lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA – Kasus Penyekapan di Kota Tasikmalaya menggegerkan warga Perumahan Kotabaru, Kecamatan Cibeureum. Seorang perempuan berinisial A diduga disekap oleh pasangan suami istri (pasutri) selama hampir sepekan dengan alasan terkait utang sebesar Rp14 juta. Korban akhirnya berhasil diselamatkan setelah menghubungi layanan darurat 110 Polri pada Senin (29/6/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diduga dijadikan jaminan atas persoalan utang yang berkaitan dengan transaksi sepeda motor. Setelah menerima laporan melalui layanan darurat, petugas kepolisian bergerak ke lokasi dan mengamankan pasangan suami istri yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Kasat Reserse Kriminal Polresta Tasikmalaya, AKP Januar Rangga, membenarkan adanya penanganan kasus tersebut. Namun, ia menegaskan penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa sebelum menetapkan konstruksi hukum secara lengkap.
“Pelaku sedang dalam penyelidikan pihak kami,” ujar AKP Januar Rangga saat dikonfirmasi, Selasa (30/6/2026).
Penyekapan di Kota Tasikmalaya Masih Didalami Polisi
AKP Januar Rangga menjelaskan penyidik belum dapat menyampaikan secara rinci motif yang melatarbelakangi dugaan penyekapan tersebut.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap para pihak masih terus dilakukan untuk mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut.
“Ya mudah-mudahan dalam waktu dekat nanti saya sampaikan motifnya apa selain penyekapan. Anggota kami sedang mendalami,” katanya.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya dugaan tindak pidana lain yang berkaitan dengan perkara tersebut. Namun hingga kini belum ada kesimpulan resmi yang disampaikan kepada publik.
AKP Januar Rangga mengingatkan bahwa persoalan utang-piutang tidak dapat dijadikan alasan untuk merampas kebebasan seseorang.
“Kalau terbukti ada penyekapan, pemerasan, dan koperasi ilegal, kami proses tuntas. Tidak ada ruang aman untuk pelaku,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam melakukan transaksi pinjaman, terutama melalui lembaga yang belum jelas legalitas maupun mekanisme hukumnya.
Korban Diselamatkan Setelah Hubungi Layanan Darurat 110
Sementara itu, Camat Cibeureum, Rahman, membenarkan bahwa korban berhasil dievakuasi aparat kepolisian setelah menghubungi layanan darurat 110.
Menurutnya, selama beberapa hari warga sekitar tidak menaruh kecurigaan karena mengira korban merupakan pegawai di tempat usaha milik pasangan suami istri tersebut.
“Korban berhasil dijemput polisi setelah menghubungi layanan darurat,” ujarnya.
Rahman menjelaskan rumah yang ditempati terduga pelaku juga digunakan sebagai kantor usaha simpan pinjam yang disebut sebagai koperasi.
“Memang rumah pelaku sekaligus dijadikan kantor simpan pinjam yang disebut koperasi. Legal atau tidak, dinas sedang cek,” katanya.
Ia menambahkan, warga baru mengetahui dugaan penyekapan setelah aparat kepolisian datang ke lokasi di Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya.
“Ya warga kaget. Selama ini tahunya perempuan itu pegawai koperasi di rumah pasutri itu,” tambahnya.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan Polresta Tasikmalaya. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan utang melalui jalur hukum dan menghindari tindakan yang berpotensi melanggar hak asasi maupun ketentuan pidana. Polisi juga meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait perkara tersebut untuk turut memberikan keterangan guna membantu proses penyidikan. (KRS/HS)
Kuis Piala Dunia 2026
Tebak dua tim finalis dan skor akhir. Tiga tebakan akurat dan tercepat berhak mendapatkan hadiah uang tunai. Total hadiah jutaan rupiah.
