Dugaan Penipuan Oknum Polres Garut, Warga Tasik Jadi Korban

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Dugaan penipuan yang menyeret oknum Polres Garut mencuat setelah seorang warga Tasikmalaya mengaku menjadi korban saat mengurus pajak dan mutasi balik nama kendaraan bermotor di Samsat Garut.

Kasus ini menjadi sorotan karena korban mengaku percaya kepada oknum tersebut lantaran yang bersangkutan memakai seragam, bertugas di lingkungan pelayanan resmi, dan menjanjikan pengurusan BPKB, STNK, serta pelat nomor kendaraan selesai dalam waktu singkat.

Datang dari Tasik ke Samsat Garut, Korban Percaya karena Seragam

Korban bernama Abu Amhar, salah seorang tokoh masyarakat asal Tasikmalaya, menceritakan bahwa peristiwa itu bermula pada 14 April 2026. Saat itu, ia datang ke Samsat Garut untuk membayar pajak kendaraan sekaligus mengurus mutasi balik nama atau BBN kendaraan bermotor.

Sebagai warga yang ingin mengikuti prosedur resmi, korban mengaku menjalani tahapan pelayanan sebagaimana mestinya. Mulai dari cek fisik kendaraan, legalisir, mengambil antrean, masuk ke ruang pendaftaran, hingga ke loket pengesahan.

Namun, saat berada di loket pengesahan, korban mengaku didatangi seorang oknum anggota Polres Garut yang saat itu berdinas di lingkungan Samsat Garut. Oknum tersebut menawarkan bantuan untuk mengurus seluruh proses hingga tuntas.

Menurut keterangan korban, oknum itu menjanjikan pengurusan BPKB, STNK, dan pelat nomor kendaraan selesai dalam waktu sekitar satu minggu. Korban pun percaya karena yang bersangkutan merupakan aparat, memakai seragam, dan berada di kantor pelayanan resmi.

“Korban percaya karena dia aparat negara, memakai seragam negara, dan berada di lembaga negara. Tidak ada kecurigaan saat itu,” demikian keterangan yang diterima redaksi, Kamis (18/06/2026)

Setelah dilakukan penghitungan, korban mengaku menyerahkan uang dengan nilai jutaan rupiah kepada oknum tersebut. Uang itu disebut diberikan untuk proses pengurusan pajak dan mutasi kendaraan sebagaimana dijanjikan.

Namun, satu minggu kemudian, proses yang dijanjikan belum juga selesai. Saat ditanyakan, oknum tersebut disebut kembali berjanji bahwa pengurusan akan selesai dua hari kemudian.

Janji itu terus berulang. Dua hari menjadi minggu depan. Minggu depan kembali menjadi minggu berikutnya. Hingga lebih dari satu bulan, korban mengaku tidak mendapatkan kepastian apa pun.

Korban akhirnya curiga. Ia kemudian mengecek langsung melalui layanan resmi Samsat Garut untuk memastikan apakah berkas kendaraan miliknya sudah masuk atau belum.

Hasil pengecekan itu membuat korban terkejut. Berkas yang sebelumnya disebut sedang diproses ternyata belum masuk dan belum didaftarkan secara resmi.

Dari situ, korban menduga kuat bahwa dirinya menjadi korban penipuan dan penggelapan. Uang yang sebelumnya diserahkan diduga tidak digunakan untuk proses pengurusan kendaraan sebagaimana dijanjikan.

Menurut korban, oknum tersebut sempat sulit dihubungi. Pesan WhatsApp tidak dibalas, sementara sambungan telepon juga tidak diangkat.

Korban menyebut komunikasi baru kembali terbuka setelah dirinya menyampaikan bahwa persoalan tersebut akan diteruskan kepada pihak yang lebih tinggi. Dalam komunikasi itu, oknum tersebut disebut mengakui kesalahannya dan meminta maaf.

Oknum tersebut juga disebut meminta agar persoalan tidak dilanjutkan ke ranah pidana maupun dilaporkan ke Propam. Ia meminta kesempatan untuk mengembalikan kerugian korban.

Atas dasar itikad baik, korban sempat memberi kesempatan. Namun, setelah beberapa waktu berlalu, uang kerugian tidak juga dikembalikan. Bahkan, menurut korban, oknum tersebut kembali sulit dihubungi.

Akhirnya, korban berkonsultasi dan melaporkan dugaan tersebut ke Propam Polres Garut. Korban berharap laporan itu dapat ditindaklanjuti secara serius, bukan sekadar berhenti sebagai catatan internal.

Surat Jalan Berlogo Polres Diduga Bermasalah, Korban Pertanyakan Mutasi

Selain dugaan penipuan dan penggelapan uang pengurusan kendaraan, korban juga mengungkap adanya persoalan lain yang dinilai lebih serius. Oknum tersebut disebut sempat memberikan surat jalan resmi yang menggunakan logo Polres.

Surat jalan itu disebut dilengkapi tanda tangan pihak yang seolah-olah berwenang mengeluarkannya. Namun, setelah ditelusuri, tanda tangan tersebut diduga bukan tanda tangan asli pejabat atau senior yang berhak mengeluarkan surat jalan.

Temuan ini membuat korban semakin yakin bahwa persoalan tersebut tidak bisa dianggap ringan. Sebab, dugaan penggunaan dokumen berlogo institusi dan tanda tangan yang diduga palsu menyangkut marwah lembaga kepolisian.

Bagi korban, masalah ini bukan sekadar kerugian pribadi. Ada persoalan kepercayaan publik terhadap pelayanan resmi yang ikut dipertaruhkan.

Korban kemudian meminta agar berkas kendaraannya dikembalikan. Berkas tersebut akhirnya diserahkan melalui seseorang bernama Abdul Wahab.

Setelah berkas diterima kembali, korban mengurus sendiri pembayaran pajak dan mutasi BBN kendaraan tersebut sampai selesai. Namun, akibat kejadian itu, korban mengaku mengalami kerugian materi, waktu, tenaga, dan pikiran.

Biaya yang dikeluarkan pun disebut membengkak karena proses yang sebelumnya dijanjikan tidak berjalan. Korban merasa dirugikan karena selama lebih dari satu bulan hanya menerima janji tanpa kepastian.

Yang membuat korban semakin heran, oknum tersebut disebut sudah dimutasi ke salah satu polsek. Korban mempertanyakan mengapa mutasi dilakukan ketika urusan dengan para korban belum selesai dan kerugian belum dikembalikan.

“Kenapa dimutasi? Padahal urusan dengan para korban belum selesai. Kerugian korban belum dikembalikan. Kenapa hanya sekadar dihukum mutasi?” demikian pertanyaan korban.

Korban berharap hak-haknya segera dikembalikan. Ia juga berharap kasus ini menjadi atensi pimpinan Polri, khususnya agar ada evaluasi dan perbaikan di internal lembaga.

Menurut korban, slogan Polri yang presisi, mengayomi, melindungi, dan melayani tidak boleh tercoreng oleh ulah oknum anggota sendiri.

Korban menegaskan, laporan dan kritik ini bukan bentuk kebencian terhadap institusi Polri. Sebaliknya, ia mengaku mencintai lembaga Polri dan berharap ada langkah tegas agar kejadian serupa tidak menimpa masyarakat lain.

Kasus dugaan penipuan oknum Polres Garut terhadap warga Tasik ini diharapkan tidak hanya berakhir pada mutasi, tetapi juga penyelesaian kerugian korban dan penindakan sesuai aturan yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, redaksi masih memerlukan keterangan resmi dari Polres Garut, Propam Polres Garut, dan pihak Samsat Garut terkait status laporan, dugaan penggunaan surat jalan berlogo Polres, serta langkah internal terhadap oknum yang disebut dalam keterangan korban. (AI/AS)

Gabung Channel WhatsApp Lintas Priangan
Dapatkan update berita terbaru, isu lokal penting, dan informasi pilihan langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti Channel WhatsApp

Berita lainnya:

Bootcamp Wiramuda Hebat Garut: 40 Pemuda Terpilih Digembleng Jadi Pengusaha Muda

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Sebanyak 40 pemuda terpilih dari berbagai latar belakang mengikuti Bootcamp Wiramuda Hebat Tahun 2026 di Gedung Bela Negara,...

Persigar Garut Tahan Juara Jatim, Lolos 16 Besar Liga 4 Nasional

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Persigar Garut memastikan langkah ke Babak 16 Besar Nasional Liga 4 Piala Presiden 2026 setelah menahan...

Tahun Baru Islam di Garut, Bupati Kenalkan Garut Berhaji

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Pemerintah Kabupaten Garut menggelar peringatan Tahun Baru Islam di Garut untuk menyambut 1 Muharam 1448 Hijriah tingkat Kabupaten...

Terbaru

Dari Balik Jeruji, Warga Binaan Lapas Ciamis Raih Ijazah Paket C

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Suasana haru dan bangga terasa di Aula...

Bootcamp Wiramuda Hebat Garut: 40 Pemuda Terpilih Digembleng Jadi Pengusaha Muda

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Sebanyak 40 pemuda terpilih dari berbagai latar belakang...

Rp600 Ribu Bikin Gaduh Damkar Banjar, Kalak BPBD Bantah Terima Uang

lintaspriangan.com, KOTA BANJARIsu dugaan pungutan liar atau pungli yang...

Denda BPJS Kesehatan Mengintai Peserta yang Baru Aktif Saat Rawat Inap

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Peserta Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN...

Polsek Cipatujah Nobar Piala Dunia 2026 Sambut HUT Bhayangkara

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Menyambut Hari Ulang Tahun atau HUT...

Piala Dunia 2026

Hasil Inggris vs Kroasia: Sempat Diimbangi 2-2, Inggris Ngamuk!

lintaspriangan.com, BERITA OLAHRAGA.   Hasil Inggris vs Kroasia pada laga fase...

Portugal vs Kongo: Unggul Cepat, Selanjutnya Portugal Tersendat

lintaspriangan.com, BERITA OLAHRAGA.  Laga Portugal vs Kongo di babak pertama...

Prediksi Ghana vs Panama: Ghana Terluka, Panama Memburu Sejarah

lintaspriangan.com, BERITA OLAHRAGA. Prediksi Ghana vs Panama pada laga Grup...

Prediksi Uzbekistan vs Kolombia: Debutan Tanpa Beban, Favorit Waspada

lintaspriangan.com, BERITA OLAHRAGA. Prediksi Uzbekistan vs Kolombia tidak cukup dibaca...

Inggris vs Kroasia: Laga Ketat yang Bisa Berujung Seri

Inggris vs Kroasia di Grup L Piala Dunia 2026...

Daerah lainnya

Indikasi Korupsi Kesbangpol Jabar Bagian 1: Makan Minum Tak Dikerjakan tapi Dibayar

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Temuan BPK atas kegiatan di Badan Kesatuan Bangsa...

Indikasi Korupsi Bank bjb, Nilai Bermasalah Tembus Rp1,178 Triliun

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG.  Indikasi korupsi Bank bjb mulai membuka ruang...

Ditanya Indikasi Korupsi, Kesbangpol Cirebon Berdalih Ini Ranah APIP

lintaspriangan.com, BERITA CIREBON. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau Kesbangpol...

Hampir Rp900 Miliar Anggaran Jabar Bermasalah, KDM Diminta Bongkar Praktik Nakal

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi...

Perspektif

Popular Categories