KPK Geledah Kantor Summarecon Terkait HGB Kabupaten Bogor

lintaspriangan.comBERITA BOGOR. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur, Jumat, 18 September 2026, dalam penyidikan dugaan korupsi terkait HGB Kabupaten Bogor. Penggeledahan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan hingga siang masih berlangsung.

Penyidik mencari alat bukti dan petunjuk untuk mendalami dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan hak guna bangunan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK juga menelusuri keterkaitan antarpihak serta kemungkinan adanya pihak lain yang berperan dalam perkara tersebut.

Delapan Orang Telah Ditetapkan Tersangka

Kasus HGB Kabupaten Bogor tersebut sebelumnya terungkap melalui operasi tangkap tangan KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026. Sehari kemudian, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Di antara tersangka tersebut terdapat Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, serta Rizal Pahlevi dari pihak swasta.

KPK juga menetapkan Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry sebagai tersangka. Status tersangka merupakan bagian dari proses hukum dan belum merupakan putusan yang menyatakan seseorang terbukti bersalah.

Dalam konstruksi perkara yang disampaikan KPK, penyidik mendalami dugaan pemberian uang berkaitan dengan pembukaan blokir dan pemrosesan HGB yang dikelola Summarecon di Kabupaten Bogor. KPK juga masih menelusuri alur perintah dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Penggeledahan Berlanjut dari Kantor ATR/BPN

Penggeledahan kantor Summarecon dilakukan sehari setelah penyidik mendatangi kantor Kementerian ATR/BPN pada Kamis, 17 September. Sejumlah ruangan pejabat direktorat jenderal dan direktorat terkait diperiksa untuk melengkapi alat bukti perkara HGB Kabupaten Bogor. Ruang Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid tidak termasuk yang digeledah saat itu.

Dari penggeledahan di Kementerian ATR/BPN, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan proses serta mekanisme pelayanan pertanahan. Barang tersebut akan dianalisis dan dikonfirmasi melalui pemeriksaan saksi dalam proses penyidikan.

Secara terpisah, Summarecon dalam tanggapan atas permintaan penjelasan Bursa Efek Indonesia tertanggal 17 September menyatakan tidak mengetahui adanya informasi material yang belum diungkapkan kepada publik dan menyebut tetap menghormati asas praduga tak bersalah terkait perkara BPN Bogor. Klarifikasi tersebut disampaikan terkait volatilitas transaksi saham perseroan.

Hingga perkembangan yang disampaikan KPK pada Jumat siang, penggeledahan kantor Summarecon masih berlangsung dan barang bukti yang diperoleh dari kegiatan tersebut belum diumumkan. KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan lanjutan setelah proses penggeledahan selesai. (NS/AS)

JEJAK HEROIK JABAR

Membuka Jejak Pejuang Tionghoa di Cirebon

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ada satu kalimat pendek dalam arsip...

Taktik Buaya Mangap Pejuang Cirebon Bikin Belanda Kocar-kacir

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jembatan-jembatan menuju Bantarjati tampak seperti sedang...

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

PRIANGAN TIMUR

Garut Dorong Wajib Belajar Prasekolah, Disdik Siapkan Grand Design 13 Tahun

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Dinas Pendidikan Kabupaten Garut mendorong wajib belajar...

Lima Jurnalis Hilang, Jurnalis Ciamis Nyalakan 100 Lilin

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Seratus lilin menyala di kawasan Alun-alun...

Literasi Keuangan Pelajar Tertinggal dari Inklusi, Tasikmalaya Canangkan GENIUS

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Literasi keuangan pelajar menjadi perhatian dalam pencanangan...

Tasikmalaya: Wanita 42 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Warga Kampung Cicurug, Kelurahan Cikalang,...

Usai Kecelakaan, Yoyo Kembali Jualan Cilok Berkat Bantuan Kapolda Jabar

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Setelah sempat terhenti akibat kecelakaan, Yoyo,...

JAWA BARAT

Ruang Kerja Jadi Lokasi, 3 Siswi PKL Diduga Dicabuli Pejabat Dishub Sukabumi

lintaspriangan.com, BERITA SUKABUMI. Ruang kerja yang semestinya menjadi tempat...

PMI Kabupaten Cirebon Siapkan Bank Plasma, Legalitas Lahan Masih Diproses

lintaspriangan.com, BERITA CIREBON. Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Cirebon menyiapkan...

Enam Kecamatan Jadi Sentra Bawang Merah Cirebon, Produksi Turun Jadi 32.094 Ton

lintaspriangan.com, BERITA CIREBON. Enam kecamatan menjadi sentra bawang merah Cirebon,...

Operasi Premanisme di Cimanggung, 25 Orang Diamankan dan Dibina

lintaspriangan.com, BERITA SUMEDANG. Sebanyak 25 orang diamankan dalam operasi premanisme di...

Bandung Angkot Utama Tarif Rp7.000, Sopir Lama Tetap Dipertahankan

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Pemerintah Kota Bandung menyiapkan Bandung Angkot Utama...

Koridor 2 Trans Wibawamukti Hubungkan Stasiun Cikarang-Pemda Bekasi, Ditargetkan Beroperasi 2027

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi menyiapkan Koridor 2 Trans...

BMKG Catat 118 Gempa Kabupaten Bandung, Sumbernya Masih Perlu Dikaji

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat...

3 Orang Jadi Tersangka, Data Warga Jebol dan Diduga Dijual Lewat API Key dan Bot Telegram

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Data pribadi warga yang semestinya terlindungi...

Olahraga

Popular Categories