lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kebakaran Bojonggambir menghanguskan tiga rumah panggung di Kampung Cikayang, RT 001/RW 008, Desa Mangkonjaya, Kecamatan Bojonggambir, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu, 19 September 2026. Polisi menaksir total kerugian materi dari peristiwa tersebut sekitar Rp185 juta.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kebakaran yang terjadi sekitar pukul 07.30 WIB itu. Ketiga rumah dalam keadaan kosong karena para pemiliknya sedang berada di sawah dan ladang di sekitar permukiman saat api muncul.
Tiga Rumah Tidak Dapat Dihuni
Tiga rumah yang terbakar masing-masing milik Majen (65), Yayah (66), dan Efe Safei (51). Kepolisian mencatat ketiga bangunan mengalami kerusakan berat dan tidak dapat dihuni setelah kebakaran.
Rumah Majen berukuran sekitar 7 x 5 meter dengan taksiran kerugian Rp60 juta. Rumah Yayah yang berukuran 6 x 4 meter mengalami kerugian sekitar Rp50 juta, sedangkan rumah Efe Safei berukuran 9 x 6 meter ditaksir mengalami kerugian Rp75 juta. Total kerugian dari kebakaran Bojonggambir itu diperkirakan mencapai Rp185 juta.
Kapolsek Bojonggambir Ipda Yayat Very Hidayat menyebut api diperkirakan bermula dari sisa bara tungku pembuatan gula aren di bagian dapur rumah Majen. Bara tersebut diduga kemudian merambat ke dinding rumah yang terbuat dari bilik sebelum api membesar dan menjalar ke dua rumah di sebelahnya.
Keterangan mengenai penyebab tersebut masih berupa dugaan berdasarkan pemeriksaan awal kepolisian. Karena itu, sisa bara tungku tidak dapat dinyatakan sebagai penyebab pasti sebelum proses pemeriksaan selesai.
Korban Mengungsi ke Rumah Kerabat
Api pertama kali diketahui setelah warga melihat kepulan asap dari kawasan rumah yang terbakar. Warga kemudian berupaya melakukan pemadaman menggunakan peralatan yang tersedia sebelum petugas kepolisian dan aparat pemerintah desa mendatangi lokasi.
Setelah api padam, lokasi kebakaran Bojonggambir dipasangi garis polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ketiga pemilik rumah untuk sementara dilaporkan mengungsi ke rumah kerabat setelah tempat tinggal mereka tidak dapat dihuni.
Polisi juga mengingatkan warga yang menggunakan tungku untuk kegiatan produksi gula aren agar memastikan api dan bara benar-benar padam sebelum meninggalkan tempat. Imbauan itu terutama ditujukan untuk mengurangi risiko kebakaran pada bangunan yang menggunakan material kayu dan bilik bambu.
Peristiwa di Mangkonjaya terjadi sehari sebelum Minggu, 20 September 2026. Hingga laporan terakhir yang terverifikasi, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, sementara nilai kerugian yang disebut kepolisian masih berupa taksiran sekitar Rp185 juta. (NS/AS)







