Mantan Koruptor Bisa Daftar Pimpinan Baznas Garut, Bupati Kaget

lintaspriangan.comBERITA GARUT. Seleksi pimpinan Baznas Garut periode 2026–2031 menjadi sorotan setelah Panitia Seleksi membuka kemungkinan mantan narapidana, termasuk mantan terpidana korupsi, mengikuti proses pendaftaran. Pernyataan tersebut juga mengejutkan Bupati Garut Abdusy Syakur Amin, yang mengaku baru mengetahui ketentuan itu ketika dimintai tanggapan.

Pansel Buka Peluang Mantan Koruptor

Pendaftaran calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas Kabupaten Garut resmi dibuka pada Rabu, 22 Juli 2026. Seleksi dilakukan untuk mengisi lima kursi pimpinan masa kerja 2026–2031.

Ketua Panitia Seleksi Pimpinan Baznas Garut, Bambang Hafidz, menyatakan kesempatan mengikuti seleksi dibuka seluas-luasnya bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan.

Saat ditanya mengenai peluang mantan koruptor mengikuti seleksi, Bambang mengatakan panitia hanya berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Menurut dia, regulasi tidak menyebutkan secara khusus jenis tindak pidana yang membuat seseorang tidak diperbolehkan mendaftar.

Namun, kesempatan untuk mendaftar tidak berarti seorang peserta otomatis dapat menjadi pimpinan Baznas. Setiap pendaftar masih harus melewati pemeriksaan administrasi, tes pengetahuan dasar, penulisan makalah, dan wawancara.

Syarat Pimpinan Baznas Garut Jadi Sorotan

Pengumuman resmi Pemerintah Kabupaten Garut menyebutkan seleksi dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Agama atau PMA Nomor 10 Tahun 2025.

Dalam ketentuan tersebut, calon pimpinan harus beragama Islam, bertakwa kepada Allah SWT, berakhlak mulia, berusia paling rendah 40 tahun, sehat jasmani dan rohani, serta tidak menjadi anggota partai politik.

Calon juga harus memiliki kompetensi dalam pengelolaan zakat, bersedia bekerja penuh waktu, memiliki visi, misi, dan program kerja, serta tidak menduduki jabatan di pemerintahan maupun BUMN atau BUMD apabila terpilih.

Persyaratan yang kemudian menjadi perhatian berbunyi:

“Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat lima tahun.”

Rumusan resmi tersebut tidak menyebut korupsi maupun jenis tindak pidana tertentu. Karena itu, rekam jejak setiap mantan terpidana harus diperiksa berdasarkan pasal yang digunakan dalam putusan pengadilannya dan ancaman pidana yang tercantum dalam ketentuan tersebut.

Redaksi dalam pengumuman resmi juga berbeda dengan penjelasan Bambang yang menggunakan frasa “ancaman hukuman lebih dari lima tahun” dan “di bawah lima tahun”. Pengumuman resmi menyebut “diancam dengan pidana penjara paling singkat lima tahun”.

Pendaftaran seleksi pimpinan Baznas Garut berlangsung hingga 10 Agustus 2026. Seleksi administrasi dilaksanakan pada 11–13 Agustus, sedangkan hasilnya diumumkan 14 Agustus 2026.

Peserta yang lolos kemudian mengikuti tes pengetahuan dasar dan penulisan makalah pada 20 Agustus. Wawancara dijadwalkan berlangsung pada 1–2 September, sementara pengumuman hasil seleksi ditetapkan pada 4 September 2026.

Bupati Garut Mengaku Baru Mengetahui

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin mengaku baru mengetahui adanya kemungkinan mantan koruptor mengikuti seleksi pimpinan Baznas Garut.

Pernyataan itu disampaikan Syakur ketika dimintai tanggapan oleh wartawan dalam video yang diunggah akun Garut Frame. Ia terlihat terkejut setelah mendapatkan informasi mengenai ketentuan seleksi tersebut.

Sampai Kamis, 23 Juli 2026, belum ditemukan pengumuman daftar peserta maupun keterangan resmi bahwa mantan terpidana korupsi telah mendaftarkan diri. Persoalan yang berkembang masih berkaitan dengan terbukanya kemungkinan pendaftaran berdasarkan penafsiran Pansel.

Bambang menjelaskan jumlah pendaftar tidak dibatasi. Pansel selanjutnya akan memilih sepuluh peserta terbaik untuk diproses melalui tahapan bersama Baznas RI.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU Pengelolaan Zakat, pimpinan Baznas kabupaten/kota diangkat oleh bupati atau wali kota setelah mendapat pertimbangan Baznas.

Proses tersebut menjadi penting karena Baznas mengemban tanggung jawab mengumpulkan, mendistribusikan, dan mendayagunakan zakat, infak, serta sedekah. Selain memenuhi ketentuan administratif, calon pimpinan juga akan dinilai melalui wawancara yang mencakup pendalaman visi, misi, program kerja, makalah, dan substansi lain yang relevan. (AS)

Gabung Channel WhatsApp Lintas Priangan
Dapatkan update berita terbaru, isu lokal penting, dan informasi pilihan langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti Channel WhatsApp

Berita lainnya:

31 Orang Diduga Keracunan MBG di Cibatu Garut

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Sedikitnya 31 orang diduga mengalami keracunan MBG di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, setelah menyantap makanan yang disalurkan kepada...

Disdik Garut dalam Pusaran Indikasi Korupsi: dari Mebel Rp22 Miliar hingga BOS Tanpa Bukti

lintaspriangan.com, BERITA GARUT.  Dinas Pendidikan atau Disdik Garut menjadi sorotan setelah Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2025...

SIM Keliling Garut Hari Ini Hadir di Cilawu dan Limbangan

lintaspriangan.com, BERITA GARUT.  Layanan SIM Keliling Garut beroperasi di dua lokasi pada Selasa, 21 Juli 2026. Warga dapat mendatangi Alfamart...

Konten Premium

Indikasi Korupsi di Majalengka: Ada Mark-up Miliaran, Bagi-Bagi Fee, Pengawas Terlibat!

lintaspriangan.com, KONTEN PREMIUM. Sebuah pengadaan menggunakan uang publik di Kabupaten Majalengka...

20 Persen Keuntungan Koperasi Merah Putih Jadi PADes: Aturan dan Cara Pengawasan

lintaspriangan.com, KONTEN PREMIUM. Bayangkan Koperasi Desa Merah Putih di sebuah desa...

Penyalahgunaan Dapur MBG: Panduan Warga Mengawasi SPPG dan Melaporkan Kejanggalan

lintaspriangan.com, KONTEN PREMIUM. Dari mencocokkan alamat dapur dan sekolah penerima hingga...

Nekat! Pemda di Priatim Ini Menyalahgunakan Anggaran Miliaran Rupiah Secara Berulang

lintaspriangan.com, KONTEN PREMIUM. Badan Pemeriksa Keuangan menemukan dana bertujuan khusus...

Bandara Husein Kembali Dibuka: Panduan Lengkap Akses, Rute, dan Transportasi

lintaspriangan.com, KONTEN PREMIUM. Bandara Husein kembali dibuka membawa kabar...

Terbaru

31 Orang Diduga Keracunan MBG di Cibatu Garut

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Sedikitnya 31 orang diduga mengalami keracunan MBG di...

Disdik Garut dalam Pusaran Indikasi Korupsi: dari Mebel Rp22 Miliar hingga BOS Tanpa Bukti

lintaspriangan.com, BERITA GARUT.  Dinas Pendidikan atau Disdik Garut menjadi sorotan setelah...

Lintas Priangan Siapkan 27 Jejak Heroik Jabar untuk HUT RI

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia,...

Buntut Penolakan Audiensi: SAPMA PP Tantang DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. SAPMA Pemuda Pancasila Kota Tasikmalaya melayangkan tantangan terbuka...

Pemuda Pancasila Geruduk Kantor Wali Kota Banjar, Tuntut Kepastian Hukum Kasus Pengeroyokan

lintaspriangan.com, BERITA BANJAR. Puluhan anggota Majelis Pimpinan Cabang (MPC)...

Piala Dunia 2026

Mengenal Ferran Torres: Pahlawan Spanyol Penakluk Argentina

lintaspriangan.com, PIALA DUNIA 2026. Ferran Torres muncul sebagai tokoh penentu ketika...

Tarian Terakhir Messi Berakhir Tanpa Trofi

lintaspriangan.com, PIALA DUNIA 2026. Lionel Messi meninggalkan final Piala Dunia 2026...

Ferran Torres, Pemain Pengganti yang Menentukan Juara Dunia

lintaspriangan.com, PIALA DUNIA 2026. Ferran Torres menjadi pahlawan Spanyol dalam final...

Spanyol Juara Dunia, Takhta Argentina Berakhir

lintaspriangan.com, PIALA DUNIA 2026. Spanyol menjuarai Piala Dunia 2026 setelah mengalahkan...

Argentina vs Spanyol: Prediksi Skor dan Skenario Final Dramatis

lintaspriangan.com, PIALA DUNIA 2026. Argentina vs Spanyol akan menjadi panggung...

Daerah lainnya

Rolex, Alphard dan Mercedes Disita dari Sindikat Judi Online DazzLive

lintaspriangan.com, BERITA PURWAKARTA. Direktorat Reserse Siber (Ditres Siber) Polda...

BMKG Peringatkan Gelombang hingga 4 Meter di Laut Selatan Jawa Barat Besok

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan potensi gelombang...

Omzet Rp96 Miliar! Sindikat Judi Online Purwakarta Terbongkar.

lintaspriangan.com, BERITA PURWAKARTA. Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat...

BPJS Keliling Bandung Barat Hadir di Puskesmas Cipongkor Hari Ini

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG.  BPJS Kesehatan Cabang Cimahi membuka layanan BPJS Keliling...

Perspektif

Popular Categories