lintaspriangan.com, KOTA BANJAR
Isu dugaan pungutan liar atau pungli yang menyeret petugas Pemadam Kebakaran Kota Banjar dalam acara perpisahan siswa SMPN 1 Banjarsari, Kabupaten Ciamis, akhirnya mendapat respons langsung dari Kepala Pelaksana BPBD Kota Banjar, Ruhimat.
Polemik ini mencuat setelah kegiatan penyemprotan air oleh petugas Damkar Kota Banjar pada acara perpisahan sekolah, 1 Juni 2026 lalu, ramai diperbincangkan. Isunya makin melebar setelah beredar tangkapan layar percakapan WhatsApp yang dikaitkan dengan koordinasi dana operasional kegiatan tersebut.
Bukan Tupoksi, Tapi Disebut Berangkat karena Permohonan Sekolah
Ruhimat menjelaskan, penyemprotan air dalam kegiatan perpisahan sekolah bukan merupakan tugas pokok dan fungsi utama BPBD maupun Damkar. Namun, kegiatan itu tetap dilakukan karena ada permohonan bantuan dari pihak sekolah.
Menurut Ruhimat, bantuan tersebut diberikan dengan pertimbangan untuk mengantisipasi euforia siswa setelah kelulusan. Penyemprotan air dinilai dapat menjadi alternatif agar siswa tidak melakukan aksi coret-coret seragam atau konvoi kendaraan bermotor di jalan raya.
“Secara aturan, kegiatan penyemprotan seperti itu bukan tugas kami. Namun karena ada permohonan dari pihak sekolah, kami berupaya membantu demi mencegah anak-anak melakukan aksi coret-coret atau konvoi sepeda motor setelah kelulusan,” ujar Ruhimat.
Ia menyebut, dari sisi operasional, kendaraan Damkar tetap membutuhkan bahan bakar untuk menempuh perjalanan dari kantor menuju lokasi kegiatan di SMPN 1 Banjarsari, Kabupaten Ciamis.
Namun, penjelasan ini justru menjadi titik penting dalam polemik. Sebab, publik menyoroti posisi kegiatan tersebut: bukan layanan darurat, dilakukan di luar wilayah Kota Banjar, tetapi melibatkan armada dan petugas Damkar Kota Banjar.
Dana Rp600 Ribu Disebut Sukarela untuk Operasional
Ruhimat menegaskan, layanan Damkar yang berkaitan dengan kondisi darurat tetap gratis. Termasuk penanganan kebakaran, penyelamatan, maupun pembersihan tumpahan oli dan solar di jalan atas permintaan kepolisian.
Namun dalam kegiatan penyemprotan di SMPN 1 Banjarsari, pihak sekolah disebut memberikan dana Rp600 ribu secara sukarela kepada petugas di lapangan.
Dana itu, menurut Ruhimat, digunakan untuk kebutuhan operasional, termasuk pembelian bahan bakar kendaraan.
“Dana itu diberikan secara sukarela oleh pihak sekolah dan digunakan untuk operasional petugas di lapangan, termasuk pembelian solar kendaraan,” jelasnya.
Ruhimat juga membantah keras isu bahwa dirinya menerima sebagian uang tersebut. Ia memastikan tidak pernah menerima uang dari pihak sekolah maupun dari petugas yang berangkat ke lokasi.
“Saya tidak menerima uang itu. Petugas hanya melaporkan bahwa dana tersebut digunakan untuk membeli solar dan kebutuhan operasional lainnya,” tegas Ruhimat.
Bahkan, kata dia, ketika ada staf yang hendak menyerahkan sisa uang Rp150 ribu kepadanya, uang tersebut langsung ditolak.
“Ketika ada staf yang hendak menyerahkan sisa uang sebesar Rp150 ribu kepada saya, langsung saya tolak dan saya minta agar dikembalikan kepada petugas yang bertugas di lapangan,” ujarnya.
Tangkapan Layar WhatsApp Bikin Isu Makin Panas
Polemik ini tidak berhenti pada soal uang Rp600 ribu. Isu semakin ramai setelah beredar tangkapan layar percakapan WhatsApp yang menggunakan nomor pribadi Ruhimat.
Dalam tangkapan layar tersebut, terdapat percakapan yang seolah-olah mengatasnamakan dirinya terkait koordinasi dana operasional kegiatan penyemprotan.
Ruhimat membantah pernah mengirim pesan sebagaimana yang beredar. Ia mengaku heran nomor pribadinya bisa muncul dalam percakapan tersebut.
“Saya tidak pernah mengirimkan pesan tersebut. Saya juga heran mengapa nomor saya bisa muncul dalam percakapan itu. Kemungkinan ada pihak yang menyalahgunakan atau bahkan meretas nomor telepon saya,” ungkapnya.
Bantahan ini menjadi bagian penting dalam klarifikasi BPBD Kota Banjar. Sebab, jika benar ada penyalahgunaan nomor atau percakapan digital yang dibuat seolah-olah berasal dari pejabat, polemik ini tidak lagi sekadar soal dana operasional, tetapi juga menyangkut dugaan manipulasi komunikasi.
BPBD Banjar Setop Layanan Serupa ke Luar Wilayah
Sebagai langkah evaluasi, BPBD Kota Banjar memutuskan tidak lagi melayani permohonan penyemprotan serupa dari sekolah-sekolah di luar wilayah Kota Banjar.
Ke depan, pelayanan Damkar Kota Banjar akan lebih difokuskan untuk kebutuhan masyarakat di wilayah Kota Banjar. Bantuan ke daerah lain hanya akan diberikan dalam kondisi darurat kebakaran melalui mekanisme bantuan antarwilayah.
Ruhimat menegaskan, niat awal pihaknya semata-mata membantu masyarakat dan menjaga ketertiban setelah kelulusan siswa. Namun, jika bantuan tersebut justru memunculkan polemik, prasangka, dan tudingan negatif, pihaknya memilih menghentikan kegiatan serupa.
“Niat kami hanya ingin membantu. Namun jika bantuan tersebut justru menimbulkan prasangka, polemik, bahkan fitnah, maka lebih baik kegiatan seperti ini dihentikan,” katanya.
Ia berharap sekolah-sekolah di luar Kota Banjar dapat memanfaatkan layanan Damkar yang tersedia di wilayah masing-masing.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyentuh dua isu sensitif sekaligus: dugaan pungli dalam pelayanan publik dan penggunaan armada kedinasan untuk kegiatan yang bukan kategori darurat.
Meski BPBD Kota Banjar telah memberikan klarifikasi, polemik ini tetap meninggalkan catatan penting. Setiap bentuk bantuan kedinasan, apalagi yang melibatkan kendaraan operasional dan uang dari pihak pemohon, perlu memiliki mekanisme yang jelas, tertulis, dan transparan.
Sebab dalam pelayanan publik, niat baik saja tidak cukup. Administrasinya juga harus rapi. Kalau tidak, solar bisa habis, klarifikasi bisa panjang.

