lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Suasana haru dan bangga terasa di Aula Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas IIB Ciamis, Rabu (17/6/2026). Sejumlah warga binaan menerima ijazah Program Pendidikan Kesetaraan Paket C setelah dinyatakan lulus.
Momen tersebut bukan sekadar seremoni penyerahan ijazah. Bagi para warga binaan, kelulusan ini menjadi tanda bahwa masa pidana tidak harus memutus harapan untuk belajar, memperbaiki diri, dan menata kembali masa depan.
Kegiatan penyerahan ijazah dihadiri Kepala Lapas Kelas IIB Ciamis, Supriyanto, A.Md.IP., S.H., M.M., Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Dr. Erwan Darmawan, S.STP., M.Si., serta jajaran Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar atau SPNF SKB Kabupaten Ciamis.
Program pendidikan kesetaraan di lingkungan Lapas Ciamis menjadi bagian penting dari pembinaan warga binaan. Melalui program Paket C, mereka mendapat kesempatan untuk menyelesaikan pendidikan setara SMA.
Kesempatan ini menjadi bekal penting, terutama ketika warga binaan kembali ke tengah masyarakat setelah menjalani masa pidana. Ijazah yang diterima bukan hanya lembar administrasi pendidikan, tetapi juga simbol peluang kedua.
Pendidikan Tetap Menjadi Hak Warga Binaan
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Erwan Darmawan, memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya program pendidikan di Lapas Ciamis.
Menurut Erwan, pendidikan merupakan hak setiap warga negara. Hak tersebut tetap harus diberikan tanpa membedakan latar belakang maupun kondisi seseorang, termasuk bagi warga binaan yang sedang menjalani pembinaan di lembaga pemasyarakatan.
“Pendidikan adalah hak setiap warga negara. Kami berharap ke depan dapat terjalin kolaborasi dengan Universitas Terbuka untuk membuka akses pendidikan lanjutan bagi warga binaan maupun petugas. Bagi yang telah lulus, jangan pernah berhenti belajar dari siapa pun, kapan pun, dan di mana pun,” ujar Erwan.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pendidikan di dalam lapas tidak boleh berhenti pada program kesetaraan saja. Ada harapan agar akses pendidikan lanjutan juga dapat dibuka lebih luas, termasuk melalui kerja sama dengan perguruan tinggi.
Bagi warga binaan, peluang melanjutkan pendidikan bisa menjadi dorongan besar untuk membangun kembali kepercayaan diri. Sebab, proses pembinaan bukan hanya soal menjalani hukuman, tetapi juga mempersiapkan seseorang agar mampu kembali hidup lebih baik di masyarakat.
Lapas Ciamis Dorong Pembinaan Melalui Pendidikan
Kepala Lapas Kelas IIB Ciamis, Supriyanto, menyampaikan rasa bangganya atas keberhasilan program pendidikan yang terus berjalan di lingkungan Lapas Ciamis.
Ia menilai, terselenggaranya program Paket A, Paket B, hingga Paket C merupakan bentuk nyata komitmen Lapas Ciamis dalam memberikan pembinaan intelektual kepada warga binaan.
“Saya sangat bangga dengan terselenggaranya program pendidikan Paket A, Paket B, dan Paket C di Lapas Ciamis. Terima kasih kepada seluruh mentor dan pihak yang telah mendukung kegiatan ini. Selamat kepada warga binaan yang telah lulus, semoga ilmu yang diperoleh dapat menjadi bekal yang bermanfaat bagi diri sendiri maupun masyarakat ketika kembali ke lingkungan sosial nantinya,” kata Supriyanto.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Lapas bersama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis menyerahkan ijazah secara simbolis kepada tiga warga binaan yang telah menyelesaikan Program Pendidikan Kesetaraan Paket C.
Ketiga warga binaan tersebut yakni Wandi Saputra bin Enceng Sukirman (alm), Rosmayadi bin Kusna, dan Ridho Maulana Aprilyansyah bin Cucu Suarman.
Penyerahan ijazah berlangsung hangat dan penuh rasa haru. Senyum para lulusan menjadi gambaran sederhana tentang harapan baru yang tumbuh dari balik jeruji.
Melalui program pendidikan kesetaraan ini, Lapas Kelas IIB Ciamis kembali menegaskan bahwa pembinaan warga binaan tidak hanya dilakukan melalui kedisiplinan dan kegiatan rutin, tetapi juga lewat pendidikan.
Pendidikan diharapkan mampu menjadi pintu perubahan. Dari balik tembok lapas, para warga binaan tetap memiliki ruang untuk belajar, memperbaiki diri, dan menyiapkan langkah baru ketika kembali ke masyarakat.
Sebab, masa lalu boleh menjadi catatan, tetapi masa depan tetap bisa ditulis ulang. Kali ini, bukan dengan tinta pelanggaran, melainkan dengan ijazah, ilmu, dan harapan baru. (FSL/AS)

