lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Pemerintah Kota Bandung menyiapkan Bandung Angkot Utama dengan tarif Rp7.000 dan sistem pembayaran nontunai sebagai bagian dari peremajaan angkutan kota berbasis kendaraan listrik. Dalam skema yang dipaparkan di Pendopo Kota Bandung pada Rabu, 16 September 2026, pengemudi lama tetap dipertahankan dalam layanan baru tersebut.
Angkot listrik dirancang menjadi angkutan pengumpan atau feeder Bus Rapid Transit (BRT) dan terhubung dengan moda transportasi lain. Pemerintah kota menyebut konektivitas itu mencakup kereta cepat, kereta antarkota, penerbangan hingga jaringan BRT.
Pengemudi Lama Masuk Sistem Bergaji
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan peralihan ke kendaraan listrik tidak ditujukan untuk menggantikan pengemudi angkot yang selama ini bekerja. Kendaraan yang ada akan diremajakan secara bertahap, sementara pengemudinya tetap berasal dari sopir lama.
Pola kerja pengemudi dalam Bandung Angkot Utama juga direncanakan berubah. Pemkot menyiapkan sistem pengemudi bergaji untuk mengurangi pola kejar setoran dan kebiasaan mengetem yang selama ini melekat pada operasional angkot.
Tarif layanan ditetapkan Rp7.000 dengan pembayaran nontunai. Armada juga dirancang dilengkapi pendingin udara, Wi-Fi, kamera CCTV dan kursi prioritas bagi penyandang disabilitas.
Pemkot Bandung tidak menjadi pihak yang membeli armada. Menurut keterangan pemerintah, pengadaan kendaraan dilakukan oleh Koperasi Angkutan Masyarakat atau Kopamas melalui penyedia kendaraan, sedangkan pemerintah kota berperan dalam perizinan dan pengawasan.
Dua Kendaraan Listrik Sudah Diuji Coba
Ketua Kopamas Kota Bandung Budi Kurnia menyebut koperasi tersebut memiliki sekitar 475 unit angkutan. Dari jumlah itu, dua kendaraan listrik telah digunakan dalam tahap uji coba. Salah satunya telah memperoleh izin beroperasi di kawasan Bandara Husein Sastranegara dan digunakan sekitar satu bulan saat keterangan tersebut disampaikan.
Peralihan seluruh armada tidak dilakukan sekaligus. Kopamas menargetkan perpindahan ke kendaraan listrik secara bertahap. Operasional kendaraan nantinya menggunakan sistem pool agar pengisian daya dan pemeliharaan dapat dilakukan secara terpusat. Pemkot bersama Kopamas juga akan memetakan kebutuhan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum atau SPKLU.
Selain fungsi transportasi, pemerintah kota menempatkan Bandung Angkot Utama sebagai salah satu bagian dari pengembangan ekosistem ekonomi digital. Namun, untuk pengguna angkutan umum, perubahan yang paling langsung adalah penggunaan kendaraan listrik, tarif Rp7.000, pembayaran nontunai, fasilitas armada, serta perubahan pola kerja pengemudi.
Informasi resmi yang dipublikasikan pada Kamis, 17 September 2026 belum mencantumkan jumlah armada Bandung Angkot Utama yang akan beroperasi pada tahap awal, rincian rute layanan, maupun tanggal mulai operasional secara penuh. Karena itu, rincian tersebut masih menunggu pengumuman lanjutan dari pemerintah dan pihak pengelola. (NS/AS)







