Pengaduan ke Propam dan Pertanyaan yang Belum Terjawab
Pada 20 Mei 2026, Yani Rahmawati mengajukan pengaduan melalui website Yanduan Propam Polri. Pengaduan itu berkaitan dengan permohonan tindak lanjut atas laporan polisi yang ia buat pada 22 Januari 2026.
Bidpropam Polda Jawa Barat kemudian mengirim surat tertanggal 26 Mei 2026. Dalam surat itu disebutkan bahwa laporan pengaduan Yani telah diteruskan ke Bagwassidik Ditreskrimum Polda Jabar.
Pelapor juga diarahkan untuk berkoordinasi dengan Bagwassidik Ditreskrimum Polda Jabar melalui nomor WhatsApp yang tercantum dalam surat apabila ada hal yang perlu disampaikan atau dikoordinasikan.
Surat tersebut menunjukkan bahwa pengaduan korban telah masuk ke jalur resmi. Namun, surat itu belum menjawab substansi perkara. Ia baru menunjukkan bahwa pengaduan diterima dan diteruskan ke bagian yang berkaitan dengan pengawasan penyidikan.
Karena itu, masih ada beberapa pertanyaan yang belum terjawab.
Pertama, bagaimana status terkini laporan polisi Yani di Polres Tasikmalaya Kota? Apakah perkara masih dalam tahap penyidikan, sudah dikirim ke kejaksaan, atau masih harus dilengkapi?
Kedua, apakah semua orang yang berada dalam ruangan saat peristiwa terjadi telah diperiksa? Video memperlihatkan beberapa orang berada di lokasi. Posisi masing-masing orang perlu dijelaskan melalui pemeriksaan resmi.
Ketiga, bagaimana status tuduhan pencurian terhadap Yani? Apakah tuduhan mengambil uang Rp900 ribu dan tiga pasang sepatu pernah diproses dan dibuktikan secara hukum, atau hanya menjadi pemicu tekanan terhadap korban?
Keempat, bagaimana posisi pihak lingkungan yang disebut hadir? Jika benar ada aparat lingkungan dalam pertemuan itu, publik perlu mengetahui apakah kehadiran tersebut untuk menengahi, menyaksikan, atau justru gagal mencegah tekanan.
Kelima, bagaimana tanggapan mantan majikan yang disebut bekerja sebagai pegawai bank? Konfirmasi dari pihak tersebut penting agar berita tidak bertumpu pada satu versi.
Netralitas dalam perkara ini penting. Tuduhan pencurian terhadap Yani tidak boleh diabaikan, tetapi juga tidak boleh dijadikan alasan untuk membenarkan tindakan di luar hukum. Sebaliknya, pengakuan Yani tentang penganiayaan harus diuji melalui bukti, saksi, visum, video, dan pemeriksaan penyidik.
Tidak ada pihak yang boleh dihukum oleh opini. Namun, korban juga tidak boleh dibiarkan menunggu kepastian tanpa penjelasan yang terang.
Kasus ini menyentuh persoalan yang lebih luas tentang pekerja rumah tangga. Mereka bekerja di ruang privat, sering tanpa perlindungan yang kuat, dan kerap berada dalam relasi yang tidak seimbang dengan pemberi kerja.
Ketika seorang ART di Tasikmalaya mengaku dianiaya setelah dituduh mencuri, perkara ini bukan hanya soal satu video viral. Ia juga menyangkut bagaimana hukum bekerja ketika korban berada pada posisi lemah.
Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak-pihak yang disebut atau berkaitan dengan perkara ini, antara lain Polres Tasikmalaya Kota, pihak kejaksaan apabila benar berkas perkara telah dilimpahkan, pihak mantan majikan, Ketua RW yang disebut hadir dalam pertemuan, serta pihak bank apabila diperlukan untuk menjelaskan status pekerjaan mantan majikan korban. Klarifikasi dari para pihak menjadi penting agar perkara ini tidak hanya dibaca dari satu sisi, tetapi ditempatkan secara proporsional.
Di ujung perkara ini, publik tidak hanya menunggu siapa yang salah dan siapa yang benar. Publik menunggu proses hukum yang terang.
Sebab, ketika tuduhan pencurian, dugaan kekerasan, dan relasi kuasa bertemu dalam satu ruangan, hukum seharusnya menjadi tempat paling aman untuk mencari keadilan. (AI/AS)
Video peristiwa di atas dapat dilihat pada link ini: Lihat Video






















