Larangan Knalpot Brong di Jabar, Sejauh Mana Penertibannya?

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Penertiban knalpot brong di Jabar masih berlangsung di sejumlah daerah meski Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah melarang penggunaan dan penjualan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau melebihi ambang batas kebisingan. Pada Juli 2026, kepolisian masih menemukan dan menindak penggunaan knalpot tidak standar di beberapa wilayah.

Di Kabupaten Bandung, misalnya, Satlantas Polresta Bandung menyita sedikitnya 42 knalpot brong dalam operasi di Katapang dan Cileunyi pada 9 Juli 2026. Petugas menyasar kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis standar kendaraan.

Penertiban Masih Berlangsung di Sejumlah Daerah

Penindakan terhadap knalpot brong di Jabar juga dilakukan di wilayah lain. Polsek Pameungpeuk, Polresta Bandung, menggelar operasi pada 9 Juli 2026 untuk menertibkan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bising nonstandar. Operasi tersebut melibatkan personel kepolisian, TNI, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung.

- Advertisement -

Di Cianjur, Satlantas Polres Cianjur pada 14 Juli 2026 menindak 58 kendaraan roda dua. Sebanyak 32 kendaraan diamankan karena menggunakan knalpot tidak standar, sementara 26 lainnya ditindak karena pelanggaran administrasi.

Sebelumnya, Polres Cianjur juga menggelar operasi gabungan pada Juni 2026. Penertiban melibatkan unsur TNI dan pemerintah daerah untuk menindak penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Di Kota Bandung, Polrestabes Bandung melaporkan 178 sepeda motor diamankan dalam razia knalpot brong pada 11 Juli 2026. Operasi dilakukan di sejumlah titik pusat kota, termasuk Jalan Merdeka dan Jalan Riau.

Aturan Sudah Diterbitkan, Penegakan Perlu Dipantau

Pemprov Jawa Barat menerbitkan surat edaran tertanggal 25 Agustus 2025 yang melarang penggunaan dan penjualan knalpot yang tidak memenuhi spesifikasi teknis standar pabrikan dan/atau melebihi ambang batas kebisingan. Surat tersebut juga meminta pemerintah kabupaten/kota berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengendalikan penggunaan knalpot tidak standar, termasuk tipe racing.

Rangkaian penindakan pada 2026 menunjukkan bahwa persoalan knalpot brong di Jabar belum berhenti setelah aturan diterbitkan. Namun, data yang tersedia dari masing-masing kepolisian daerah belum cukup untuk menyimpulkan tingkat penegakan secara keseluruhan di seluruh Jawa Barat.

Karena itu, perkembangan berikutnya yang penting dipantau adalah jumlah kendaraan yang ditindak secara kumulatif, daerah dengan pelanggaran terbanyak, serta konsistensi penertiban terhadap penggunaan dan penjualan knalpot yang tidak sesuai ketentuan. (HS)

JEJAK HEROIK JABAR

Membuka Jejak Pejuang Tionghoa di Cirebon

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ada satu kalimat pendek dalam arsip...

Taktik Buaya Mangap Pejuang Cirebon Bikin Belanda Kocar-kacir

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jembatan-jembatan menuju Bantarjati tampak seperti sedang...

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

PRIANGAN TIMUR

36 Jam Dilalap Api, Kebakaran Limbah Kayu Kawalu Tasikmalaya Belum Padam

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kebakaran Limbah Kayu Kawalu Tasikmalaya...

Kebakaran TPA Pasir Bajing di Garut Dipadamkan, Tim SAR Brimob Diterjunkan

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Kebakaran TPA Pasir Bajing di Desa Sukaraja, Kecamatan...

Penataan Terminal Singaparna, Satpol PP Tasikmalaya Pantau Pembongkaran Bangunan

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)...

Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya Jadwalkan Layanan Akta Keliling di Mangunreja 13 Oktober 2026

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)...

Lagi dan Lagi, Ulah Geng Motor Picu Keresahan Warga Tasikmalaya–Ciamis

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Dugaan ulah geng motor di Tasikmalaya–Ciamis kembali...

JAWA BARAT

Bantuan Dedi Mulyadi Lewat WhatsApp Dipastikan Hoaks, Warga Diminta Waspada Modus Transfer Sesuai Usia

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Jabar Saber Hoaks mengingatkan masyarakat...

Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih ke Sekolah dan Pesantren, Gunakan Kendaraan Taktis AWC

lintaspriangan.com, BERITA PURWAKARTA. Polres Purwakarta, Jawa Barat, menyalurkan bantuan...

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Sopir Taksi Online di Sumedang, Utang Rp25 Juta Jadi Dugaan Pemicu

lintaspriangan.com, BERITA SUMEDANG. Polres Sumedang, Jawa Barat, mengungkap perkembangan penyidikan kasus...

Kasus Santriwati Bekasi, Pimpinan Ponpes Ditahan diduga Korban Lebih dari 10 Orang

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Polres Metro Bekasi Kota menahan...

Warga Cianjur Temukan Jenazah dalam Karung, Tali Melilit Leher Korban

lintaspriangan.com, BERITA CIANJUR. Warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, digegerkan...

Sindikat Pecah Kaca di Cianjur Terungkap, Kerugian Korban Rp4,1 Miliar dari 15 Lokasi

lintaspriangan.com, BERITA CIANJUR. Polres Cianjur mengungkap sindikat pecah kaca...

Polisi Temukan 27 Batang Ganja di Atap Rumah Bandung, Bibit Disebut Dibawa dari Amerika Serikat

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Polrestabes Bandung mengungkap kasus penanaman ganja...

Pilkades 47 Desa di Cianjur Ditunda hingga November 2026, Jadwal Baru Tunggu Perbup

lintaspriangan.com, BERITA CIANJUR. Pelaksanaan Pilkades 47 desa di Cianjur,...

Olahraga

Kategori Populer