lintaspriangan.com, BERITA SUMEDANG. Sebanyak 25 orang diamankan dalam operasi premanisme di Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Kamis, 17 September 2026. Mereka diduga menjalankan jasa penyeberangan kendaraan dan menjadi juru parkir tidak resmi, kemudian menjalani pendataan serta pembinaan oleh petugas gabungan.
Operasi dimulai sekitar pukul 09.15 WIB dengan melibatkan 183 personel dari kepolisian, TNI, kejaksaan, Satpol PP, Badan Intelijen Negara Daerah Jawa Barat, serta Dinas Sosial Kabupaten Sumedang. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Satgas Pemberantasan Premanisme Kabupaten Sumedang 2026.
25 Orang Didata dan Dibina
Kapolsek Cimanggung Kompol Aan Supriatna menyatakan operasi dilakukan di wilayah Kecamatan Cimanggung. Setelah diamankan, 25 orang tersebut tidak langsung disebut sebagai tersangka dalam keterangan resmi kepolisian.
Mereka menjalani pendataan dan pembinaan yang dilakukan unsur Binmas Polda Jawa Barat, Binmas Polres Sumedang, serta Dinas Sosial Kabupaten Sumedang. Keterangan kepolisian juga tidak menyebut adanya penahanan terhadap 25 orang tersebut.
Dengan demikian, penanganan premanisme di Cimanggung pada operasi kali ini berfokus pada penertiban terhadap aktivitas yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum, termasuk jasa pengaturan penyeberangan kendaraan dan parkir yang tidak resmi.
Operasi melibatkan personel dari Polda Jawa Barat, Polres Sumedang, Kodam III/Siliwangi, Pomdam III/Siliwangi, Kogartap II Bandung, Kodim 0610/Sumedang, Kejaksaan Negeri Sumedang, Satpol PP, BIN Daerah Jawa Barat, dan Dinas Sosial Kabupaten Sumedang.
Informasi dari Pendalaman Mengarah ke Kios Miras
Dalam proses pendalaman terhadap orang-orang yang diamankan, petugas memperoleh informasi mengenai lokasi yang diduga menjadi tempat pembelian minuman keras. Petugas kemudian menindaklanjutinya dengan mendatangi sebuah kios di wilayah Rancaekek, Kabupaten Bandung, yang berbatasan dengan Kecamatan Cimanggung.
Dalam pemeriksaan di lokasi tersebut, petugas menemukan satu drum tuak, enam jeriken tuak, serta 10 botol minuman keras berbagai merek. Temuan itu berada di wilayah Kabupaten Bandung, bukan di Kabupaten Sumedang.
Kepolisian menyebut seluruh temuan dalam operasi tersebut selanjutnya ditindaklanjuti oleh instansi terkait sesuai kewenangan masing-masing. Keterangan resmi yang dipublikasikan pada 17 September belum merinci tindak lanjut hukum terhadap pemilik kios maupun status barang yang ditemukan.
Operasi premanisme di Cimanggung menjadi bagian dari upaya aparat gabungan menjaga ketertiban di kawasan tersebut. Perkembangan berikutnya akan bergantung pada hasil pendataan, pembinaan, serta tindak lanjut masing-masing instansi terhadap temuan selama operasi. (NS/AS)







