lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Sebuah video pendek kembali menyeret perkara lama ke ruang publik. Dalam rekaman yang beredar, seorang perempuan tampak berada dalam posisi tertekan di sebuah ruangan rumah. Perempuan itu disebut bernama Yani Rahmawati, mantan asisten rumah tangga atau ART di Tasikmalaya, yang mengaku mengalami penganiayaan setelah dituduh mencuri uang Rp900 ribu dan tiga pasang sepatu.
Video Beredar, Kasus Lama Kembali Terbuka
Video viral ART di Tasikmalaya itu menyebar di media sosial dengan cepat. Rekamannya tidak panjang. Namun, cukup untuk memantik pertanyaan: apa yang sebenarnya terjadi di balik ruangan itu?
Dalam video tersebut, seorang perempuan berkerudung tampak berada dalam posisi duduk rendah. Di sekitarnya, beberapa orang terlihat berdiri dan duduk. Suasana yang terekam tampak tegang. Narasi yang menyertai unggahan menyebut perempuan itu adalah mantan ART yang dituduh mencuri, lalu diduga mengalami intimidasi dan penganiayaan.
Perempuan itu disebut bernama Yani Rahmawati. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, Yani pernah bekerja sebagai ART di Tasikmalaya selama sekitar dua tahun dua bulan di rumah mantan majikannya.
Mantan majikan Yani disebut bekerja sebagai pegawai bank. Namun, status pekerjaan pihak tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak terkait. Dalam perkara ini, identitas pihak yang disebut belum dibuka karena kasusnya masih berada dalam ranah hukum dan membutuhkan konfirmasi dari semua pihak.
Kasus ini bukan perkara yang baru muncul setelah video beredar. Jejak hukumnya sudah ada sejak Januari 2026.
Berdasarkan surat Bidpropam Polda Jawa Barat tertanggal 26 Mei 2026, Yani Rahmawati tercatat mengajukan pengaduan melalui website Yanduan Propam Polri pada 20 Mei 2026. Pengaduan itu berkaitan dengan permohonan tindak lanjut atas laporan polisi yang ia buat di Polres Tasikmalaya Kota.
Dalam surat tersebut, laporan polisi Yani tercatat dengan Nomor: LP/B/47/I/2026/SPKT/POLRES TASIKMALAYA KOTA/POLDA JAWA BARAT, tertanggal 22 Januari 2026. Perkara yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan berat.
Dengan dokumen itu, video yang beredar tidak lagi berdiri sebagai potongan peristiwa media sosial semata. Ia menjadi pintu masuk untuk menelusuri perkara yang sudah berjalan berbulan-bulan.
Pertanyaannya kemudian bukan hanya siapa perempuan dalam video itu. Pertanyaan yang lebih penting: mengapa laporan yang dibuat sejak Januari masih membuat korban merasa perlu mengadu ke Propam pada Mei?
Halaman selanjutnya: dari Keinginan Berhenti ke Tuduhan Mencuri
























