Berikut Besaran Gaji Kepala Desa dan Tunjangan yang Diterima

lintaspriangan.com Kepala desa adalah individu yang bertugas mengelola pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa. Lalu, berapa besaran gaji kepala desa?
Gaji kepala desa diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 yang merupakan perubahan kedua atas PP Nomor 43 Tahun 2014 yang menjadi peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

Selain gaji, kepala desa juga menerima tunjangan dan jaminan sosial di bidang kesehatan, ketenagakerjaan, serta tunjangan purnatugas yang diberikan satu kali pada akhir masa jabatan

Gaji kepala desa
Dalam PP Nomor 11 Tahun 2019 yang merupakan perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, terdapat ketentuan mengenai gaji kepala desa

Pada Pasal 81 Ayat 2(a) tertulis besaran gaji yang diterima kepala desa, yaitu sebesar Rp2.426.640 atau setara dengan 120 persen dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan II/a

“Besaran penghasilan tetap kepala desa paling sedikit Rp2.426.640, setara dengan 120% dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a,” demikian bunyi peraturan tersebut

Gaji tetap kepala desa dan perangkat desa termasuk dalam APBDesa yang bersumber dari alokasi dana desa

Tunjangan kepala desa
Merujuk pada PP yang sama pada Pasal 100 terdapat ketentuan mengenai tunjangan kepala desa yang bergantung pada pengelolaan dana desa yang ditetapkan dalam APBDesa

Dalam ketentuannya menyatakan bahwa paling sedikit 70 persen dari anggaran digunakan untuk belanja desa, sementara 30 persen sisanya dialokasikan untuk gaji dan tunjangan kepala desa, sekretaris desa dan perangkat desa lainnya

“Paling banyak 30% dari jumlah anggaran belanja desa digunakan untuk mendanai penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa, sekretaris desa, perangkat desa lainnya serta tunjangan dan operasional badan permusyawaratan desa,” demikian bunyi Pasal 100 Ayat 1(b)

Kepala desa juga mendapatkan jaminan sosial di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan, sebagaimana dijelaskan dalam UU RI Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2024 tentang Desa, Pasal 26 Ayat 3 yang mengatur mengenai jaminan sosial yang diterima oleh kepala desa

“Menerima penghasilan tetap setiap bulan, tunjangan dan penerimaan lainnya yang sah serta mendapat jaminan sosial di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan,” demikian bunyi peraturan tersebut

Selain itu, kepala desa juga berhak mendapatkan tunjangan purnatugas satu kali di akhir masa jabatan sesuai dengan kemampuan keuangan desa

Demikian besaran gaji kepala desa yang diterima, yakni sebesar Rp2.426.640. Sementara untuk tunjangan ketentuannya adalah 30 persen dari jumlah anggaran belanja desa

Kepala desa juga mendapatkan jaminan sosial di bidang kesehatan, ketenagakerjaan dan tunjangan purna tugas sebanyak satu kali pada akhir masa jabatannya

Berita lainnya:

Pemkab Ciamis Bersama Baznas Resmikan Desa Mekarjaya Jadi Kampung Zakat Ke-6

lintaspriangan.com. BERITA CIAMIS. Pemerintah Kabupaten Ciamis bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), meresmikan Program Kampung Zakat di Desa Mekarjaya,...

Ketika Dana Desa Jadi Dana Dosa di Tahun 2024-2025

lintaspriangan.com, BERITA DESA. "Kalau bisa disunat, kenapa harus utuh? Kalau bisa fiktif, kenapa harus realistis?" — Mungkin itulah filosofi...

Waspada! Oknum Petugas Pembuatan NIB Berkeliaran di Desa di Priangan Timur

lintaspriangan.com, BERITA DESA. Tasikmalaya, Mei 2025 — Beberapa orang warga desa di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis dan...

Terbaru

Hilang Kendali, Angkot Cigalontang-Singaparna Terjun ke Jurang

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Warga Kampung Cibaeud, Desa Lengkongjaya, Kecamatan...

Tembus Level Jabar, Disdukcapil Ciamis Sabet Penghargaan Layanan Inklusif

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. kinerja pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten...

Dinsos Ciamis Salurkan Bantuan untuk Siswi Korban Perundungan, Pendampingan Psikososial Disiapkan

lintaspriangan.com. BERITA CIAMIS. Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Sosial...

Mahasiswi UMB Tasikmalaya Hilang, HP-nya Ditemukan di Kamar Kost dalam Kondisi Sudah Direset

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Seorang mahasiswi UMB Tasikmalaya dilaporkan hilang...

UMTAS Lepas 244 Lulusan Pada Wisuda ke-15 di Tasikmalaya

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Universitas Muhammadiyah Tasikmalaya (UMTAS) menggelar Sidang...

Ceritakan Fakta Perundungan Siswa Ciamis Tetap Ingin Sekolah

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Dugaan perundungan di salah satu sekolah...

H-1 Bhayangkara vs Persib: Data Tandang Persib Mengkhawatirkan

lintaspriangan.com, BERITA OLAHRAGA. Satu hari jelang laga Bhayangkara...

Limbah Dapur MBG di Cianjur Dikeluhkan Warga

lintas Priangan.com, BERITA CIANJUR. Permasalahan terkait operasional dapur Makan...

Ciamis Percepat Pembentukan FKDM hingga Desa

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Pemerintah Kabupaten Ciamis mempercepat pembentukan Forum...

Pemkot Tasikmalaya Mulai Tertibkan Kabel Semrawut Bersama Provider

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pemerintah Kota Tasikmalaya mulai menertibkan kabel...

Priangan Timur

Hilang Kendali, Angkot Cigalontang-Singaparna Terjun ke Jurang

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Warga Kampung Cibaeud, Desa Lengkongjaya, Kecamatan...

Tembus Level Jabar, Disdukcapil Ciamis Sabet Penghargaan Layanan Inklusif

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. kinerja pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten...

Dinsos Ciamis Salurkan Bantuan untuk Siswi Korban Perundungan, Pendampingan Psikososial Disiapkan

lintaspriangan.com. BERITA CIAMIS. Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Sosial...

UMTAS Lepas 244 Lulusan Pada Wisuda ke-15 di Tasikmalaya

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Universitas Muhammadiyah Tasikmalaya (UMTAS) menggelar Sidang...

Ceritakan Fakta Perundungan Siswa Ciamis Tetap Ingin Sekolah

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Dugaan perundungan di salah satu sekolah...

Ciamis Percepat Pembentukan FKDM hingga Desa

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Pemerintah Kabupaten Ciamis mempercepat pembentukan Forum...

Pemkot Tasikmalaya Mulai Tertibkan Kabel Semrawut Bersama Provider

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pemerintah Kota Tasikmalaya mulai menertibkan kabel...

Wakil Walikota Banjar Gaungkan K3 Lewat Senam Sehat Bersama Kapolres

lintaspriangan.com, BERITA BANJAR. Wakil Wali Kota Banjar, DR. H....

Perspektif

Popular Categories