Tuduhan Politik Uang Warnai Sidang Sengketa Pilkada Tasikmalaya di MK

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2024 kembali digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (20/5). Sidang yang mengangkat tuduhan praktik politik uang dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) ini menghadirkan berbagai fakta baru yang menjadi sorotan publik.

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 3, Ai Diantani Ade Sugianto dan Iip Miptahul Paoz, melalui kuasa hukumnya, Eki Sirojul Baehaqi, menuding Pasangan Calon Nomor Urut 2, Cecep Nurul Yakin – Asep Sopari Al-Ayubi, melakukan politik uang secara terbuka. Dalam acara Halal Bihalal yang berlangsung pada 3 April 2025 di Kampung Sukaruas, Desa Sukaraja, Kecamatan Rajapolah, dugaan pembagian uang pecahan Rp50.000 dilakukan di atas panggung kepada masyarakat.

“Pelanggaran Pemilu yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dengan modus money politic yang dilakukan oleh Pasangan Calon Nomor Urut 2 dalam PSU ini telah dilaporkan kepada Panwascam dengan bukti-bukti pelanggaran lainnya,” ujar Eki dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo.

Tidak hanya itu, dugaan pelanggaran juga melibatkan korporasi Perusahaan Bus Primajasa yang dikendalikan oleh Amir Mahpud, pimpinan Partai Gerindra Jawa Barat. Kuasa hukum Pihak Terkait lainnya, Mohamad Ihsan Suryanegara, menjelaskan bahwa para karyawan Primajasa dan anggota partai diduga mengumpulkan data KTP pemilih melalui agen di setiap TPS, yang kemudian diberikan imbalan berupa uang antara Rp30.000 hingga Rp100.000 per orang.

“Pendistribusian uang dilakukan dengan sistem koordinasi melalui agen-agen di tiap TPS, yang mengumpulkan puluhan hingga ratusan KTP dengan imbalan Rp5.000 per KTP,” kata Ihsan di sidang panel 1.

Sementara itu, kuasa hukum Pasangan Nomor Urut 2, Gatot Rusbal, membantah seluruh tuduhan tersebut dan menyatakan pelaksanaan PSU telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Gatot menilai tuduhan tersebut hanyalah narasi untuk mengaburkan hasil pilkada.

“Dalil Pemohon hanyalah asumsi yang terangkai dengan narasi-narasi yang dimaksudkan untuk membuat kabur hasil pemilihan,” tegas Gatot.

Kuasa hukum KPU Kabupaten Tasikmalaya, Sastriawan, menambahkan bahwa pendaftaran ulang calon pasangan nomor urut 3 dilakukan sesuai dengan Putusan MK Nomor 132/PHPU.BUP-XXIII/2025, sedangkan pasangan calon lainnya tidak diwajibkan melakukan pendaftaran kembali karena persyaratan pencalonan mereka sudah diverifikasi pada pemilihan serentak November 2024 lalu.

Sidang ini menjadi babak penting dalam menentukan keabsahan hasil Pilkada Tasikmalaya yang penuh dinamika. Publik menanti keputusan MK yang akan memastikan keadilan dan integritas proses demokrasi di daerah tersebut. (Lintas Priangan/AA)

JEJAK HEROIK JABAR

Membuka Jejak Pejuang Tionghoa di Cirebon

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ada satu kalimat pendek dalam arsip...

Taktik Buaya Mangap Pejuang Cirebon Bikin Belanda Kocar-kacir

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jembatan-jembatan menuju Bantarjati tampak seperti sedang...

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

PRIANGAN TIMUR

HUT ke-14 IWO Ciamis: Pers Harus Berdampak, Lawan Hoaks dan Tetap Kritis

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Memasuki usia ke-14, Ikatan Wartawan Online...

Ketua DPRD Dorong Pramuka Perkuat Ketahanan Pangan di Kota Tasikmalaya

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Peringatan Hari Pramuka ke-65, Jumat (14/8/2026), dinilai...

Kesbangpol Kota Tasikmalaya: Pramuka Mewarisi Jejak Panjang Kepanduan Pasundan

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Hari Pramuka ke-65 yang diperingati Jumat (14/8/2026)...

KNPI Kota Tasikmalaya: Pramuka Itu Hulu Kaderisasi Pemimpin Muda

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pemimpin muda tidak lahir ketika namanya tiba-tiba...

Hari Pramuka ke-65, Kontingen Priangan Timur Ikuti Jambore Nasional XII

lintaspriangan.com, BERITA PRIANGAN TIMUR. Kontingen Pramuka dari sejumlah daerah...

JAWA BARAT

Hari Pramuka Cianjur Dipusatkan di Sekretariat Kwarcab Hari Ini

lintaspriangan.com, BERITA CIANJUR. Peringatan Hari Pramuka Cianjur ke-65 dipusatkan di...

Bandara Husein Bandung Layani Jet Mulai 14 Agustus, Garuda Buka Lagi Rute Denpasar

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Bandara Husein Bandung mulai kembali melayani penerbangan...

Pemkot Bekasi Buka Pemilihan Mitra Stadion Patriot Candrabhaga

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Pemerintah Kota Bekasi membuka pemilihan mitra kerja...

Air Bersih Purwakarta Disalurkan ke Maniis dan Jatiluhur 13 Agustus

lintaspriangan.com, BERITA PURWAKARTA. Distribusi air bersih Purwakarta dijadwalkan berlanjut pada Kamis...

Pendaftaran Mojang Jajaka Kuningan Ditutup 13 Agustus, Peserta Usia 17–24 Tahun

lintaspriangan.com, BERITA KUNINGAN. Pendaftaran Mojang Jajaka Kuningan 2026 dijadwalkan ditutup...

Long March Siliwangi Diputar di Monpera Bandung, Pelajar Diajak Belajar Sejarah

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Film Long March Siliwangi dijadwalkan diputar di Museum...

SMK Go Global Dibuka 12–16 Agustus, Disnaker Kota Bogor Sebarkan Pendaftaran

lintaspriangan.com, BERITA BOGOR. Pendaftaran tahap pertama SMK Go Global resmi...

RSUD Waled Jadwalkan Cek Gula Darah Gratis 13 Agustus

lintaspriangan.com, BERITA CIREBON. RSUD Waled Kabupaten Cirebon dijadwalkan menggelar cek...

Olahraga

Popular Categories