Omzet Rp96 Miliar! Sindikat Judi Online Purwakarta Terbongkar.

lintaspriangan.com, BERITA PURWAKARTA. Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat membongkar jaringan judi online berskala besar yang beroperasi lintas daerah dengan omzet ditaksir mencapai Rp96 miliar. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap 11 orang tersangka, termasuk seorang warga negara asing (WNA) asal China yang diduga berperan mengembangkan aplikasi perjudian yang digunakan sindikat tersebut.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan yang berlangsung sekitar empat bulan sejak Maret 2026. Operasi dilakukan di tiga lokasi berbeda, yakni Kabupaten Purwakarta, Jakarta Selatan, dan Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

WNA China Diduga Kembangkan Aplikasi Judi

Direktur Reserse Siber Polda Jawa Barat, Kombes Pol Fian Yunus, mengatakan salah satu tersangka yang diamankan merupakan WNA asal China berinisial LY.

Menurut penyidik, LY diduga berperan membawa sekaligus mengembangkan aplikasi judi online yang telah digunakan jaringan tersebut sejak 2023.

“Peran warga negara asing tersebut adalah membawa atau mengembangkan aplikasi judi online ke Indonesia yang telah dibangun sejak tahun 2023 hingga sekarang,” ujar Fian.

Selain LY, polisi juga menangkap tersangka berinisial IVA, LH, TOM, TAP, FDM, MR, V, ARP, VADP, dan SNR. Sementara seorang tersangka lain berinisial NAL masih berstatus daftar pencarian orang (DPO) setelah diduga melarikan diri ke Vietnam.

Omzet Ditaksir Rp96 Miliar

Menurut hasil penyelidikan, jaringan tersebut mengoperasikan sejumlah aplikasi yang menyediakan fitur pembelian koin untuk bermain game dengan sistem taruhan.

Dari aktivitas itu, omzet sindikat diperkirakan mencapai sekitar Rp96 miliar, menjadikannya salah satu pengungkapan kasus judi online terbesar di Jawa Barat tahun ini.

Polda Jabar juga masih menelusuri kemungkinan adanya lokasi lain yang digunakan jaringan tersebut untuk menjalankan operasional perjudian daring.

Polisi Sita Uang Miliaran hingga Mobil Mewah

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut menyita berbagai barang bukti bernilai tinggi.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan barang bukti yang diamankan antara lain:

  • Uang tunai lebih dari Rp2,26 miliar
  • Lima jam tangan mewah
  • Emas batangan seberat 254 gram
  • Berbagai perhiasan
  • Mobil Mercedes-Benz
  • Toyota Alphard
  • Hyundai Palisade
  • Toyota Hilux
  • Mazda Biante

Dijerat UU ITE hingga TPPU

Para tersangka dijerat dengan sejumlah ketentuan hukum, antara lain:

  • Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)
  • Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi
  • Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
  • Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)

Ancaman hukuman yang dikenakan mencapai 10 tahun penjara dengan denda maksimal Rp4 miliar, sesuai pasal yang disangkakan.

Polda Jawa Barat menegaskan penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain maupun jaringan yang lebih luas dalam operasional perjudian daring tersebut. (HS)

JEJAK HEROIK JABAR

Membuka Jejak Pejuang Tionghoa di Cirebon

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ada satu kalimat pendek dalam arsip...

Taktik Buaya Mangap Pejuang Cirebon Bikin Belanda Kocar-kacir

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jembatan-jembatan menuju Bantarjati tampak seperti sedang...

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

PRIANGAN TIMUR

Pria di Tasikmalaya Mengaku Disekap dan Dianiaya, ada Dugaan Keterlibatan Aparat

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Seorang pria berinisial D (52) mengaku...

17 Bulan Jalan Kaki dari Ciamis ke Mekkah, Viko Lewati 17 Negara

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Perjalanan yang dimulai dari Rancah, Kabupaten...

Pengukuhan IPHI Kabupaten Ciamis: Jangan Hanya Jadi Wadah Alumni Haji

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. IPHI tidak cukup hanya menjadi tempat...

Praperadilan ARM Ditolak PN Banjar, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sah

lintaspriangan.com, BERITA BANJAR. Pengadilan Negeri (PN) Banjar menolak seluruh...

Kades Gunung Cupu Klarifikasi Keributan Usai Upacara HUT RI, Ternyata Ini Pemicunya

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Kepala Desa Gunung Cupu, Kecamatan Cikoneng,...

JAWA BARAT

Hari Jadi Jawa Barat ke-81, DPRD Gelar Paripurna Malam Ini di Gedung Sate

lintaspriangan.com, BERITA JABAR. Hari Jadi Jawa Barat ke-81 diperingati Rabu,...

Citilink Bandung Balikpapan Dijadwalkan Mulai Terbang 18 Agustus dari Husein

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Penerbangan langsung Citilink Bandung Balikpapan dijadwalkan mulai...

HUT ke-81 RI, Keliling Bandung Naik Bandros Cuma Rp81

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Peringatan HUT ke-81 RI di Kota...

ASN Bogor Jatuh ke Sungai Cisadane, Hari Ketiga Pencarian Radius Diperluas

lintaspriangan.com, BERITA BOGOR. Pencarian terhadap Bayu Zulkarnain, aparatur sipil...

Kabid Poldagri Jabar: Demokrasi Bukan Hanya Topik di Tahun Politik

lintaspriangan.com, BERITA JABAR. “Tema HUT ke-81 Republik Indonesia, ‘Indonesia Berdaulat, Adil,...

Neverland Bandung Digelar Hari Ini di Husein Sastranegara, Gate Buka 14.45 WIB

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Neverland Bandung digelar di Pangkalan TNI AU...

Hari Pramuka Cianjur Dipusatkan di Sekretariat Kwarcab Hari Ini

lintaspriangan.com, BERITA CIANJUR. Peringatan Hari Pramuka Cianjur ke-65 dipusatkan di...

Bandara Husein Bandung Layani Jet Mulai 14 Agustus, Garuda Buka Lagi Rute Denpasar

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Bandara Husein Bandung mulai kembali melayani penerbangan...

Olahraga

Popular Categories