lintaspriangan.com, BERITA KARAWANG. Seorang santri berusia 17 tahun di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menjadi korban dugaan penganiayaan setelah dituduh sebagai pelaku begal. Korban yang diketahui berinisial AM mengalami luka bakar serius usai diduga disiram air panas dan kini masih menjalani perawatan medis.
Kasus ini menyita perhatian publik karena berawal dari dugaan kesalahpahaman. Korban yang disebut tengah dalam perjalanan pulang justru menjadi sasaran kekerasan sebelum identitas maupun kronologi sebenarnya dipastikan.
Peristiwa tersebut kini ditangani Polresta Karawang yang tengah mengusut pelaku serta rangkaian kejadian secara menyeluruh.
Berawal dari Terjatuh di Jalan Gelap
Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa itu terjadi di Jalan Cilutung, Desa Kertamulya, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, pada Jumat (31/7/2026) malam.
Saat itu, korban yang baru pulang dari kegiatan haul di pondok pesantren melintasi jalan yang minim penerangan. Dalam perjalanan, korban terjatuh dari sepeda motornya lalu berlari meninggalkan kendaraan karena panik.
Namun, situasi tersebut diduga disalahartikan oleh warga yang menuduh korban sebagai pelaku begal.
Diduga Disiram Air Panas hingga Luka Bakar
Di tengah situasi tersebut, korban diduga mengalami penganiayaan.
Polisi menyebut korban tidak hanya mengalami kekerasan fisik, tetapi juga diduga disiram air panas oleh terlapor yang identitasnya masih dalam penyelidikan.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka bakar pada bagian perut, tangan, dan kaki kanan sebelum akhirnya dilarikan ke RS Proklamasi Rengasdengklok untuk mendapatkan penanganan medis.
Polisi Periksa Saksi dan Dalami Kasus
Ayah korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Karawang setelah memperoleh kabar mengenai kondisi anaknya.
Laporan itu kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Karawang bersama Petugas Pelayanan Perempuan dan Anak (PPO).
Penyidik telah memulai pemeriksaan terhadap pelapor, korban, sejumlah saksi, serta pihak-pihak yang diduga mengetahui peristiwa tersebut guna memperoleh gambaran utuh mengenai kejadian. Polisi juga masih menyelidiki identitas terlapor.
Masyarakat Diimbau Tidak Main Hakim Sendiri
Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya mengedepankan kehati-hatian ketika menghadapi dugaan tindak kejahatan.
Menuduh seseorang tanpa bukti yang jelas, apalagi disertai tindakan kekerasan, berisiko menimbulkan korban yang sebenarnya tidak bersalah. Setiap dugaan tindak pidana seharusnya diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi maupun melakukan aksi main hakim sendiri. Selain dapat membahayakan keselamatan orang lain, tindakan tersebut juga berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum bagi pelakunya. (HS)







