Kasus Penyelewengan Anggaran di Dinkes Tasikmalaya, Ketegasan Hukum Dipertanyakan

lintaspriangan.com, TAJUK LINTAS.  Ada temuan yang terlalu serius untuk diperlakukan seperti catatan kecil di pinggir laporan keuangan. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, muncul temuan belanja opersional kesehatan pada beberapa puskesmas yang tidak sesuai ketentuan.

Masalahnya bukan sekadar kuitansi kurang rapi, bukan pula sekadar administrasi yang lupa diberi map warna biru. Auditor resmi negara mencatat ada kegiatan puskesmas sebesar Rp84.740.000 yang tidak dilaksanakan. Anehnya, kegiatan itu tetap muncul dalam pertanggungjawaban. Bahkan, dari hasil konfirmasi, kegiatan disebut dilaksanakan dalam waktu bersamaan, tetapi dipertanggungjawabkan dua kali. Selisih uangnya digunakan untuk family gathering, belanja bingkisan hari raya, serta kegiatan lain di luar ketentuan seharusnya. 

Anggarannya diselewengkan, laporannya dimanipulasi.

Dana Layanan Publik Berbelok Jadi Urusan Internal

Inilah titik yang membuat publik pantas marah. Dana operasional kesehatan bukan dana untuk mempercantik ruang rapat, bukan anggaran untuk membiayai keceriaan internal birokrasi, apalagi menjadi jalan tengah menuju acara kumpul-kumpul.

Dana itu dirancang untuk mendukung program prioritas kesehatan nasional, operasional pelayanan kesehatan, dan manajemen puskesmas. Dari hasil telusuran redaksi, kegiatan yang tidak dilaksanakan pada empat puskesmas itu berkaitan dengan urusan yang sangat dekat dengan masyarakat.

Ada anggaran untuk penurunan angka kematian ibu dan bayi serta perbaikan gizi. Lalu ada kegiatan terkait calon pendonor darah, ODF, pencegahan TBC, Jumantik, Pandu PTM, Gikia, hingga pembinaan tempat pengelolaan makanan. Di puskesmas lain, seharusnya jadi kegiatan deteksi penyakit tidak menular, imunisasi dan surveilans PD3I, serta lokamini lintas sektoral. Terakhir, seharusnya ada kegiatan validasi data usia produktif dan lansia, jejaring persiapan dan koordinasi, serta SOP tatalaksana balita dengan masalah gizi.

Dengan kata lain, yang dibelokkan bukan sekadar angka. Yang dibelokkan adalah hak publik atas layanan kesehatan dasar. Di atas kertas, uang itu bicara tentang ibu hamil, bayi, balita bermasalah gizi, lansia, pencegahan TBC, imunisasi, dan kesehatan lingkungan. Tapi dalam kenyataannya, sebagian pertanggungjawabannya justru berujung pada family gathering, bingkisan hari raya, dan urusan lain di luar juknis. Gila!

Jika ini masih dianggap sekadar salah administrasi, maka masalahnya bukan hanya pada laporan keuangan. Masalahnya ada pada cara pemerintah daerah dan APH memandang uang rakyat. Rupanya, dalam sebagian praktik anggaran, layanan publik bisa antre di belakang acara internal. Masyarakat menunggu pelayanan, sementara dokumen pertanggungjawaban sudah lebih dulu berangkat piknik.

Ketegasan Hukum Layak Dipertanyakan

BPK mencatat realisasi Dana BOK pada 22 puskesmas di Kota Tasikmalaya mencapai Rp17,91 miliar lebih, atau 98,03 persen dari anggaran Rp18,27 miliar lebih. Pemeriksaan dilakukan secara uji petik terhadap empat puskesmas. Dari empat sampel itu saja, muncul temuan kegiatan tidak dilaksanakan, pertanggungjawaban ganda, dan penggunaan uang di luar Juknis BOK.

Pertanyaannya kemudian menjadi lebih besar. Jika dari empat puskesmas yang diuji saja ditemukan pola segila itu, bagaimana dengan puskesmas lain yang tidak masuk sampel? Pertanyaan ini bukan tuduhan kepada semua puskesmas. Namun dalam tata kelola anggaran, pertanyaan seperti itu sah diajukan. BPK baru membuka beberapa laci. Publik berhak bertanya, apakah laci lain sudah benar-benar bersih atau hanya belum sempat dibuka.

Temuan ini juga menyingkap persoalan yang lebih berbahaya: hilangnya rasa takut dalam pengelolaan anggaran. Ketika kegiatan tidak dilaksanakan tetapi disajikan laporan manipulatif, ketika kegiatan yang berlangsung bersamaan bisa dibuat seolah-olah berdiri sendiri, ketika dana layanan kesehatan bisa berubah tujuan menjadi kegiatan internal, maka yang sedang diuji bukan hanya administrasi. Yang sedang diuji adalah keberanian lembaga pengawasan dan lembaga hukum menegakkan batas antara kesalahan dan penyelewengan.

Rekomendasi administratif tentu penting. Kelebihan pembayaran harus dikembalikan. Pejabat harus lebih cermat. Pengawasan harus diperbaiki. Tetapi, apakah cukup sampai di situ?

Sebab jika setiap temuan hanya berakhir pada kalimat “lebih cermat ke depan” dan “setorkan kembali ke kas daerah”, maka pesan yang sampai kepada pengelola anggaran bisa sangat berbahaya. Mainkan dulu, kalau ketahuan tinggal setor. Kalau tidak ketahuan, ya selamat menikmati. Ini bukan pendidikan antikorupsi. Ini seperti memberi kursus singkat bahwa risiko memainkan anggaran masih bisa ditawar.

Ketegasan hukum layak dipertanyakan karena auditor resmi negara sudah menyajikan fakta. Ada kegiatan tidak dilaksanakan. Ada pertanggungjawaban ganda. Ada penggunaan uang di luar juknis. Ada nilai kelebihan pembayaran. Ada pengakuan dan penyetoran kembali sebagian temuan. Semua itu seharusnya tidak hanya berhenti sebagai urusan teknis pemerintahan.

Pemerintah Kota Tasikmalaya, Inspektorat, dan aparat penegak hukum perlu menunjukkan bahwa temuan semacam ini tidak boleh diperlakukan sebagai debu di meja administrasi. Ini menyangkut dana kesehatan. Ini menyangkut layanan publik. Ini menyangkut kepercayaan warga kepada negara. Ini menyangkut integritas, sebuah terminologi yang kerapkali hanya kencang di bibir.

Bila temuan seterang ini tidak memberi efek jera, maka yang lahir bukan perbaikan tata kelola. Yang lahir adalah keberanian baru untuk memainkan anggaran. Dan itu jauh lebih mahal daripada Rp84,74 juta. Sebab ketika rasa takut hilang dari pengelola uang publik, APBD tidak lagi menjadi alat pelayanan. Ia bisa berubah menjadi prasmanan dan bancakan.

Pada akhirnya, kasus penyelewengan anggaran di Dinkes Kota Tasikmalaya ini bukan hanya soal empat puskesmas. Ini adalah cermin tentang seberapa serius daerah menjaga uang publik. Jika dana kesehatan saja bisa berbelok menjadi gathering dan bingkisan, maka pertanyaan paling waras justru terasa paling menyakitkan: sebenarnya siapa yang sedang dilayani oleh anggaran daerah?

Gabung Channel WhatsApp Lintas Priangan
Dapatkan update berita terbaru, isu lokal penting, dan informasi pilihan langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti Channel WhatsApp

Berita lainnya:

Website Pemkot Tasikmalaya: 2 Sehat, Sisanya Sakit, Sekarat, dan Mati Suri!

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Di zaman orang mencari jadwal layanan, izin usaha, informasi pajak, berita kebencanaan, sampai kabar kesehatan lewat layar ponsel,...

Selamat Jalan Hard Rock FM Bandung: Algoritma Digital Lebih Ganas dari MTV

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kabar pamitnya Hard Rock FM Bandung terasa seperti kabar kecil yang datang dari masa lalu, lalu tiba-tiba mengetuk...

Sukwan Pengangkut Sampah Kota Tasikmalaya: Memang Tak Bisa Digaji, tapi…

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Setiap pagi, Kota Tasikmalaya bangun dalam keadaan relatif bersih. Trotoar tidak penuh tumpukan plastik. Gang-gang tidak langsung berubah jadi...

Terbaru

Curanmor di Cipatujah Dibongkar, Tiga Sahabat Diringkus Aparat

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kasus curanmor di Cipatujah dibongkar Tim Reaksi...

Universitas Islam Tasikmalaya Resmi Diluncurkan di Dies Natalis ke-52

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Universitas Islam Tasikmalaya resmi diluncurkan bertepatan dengan...

Pertamax Naik, Kendaraan Plat Merah Semakin Menjerit

lintaspriangan.com, BERITA NASIONAL. Kenaikan harga Pertamax mulai Rabu, 10 Juni...

Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan, Tuan Rumah Bisa Terpeleset?

lintaspriangan.com, BERITA OLAHRAGA. Piala Dunia 2026 akhirnya sampai di ambang...

Aplikasi SAGARUT Permudah Layanan Publik dalam Satu Platform

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Pemerintah Kabupaten Garut terus memperkuat transformasi...

BPBD Ingatkan Waspada Kecelakaan Air di Ciamis

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. BPBD Kabupaten Ciamis mengimbau masyarakat untuk meningkatkan...

Semifinal AFF: Indonesia U19 vs Australia, Siapa Lebih Berbahaya?

lintaspriangan.com, BERITA OLAHRAGA. Laga Indonesia U19 vs Australia di semifinal...

Diduga Terlindas Truk di Tasikmalaya: Innalillahii.. Anak SD Meninggal Dunia

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Peristiwa kecelakaan maut terjadi di Kota Tasikmalaya....

Data Ekonomi Kota Tasikmalaya 2025, Sektor Perdagangan Dominan

lintaspriangan.com, REFERENSI PRIANGAN. Ekonomi Kota Tasikmalaya pada 2025 menunjukkan pertumbuhan positif....

BPS Tasikmalaya Perketat Pelatihan Sensus Ekonomi 2026

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Badan Pusat Statistik atau BPS Kota Tasikmalaya...

Priangan Timur

Curanmor di Cipatujah Dibongkar, Tiga Sahabat Diringkus Aparat

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kasus curanmor di Cipatujah dibongkar Tim Reaksi...

Universitas Islam Tasikmalaya Resmi Diluncurkan di Dies Natalis ke-52

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Universitas Islam Tasikmalaya resmi diluncurkan bertepatan dengan...

Aplikasi SAGARUT Permudah Layanan Publik dalam Satu Platform

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Pemerintah Kabupaten Garut terus memperkuat transformasi...

BPBD Ingatkan Waspada Kecelakaan Air di Ciamis

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. BPBD Kabupaten Ciamis mengimbau masyarakat untuk meningkatkan...

Diduga Terlindas Truk di Tasikmalaya: Innalillahii.. Anak SD Meninggal Dunia

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Peristiwa kecelakaan maut terjadi di Kota Tasikmalaya....

BPS Tasikmalaya Perketat Pelatihan Sensus Ekonomi 2026

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Badan Pusat Statistik atau BPS Kota Tasikmalaya...

Satlantas Tasikmalaya dan Buruh Perkuat Sinergi Lewat Aksi Sosial

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Satlantas Tasikmalaya dan buruh memperkuat sinergi melalui kegiatan...

Sertijab Polresta Tasikmalaya, Wakapolres dan Kasat Reskrim Berganti

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Sertijab Polresta Tasikmalaya digelar untuk posisi Wakapolresta...

Perspektif

Popular Categories