ART di Tasikmalaya Mengaku Dianiaya Majikan yang Bekerja sebagai Pegawai Bank

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Sebuah video pendek kembali menyeret perkara lama ke ruang publik. Dalam rekaman yang beredar, seorang perempuan tampak berada dalam posisi tertekan di sebuah ruangan rumah. Perempuan itu disebut bernama Yani Rahmawati, mantan asisten rumah tangga atau ART di Tasikmalaya, yang mengaku mengalami penganiayaan setelah dituduh mencuri uang Rp900 ribu dan tiga pasang sepatu.

Video Beredar, Kasus Lama Kembali Terbuka

Video viral ART di Tasikmalaya itu menyebar di media sosial dengan cepat. Rekamannya tidak panjang. Namun, cukup untuk memantik pertanyaan: apa yang sebenarnya terjadi di balik ruangan itu?

Dalam video tersebut, seorang perempuan berkerudung tampak berada dalam posisi duduk rendah. Di sekitarnya, beberapa orang terlihat berdiri dan duduk. Suasana yang terekam tampak tegang. Narasi yang menyertai unggahan menyebut perempuan itu adalah mantan ART yang dituduh mencuri, lalu diduga mengalami intimidasi dan penganiayaan.

- Advertisement -

Perempuan itu disebut bernama Yani Rahmawati. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, Yani pernah bekerja sebagai ART di Tasikmalaya selama sekitar dua tahun dua bulan di rumah mantan majikannya.

Mantan majikan Yani disebut bekerja sebagai pegawai bank. Namun, status pekerjaan pihak tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak terkait. Dalam perkara ini, identitas pihak yang disebut belum dibuka karena kasusnya masih berada dalam ranah hukum dan membutuhkan konfirmasi dari semua pihak.

Kasus ini bukan perkara yang baru muncul setelah video beredar. Jejak hukumnya sudah ada sejak Januari 2026.

Berdasarkan surat Bidpropam Polda Jawa Barat tertanggal 26 Mei 2026, Yani Rahmawati tercatat mengajukan pengaduan melalui website Yanduan Propam Polri pada 20 Mei 2026. Pengaduan itu berkaitan dengan permohonan tindak lanjut atas laporan polisi yang ia buat di Polres Tasikmalaya Kota.

Dalam surat tersebut, laporan polisi Yani tercatat dengan Nomor: LP/B/47/I/2026/SPKT/POLRES TASIKMALAYA KOTA/POLDA JAWA BARAT, tertanggal 22 Januari 2026. Perkara yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan berat.

Dengan dokumen itu, video yang beredar tidak lagi berdiri sebagai potongan peristiwa media sosial semata. Ia menjadi pintu masuk untuk menelusuri perkara yang sudah berjalan berbulan-bulan.

Pertanyaannya kemudian bukan hanya siapa perempuan dalam video itu. Pertanyaan yang lebih penting: mengapa laporan yang dibuat sejak Januari masih membuat korban merasa perlu mengadu ke Propam pada Mei?

Halaman selanjutnya: dari Keinginan Berhenti ke Tuduhan Mencuri

JEJAK HEROIK JABAR

Membuka Jejak Pejuang Tionghoa di Cirebon

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ada satu kalimat pendek dalam arsip...

Taktik Buaya Mangap Pejuang Cirebon Bikin Belanda Kocar-kacir

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jembatan-jembatan menuju Bantarjati tampak seperti sedang...

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

PRIANGAN TIMUR

RS Mitra Idaman Minta Maaf, Dinkes Banjar Telusuri SOP Kasus Persalinan Darurat dalam Mobil

lintaspriangan.com, BERITA BANJAR. Kasus persalinan darurat Rini Marini, ibu...

36 Jam Dilalap Api, Kebakaran Limbah Kayu Kawalu Tasikmalaya Belum Padam

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kebakaran Limbah Kayu Kawalu Tasikmalaya...

Kebakaran TPA Pasir Bajing di Garut Dipadamkan, Tim SAR Brimob Diterjunkan

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Kebakaran TPA Pasir Bajing di Desa Sukaraja, Kecamatan...

Penataan Terminal Singaparna, Satpol PP Tasikmalaya Pantau Pembongkaran Bangunan

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)...

Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya Jadwalkan Layanan Akta Keliling di Mangunreja 13 Oktober 2026

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)...

JAWA BARAT

Bantuan Dedi Mulyadi Lewat WhatsApp Dipastikan Hoaks, Warga Diminta Waspada Modus Transfer Sesuai Usia

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Jabar Saber Hoaks mengingatkan masyarakat...

Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih ke Sekolah dan Pesantren, Gunakan Kendaraan Taktis AWC

lintaspriangan.com, BERITA PURWAKARTA. Polres Purwakarta, Jawa Barat, menyalurkan bantuan...

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Sopir Taksi Online di Sumedang, Utang Rp25 Juta Jadi Dugaan Pemicu

lintaspriangan.com, BERITA SUMEDANG. Polres Sumedang, Jawa Barat, mengungkap perkembangan penyidikan kasus...

Kasus Santriwati Bekasi, Pimpinan Ponpes Ditahan diduga Korban Lebih dari 10 Orang

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Polres Metro Bekasi Kota menahan...

Warga Cianjur Temukan Jenazah dalam Karung, Tali Melilit Leher Korban

lintaspriangan.com, BERITA CIANJUR. Warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, digegerkan...

Sindikat Pecah Kaca di Cianjur Terungkap, Kerugian Korban Rp4,1 Miliar dari 15 Lokasi

lintaspriangan.com, BERITA CIANJUR. Polres Cianjur mengungkap sindikat pecah kaca...

Polisi Temukan 27 Batang Ganja di Atap Rumah Bandung, Bibit Disebut Dibawa dari Amerika Serikat

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Polrestabes Bandung mengungkap kasus penanaman ganja...

Pilkades 47 Desa di Cianjur Ditunda hingga November 2026, Jadwal Baru Tunggu Perbup

lintaspriangan.com, BERITA CIANJUR. Pelaksanaan Pilkades 47 desa di Cianjur,...

Olahraga

Kategori Populer