sebagai juara umum Kejuaraan Kota PBSI Kota Tasikmalaya Piala Kapolres Cup 2026 yang...

Pemuda Blitar Tenggelam di Sungai Ciwulan Tasikmalaya, Ditemukan Jelang Magrib

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pemuda Blitar Tenggelam di Sungai Ciwulan Tasikmalaya pada Sabtu (27/6/2026). Korban bernama Yushak Ababil Shabililah, 21 tahun,...

Seorang Perempuan Hilang di Tasikmalaya, Keluarga Minta Bantuan Warga

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Informasi mengenai perempuan hilang di Tasikmalaya tengah disebarkan pihak keluarga untuk memperluas pencarian. Perempuan tersebut bernama Kiki...

Terbaru

Fastletic Tasikmalaya Juara Umum Kejurkot PBSI Kapolres Cup 2026

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Fastletic Tasikmalaya resmi keluar sebagai juara umum...

Pemuda Blitar Tenggelam di Sungai Ciwulan Tasikmalaya, Ditemukan Jelang Magrib

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pemuda Blitar Tenggelam di Sungai Ciwulan Tasikmalaya...

Seorang Perempuan Hilang di Tasikmalaya, Keluarga Minta Bantuan Warga

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Informasi mengenai perempuan hilang di Tasikmalaya tengah...

Pasir Bokor Tasikmalaya Meledak, Ribuan Santri Hadiri Haol Akbar

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pasir Bokor Tasikmalaya berubah menjadi lautan santri,...

Bupati Tasikmalaya Lantik Akselari, Dorong Puskesmas Lebih Kuat

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Bupati Tasikmalaya Dr. Cecep Nurul Yakin melantik...

Piala Dunia 2026

Hasil Kongo Vs Uzbekistan: Comeback Dramatis! Kongo Menolak Menyerah

lintaspriangan.com, PIALA DUNIA 2026. Hasil Kongo Vs Uzbekistan pada...

Hasil Kolombia vs Portugal: Sama Kuat, Sama-sama Lolos!

lintaspriangan.com, PIALA DUNIA 2026. Hasil Kolombia vs Portugal pada...

Hasil Kroasia vs Ghana: Legiun Veteran Melenggang

lintaspriangan.com, PIALA DUNIA 2026. Hasil Kroasia vs Ghana pada...

Hasil Panama vs Inggris: Kane dan Bellingham Menyala!

lintaspriangan.com, PIALA DUNIA 2026. Hasil Panama vs Inggris pada...

Hasil Selandia Baru vs Belgia: Ajang Pembuktian Red Devils

lintaspriangan.com, PIALA DUNIA 2026. Hasil Selandia Baru vs...

Daerah lainnya

KDM Desak PLN Bereskan Pemadaman Jabar, UMKM Terdampak

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT.  KDM desak PLN segera menuntaskan persoalan...

Dari LHP BPK ke Hotel Prodeo: Jangan Sepelekan Temuan Auditor

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP BPK kerap...

Carut Marut Tata Kelola Aset Pemkot Bandung

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Tata kelola aset Pemerintah Kota Bandung menyisakan tanda...

Indikasi Kuat Penyelewengan Anggaran PLN Jawa Barat, Priangan Timur Terlibat?

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Sejumlah temuan dalam pengelolaan anggaran dan layanan PT...

Perspektif

Popular Categories