lintaspriangan.com, BERITA CIANJUR. Pendakian Gunung Gede Pangrango masih berada dalam masa penutupan pada Sabtu, 19 September 2026. Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) sebelumnya memperpanjang penutupan seluruh jalur pendakian mulai 1 September hingga batas waktu yang belum ditentukan untuk pencegahan kebakaran hutan dan keselamatan pengunjung.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Balai Besar TNGGP Nomor SE.21/2026. Penutupan diperpanjang setelah kebakaran terjadi di kawasan Alun-alun Suryakancana dan Kawah Wadon. Meskipun kebakaran telah dipadamkan, pengelola masih menilai risiko kebakaran tetap ada selama kondisi kemarau.
Rumput dan Pepohonan Mengering
BBTNGGP menjelaskan musim kemarau menyebabkan rumput dan pepohonan di kawasan taman nasional, terutama di sekitar puncak dan kawah, mengering sehingga lebih mudah terbakar.
Potensi kebakaran dapat muncul karena faktor alam maupun aktivitas manusia. Atas pertimbangan itu, penutupan pendakian Gunung Gede Pangrango tidak ditetapkan sampai tanggal tertentu, melainkan menunggu kondisi yang dinilai aman untuk pembukaan kembali.
Penutupan juga ditujukan untuk mendukung pemulihan ekosistem setelah kebakaran di Alun-alun Suryakancana dan Kawah Wadon. Kawasan tersebut merupakan salah satu titik yang berada pada jalur dan tujuan pendakian Gunung Gede.
Petugas ditempatkan di jalur serta pintu masuk pendakian untuk mencegah pendakian ilegal selama masa penutupan. BBTNGGP juga melibatkan masyarakat di sekitar kaki gunung dalam pengawasan dan pelaporan apabila ditemukan orang yang tetap melakukan pendakian.
Pengelola menyatakan pendaki yang tetap memaksakan naik selama jalur ditutup dapat dikenai sanksi administratif hingga larangan mendaki di kawasan taman nasional.
Pendaki Bisa Ajukan Refund atau Jadwal Ulang
Calon pendaki yang sebelumnya telah melakukan pemesanan untuk jadwal pendakian sejak 1 September dapat mengajukan pengembalian biaya atau mengatur ulang jadwal melalui kanal yang disediakan BBTNGGP.
Pengajuan pengembalian dana dapat dilakukan melalui nomor WhatsApp resmi pengelola. Informasi sebelumnya juga menyebut penjadwalan ulang dapat dilakukan melalui sistem perizinan pendakian TNGGP.
Sampai kebijakan baru diterbitkan, calon pendaki tidak disarankan menjadikan informasi dari kanal tidak resmi sebagai dasar untuk berangkat. Status pendakian Gunung Gede Pangrango bersifat dinamis dan pembukaan kembali perlu mengacu pada pengumuman BBTNGGP.
Penutupan mencakup aktivitas pendakian ke Gunung Gede dan Pangrango dalam kawasan taman nasional. Sementara itu, informasi mengenai kegiatan wisata nonpendakian perlu diperiksa terpisah karena tidak otomatis memiliki status operasional yang sama dengan jalur pendakian.
Dengan belum adanya tanggal pembukaan yang ditetapkan dalam surat edaran terakhir, calon pendaki yang merencanakan perjalanan pada akhir pekan 19–20 September perlu menunda pendakian dan mengikuti perkembangan melalui kanal resmi TNGGP.(NS/AS)







