Omzet Rp96 Miliar! Sindikat Judi Online Purwakarta Terbongkar.

lintaspriangan.com, BERITA PURWAKARTA. Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat membongkar jaringan judi online berskala besar yang beroperasi lintas daerah dengan omzet ditaksir mencapai Rp96 miliar. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap 11 orang tersangka, termasuk seorang warga negara asing (WNA) asal China yang diduga berperan mengembangkan aplikasi perjudian yang digunakan sindikat tersebut.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan yang berlangsung sekitar empat bulan sejak Maret 2026. Operasi dilakukan di tiga lokasi berbeda, yakni Kabupaten Purwakarta, Jakarta Selatan, dan Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

WNA China Diduga Kembangkan Aplikasi Judi

Direktur Reserse Siber Polda Jawa Barat, Kombes Pol Fian Yunus, mengatakan salah satu tersangka yang diamankan merupakan WNA asal China berinisial LY.

Menurut penyidik, LY diduga berperan membawa sekaligus mengembangkan aplikasi judi online yang telah digunakan jaringan tersebut sejak 2023.

“Peran warga negara asing tersebut adalah membawa atau mengembangkan aplikasi judi online ke Indonesia yang telah dibangun sejak tahun 2023 hingga sekarang,” ujar Fian.

Selain LY, polisi juga menangkap tersangka berinisial IVA, LH, TOM, TAP, FDM, MR, V, ARP, VADP, dan SNR. Sementara seorang tersangka lain berinisial NAL masih berstatus daftar pencarian orang (DPO) setelah diduga melarikan diri ke Vietnam.

Omzet Ditaksir Rp96 Miliar

Menurut hasil penyelidikan, jaringan tersebut mengoperasikan sejumlah aplikasi yang menyediakan fitur pembelian koin untuk bermain game dengan sistem taruhan.

Dari aktivitas itu, omzet sindikat diperkirakan mencapai sekitar Rp96 miliar, menjadikannya salah satu pengungkapan kasus judi online terbesar di Jawa Barat tahun ini.

Polda Jabar juga masih menelusuri kemungkinan adanya lokasi lain yang digunakan jaringan tersebut untuk menjalankan operasional perjudian daring.

Polisi Sita Uang Miliaran hingga Mobil Mewah

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut menyita berbagai barang bukti bernilai tinggi.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan barang bukti yang diamankan antara lain:

  • Uang tunai lebih dari Rp2,26 miliar
  • Lima jam tangan mewah
  • Emas batangan seberat 254 gram
  • Berbagai perhiasan
  • Mobil Mercedes-Benz
  • Toyota Alphard
  • Hyundai Palisade
  • Toyota Hilux
  • Mazda Biante

Dijerat UU ITE hingga TPPU

Para tersangka dijerat dengan sejumlah ketentuan hukum, antara lain:

  • Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)
  • Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi
  • Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
  • Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)

Ancaman hukuman yang dikenakan mencapai 10 tahun penjara dengan denda maksimal Rp4 miliar, sesuai pasal yang disangkakan.

Polda Jawa Barat menegaskan penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain maupun jaringan yang lebih luas dalam operasional perjudian daring tersebut. (HS)

JEJAK HEROIK JABAR

Membuka Jejak Pejuang Tionghoa di Cirebon

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ada satu kalimat pendek dalam arsip...

Taktik Buaya Mangap Pejuang Cirebon Bikin Belanda Kocar-kacir

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jembatan-jembatan menuju Bantarjati tampak seperti sedang...

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

PRIANGAN TIMUR

Turbo Disebut Opsional, Ratusan Driver Maxim Tasikmalaya Tetap Minta Dihapus

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Ratusan pengemudi ojek online (ojol) Maxim...

KPK Geledah Rumah Guru SMA di Tasikmalaya, Diduga Jadi Pengepul Maba Unsoed

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di...

Sidang Perdana Anggota DPRD Banjar, Terdakwa Bantah Penipuan dan Penggelapan

lintaspriangan.com, BERITA BANJAR. Perkara dugaan penipuan dan penggelapan dana...

FORKAB Garut 2026 Dijadwalkan Dibuka Hari Ini, Enam Olahraga Tradisional Dimainkan

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. FORKAB Garut 2026 dijadwalkan dibuka di GOR...

Operasi Katarak Digelar di RSUD KHZ Musthafa Tasikmalaya 12 September

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) menjadwalkan operasi...

JAWA BARAT

Festival Tari Tradisional Jawa Barat Dijadwalkan Berlangsung 9 Jam Hari Ini

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Festival Tari Tradisional Jawa Barat dijadwalkan...

Jambore Relawan Kebencanaan 2026 Dijadwalkan Dibuka di Cimenyan Pagi Ini

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Jambore Relawan Kebencanaan 2026 dijadwalkan dibuka di...

KPK Geledah Rumah Anggota Polri, Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Suap Bupati Bekasi

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan...

GIIAS Education Day di Bandung Masuki Hari Kedua, Pelajar Diajak Kenali Industri Otomotif

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. GIIAS Education Day memasuki hari kedua di...

PPAN Jawa Barat 2026 Dijadwalkan Umumkan Peserta Lolos Tahap Provinsi Hari Ini

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT.  Peserta PPAN Jawa Barat 2026 dijadwalkan...

1,96 Ton Beras Bantuan Pangan Cirebon Malah Menumpuk di Rumah Warga, Bantuan buat Siapa?

lintaspriangan.com, BERITA CIREBON. Beras bantuan pangan yang seharusnya berada...

Drama Sunda Palagan Bubat Tampil Lima Sesi di Bandung Hari Ini

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Drama Sunda Palagan Bubat dijadwalkan tampil dalam lima...

Sukabumi Expo 2026 Mulai 10 September, Job Fair Jadi Salah Satu Agenda

lintaspriangan.com, BERITA SUKABUMI. Sukabumi Expo 2026 dijadwalkan mulai berlangsung di Kabupaten...

Olahraga

Popular Categories