Vonis Ade Kuswara Dijadwalkan Dibacakan Hari Ini di Tipikor Bandung

lintaspriangan.comBERITA BEKASI. Sidang vonis Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang, dijadwalkan kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Senin, 14 September 2026. Bupati Bekasi nonaktif itu menghadapi putusan dalam perkara dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Agenda pembacaan putusan sebelumnya dijadwalkan pada Senin, 7 September 2026. Persidangan saat itu tidak dapat dilanjutkan karena salah satu anggota majelis hakim terkendala penerbangan menyusul aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau. Majelis kemudian menetapkan sidang dilanjutkan satu pekan kemudian, 14 September.

Ade Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Sebelum memasuki agenda vonis Ade Kuswara, Jaksa Penuntut Umum telah membacakan tuntutan terhadap kedua terdakwa. Ade dituntut tujuh tahun penjara, sedangkan HM Kunang dituntut empat tahun penjara.

Dalam perkara tersebut, jaksa mendakwa Ade dan HM Kunang berkaitan dengan penerimaan uang dari pihak swasta yang dikaitkan dengan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Berdasarkan surat dakwaan yang dirujuk KPK, nilai uang yang disebut diterima Ade dan HM Kunang dari pengusaha Sarjan mencapai Rp11,4 miliar.

Perkara ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025. Dua hari kemudian, KPK menetapkan Ade Kuswara Kunang, HM Kunang, dan pihak swasta Sarjan sebagai tersangka. Ade dan HM Kunang ditetapkan sebagai pihak yang diduga menerima suap, sedangkan Sarjan sebagai pihak yang diduga memberi.

Putusan majelis hakim hari ini akan menentukan apakah dakwaan dan tuntutan jaksa terhadap Ade serta HM Kunang dinilai terbukti dalam persidangan. Hingga berita ini disusun pada pagi 14 September 2026, hasil putusan belum diumumkan.

KPK Juga Kembangkan Penyidikan

Di luar perkara yang telah masuk tahap putusan tersebut, KPK masih mengembangkan penyidikan dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi. KPK pada 10 September 2026 mengumumkan telah menerbitkan surat perintah penyidikan baru pada Agustus 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan surat perintah penyidikan itu masih bersifat umum. KPK pada saat pengumuman tersebut belum menetapkan tersangka baru dalam pengembangan perkara.

Penyidik juga memeriksa sejumlah saksi dan menelusuri dugaan aliran uang kepada pihak lain. Pada 10 September, KPK menggeledah rumah seorang anggota Polri di kawasan Cibubur, Kota Depok, dan menyita dokumen serta barang bukti elektronik untuk dianalisis dalam pengembangan penyidikan.

Pengembangan penyidikan tersebut merupakan proses terpisah dari sidang vonis Ade Kuswara dan HM Kunang yang sudah memasuki tahap putusan. Karena itu, penerbitan surat perintah penyidikan baru tidak berarti ada tersangka tambahan sebelum KPK secara resmi menetapkannya. (NS/AS)

Hari Kunjung Perpustakaan

Hari Kunjung Perpustakaan, Tasikmalaya Buka Bimtek Naskah Lokal 2026

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Momentum Hari Kunjung Perpustakaan yang diperingati Senin, 14 September 2026, bertepatan dengan dibukanya pendaftaran Bimbingan Teknis Naskah Lokal 2026 oleh Dinas Perpustakaan...

JEJAK HEROIK JABAR

Membuka Jejak Pejuang Tionghoa di Cirebon

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ada satu kalimat pendek dalam arsip...

Taktik Buaya Mangap Pejuang Cirebon Bikin Belanda Kocar-kacir

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jembatan-jembatan menuju Bantarjati tampak seperti sedang...

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

PRIANGAN TIMUR

Hari Kunjung Perpustakaan, Tasikmalaya Buka Bimtek Naskah Lokal 2026

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Momentum Hari Kunjung Perpustakaan yang diperingati Senin,...

Pendaftaran Magang Jepang Tasikmalaya Ditutup 14 September 2026

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pendaftaran magang Jepang Tasikmalaya melalui program IM...

Domba Garut Dikembangkan Jadi Penggerak Ekonomi, 631 Ternak Ikuti Dua Kompetisi

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Sebanyak 631 ternak mengikuti dua kompetisi Domba...

Karhutla Ciamis Capai 34 Kejadian, Terbanyak Kedua di Jawa Barat

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Karhutla Ciamis tercatat mencapai 34 kejadian sepanjang...

Kekeringan Priangan Timur, Tiga Daerah Masuk Lima Besar Distribusi Air Bersih Jabar

lintaspriangan.com, BERITA PRIANGAN TIMUR. Kekeringan Priangan Timur menempatkan Kabupaten Pangandaran, Kabupaten...

JAWA BARAT

Jalan Kolonel Masturi Ditutup Total Mulai 14 September, Ini Jalur Alternatifnya

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Jalan Kolonel Masturi di Kabupaten Bandung Barat ditutup...

Festival Tari Tradisional Jawa Barat Dijadwalkan Berlangsung 9 Jam Hari Ini

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Festival Tari Tradisional Jawa Barat dijadwalkan...

Jambore Relawan Kebencanaan 2026 Dijadwalkan Dibuka di Cimenyan Pagi Ini

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Jambore Relawan Kebencanaan 2026 dijadwalkan dibuka di...

KPK Geledah Rumah Anggota Polri, Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Suap Bupati Bekasi

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan...

GIIAS Education Day di Bandung Masuki Hari Kedua, Pelajar Diajak Kenali Industri Otomotif

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. GIIAS Education Day memasuki hari kedua di...

PPAN Jawa Barat 2026 Dijadwalkan Umumkan Peserta Lolos Tahap Provinsi Hari Ini

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT.  Peserta PPAN Jawa Barat 2026 dijadwalkan...

1,96 Ton Beras Bantuan Pangan Cirebon Malah Menumpuk di Rumah Warga, Bantuan buat Siapa?

lintaspriangan.com, BERITA CIREBON. Beras bantuan pangan yang seharusnya berada...

Drama Sunda Palagan Bubat Tampil Lima Sesi di Bandung Hari Ini

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Drama Sunda Palagan Bubat dijadwalkan tampil dalam lima...

Olahraga

Popular Categories