lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS . Kawasan wisata alam Leuwi Genteng Ciamis mendadak berubah menjadi lokasi duka. Seorang pemuda asal Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, meninggal dunia setelah tenggelam saat berenang di Leuwi Genteng, Blok Bobojong, Dusun Cukanguncal, Desa Tanjungsari, Kecamatan Sadananya, Minggu, 28 Juni 2026.
Korban meninggal diketahui bernama Yusrizal Maulana Muhtadien, 22 tahun, warga Dusun Selacai, Desa Selamanik, Kecamatan Cipaku. Dalam peristiwa yang sama, seorang pengunjung lain yang masih berstatus pelajar asal Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, juga menjadi korban dugaan penganiayaan hingga mengalami luka memar pada bagian wajah.
Berenang Bersama Teman, Korban Diduga Panik di Air
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa di Leuwi Genteng Ciamis itu bermula sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, korban datang bersama sejumlah rekannya ke kawasan wisata alam tersebut untuk berenang.
Sekitar pukul 10.30 WIB, korban diduga mengalami kepanikan saat berada di dalam air. Rekan-rekan korban yang melihat kejadian itu langsung berupaya melakukan pertolongan dan mengevakuasi korban ke tepi sungai.
Namun, upaya penyelamatan tersebut tidak mampu menyelamatkan nyawa korban. Yusrizal kemudian dibawa ke Klinik Al Aamiin, Kelurahan Maleber, Kecamatan Ciamis. Berdasarkan pemeriksaan tenaga medis, korban dinyatakan meninggal dunia.
Peristiwa ini membuat suasana di lokasi berubah tegang. Leuwi Genteng yang biasanya dikenal sebagai lokasi wisata alam dan tempat berenang, mendadak menjadi pusat perhatian warga dan aparat kepolisian.
Polisi juga masih mendalami dugaan bahwa sebelum berenang, korban bersama sejumlah rekannya sempat mengonsumsi minuman keras jenis arak Bali. Dugaan itu menguat setelah petugas menemukan dua botol arak Bali di sekitar lokasi kejadian.
Meski demikian, dugaan tersebut masih menjadi bagian dari penyelidikan awal. Aparat kepolisian tetap melakukan pendalaman untuk memastikan kronologi utuh sebelum, saat, dan sesudah korban tenggelam di Leuwi Genteng Ciamis.
Salah Paham Berujung Dugaan Penganiayaan
Di tengah kepanikan setelah korban tenggelam, situasi di lokasi disebut sempat memanas. Terjadi kesalahpahaman antara teman korban dengan pengunjung lain. Kesalahpahaman itu kemudian berujung pada dugaan tindak penganiayaan terhadap seorang pelajar asal Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya.
Korban penganiayaan mengalami luka memar pada bagian wajah. Ia kemudian ikut dibawa ke Klinik Al Aamiin untuk mendapatkan perawatan medis.
Kasus ini membuat peristiwa di Leuwi Genteng Ciamis tidak hanya menyisakan duka akibat korban tenggelam, tetapi juga membuka penyelidikan lain terkait dugaan tindak pidana penganiayaan.
Mendapat laporan kejadian tersebut, personel Polsek Ciamis bersama Tim Patroli Polres Ciamis dan Unit Inafis Polres Ciamis langsung mendatangi lokasi. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara, mendata korban dan saksi, serta menindaklanjuti pemeriksaan medis.
Dari pihak keluarga, korban meninggal disebut baru saja pulang dari Bali sebelum datang ke lokasi wisata bersama teman-temannya. Keluarga juga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Penolakan itu telah dituangkan dalam surat pernyataan resmi.
Meski keluarga korban meninggal menerima kejadian tersebut sebagai musibah, proses penyelidikan tetap berjalan. Polisi masih mendalami dua hal sekaligus, yakni peristiwa tenggelamnya korban dan dugaan penganiayaan terhadap pengunjung lain.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bagi pengunjung wisata alam, terutama kawasan sungai dan leuwi, agar tidak mengabaikan faktor keselamatan. Air yang terlihat tenang tidak selalu benar-benar aman. Dan seperti biasa, alam tidak pernah bercanda, meski pengunjung kadang datang terlalu santai. (AI/AS)
Kuis Piala Dunia 2026
Tebak dua tim finalis dan skor akhir. Tiga tebakan akurat dan tercepat berhak mendapatkan hadiah uang tunai. Total hadiah jutaan rupiah.
