lintaspriangan.com, TAJUK LINTAS. Ada yang ganjil dari urusan haji di Tasikmalaya. Di daerah yang kerap bangga menyebut diri sebagai Kota Santri, sejumput data dan informasi yang masuk ke meja redaksi menunjukkan ratusan nama masuk dalam catatan kuota haji bermasalah dalam satu musim pemberangkatan.
Angkanya tidak kecil. Jika dikonversi ke beban pembiayaan haji yang ikut ditanggung sistem keuangan haji, nilainya mencapai sekitar Rp4 miliar. Bukan recehan. Ini bukan uang kas RT, bukan pula uang patungan beli karpet musala. Ini uang haji. Uang umat. Uang yang lahir dari antrean panjang orang-orang yang menabung dengan sabar, sebagian mungkin mencicil harapan dari hasil sawah, warung, gaji pensiunan, atau kiriman anak di perantauan.
Karena itu, perkara ini tidak boleh dianggap sekadar salah input, salah klik, atau salah baca dokumen. Dalam urusan haji, satu nama yang tidak berhak bisa berarti satu orang lain yang lebih berhak harus menunggu lebih lama. Antrean haji bukan antrean kopi susu. Orang bisa menunggu belasan tahun, bahkan puluhan tahun. Maka ketika ada celah yang membuat orang bisa melenggang lebih cepat, publik layak bertanya: siapa yang membuka pintunya?
Jangan Kotori Jalan Ibadah
Haji adalah ibadah suci. Tapi penyelenggaraan haji adalah urusan tata kelola. Di titik ini, negara tidak boleh berlindung di balik kesucian ibadah untuk menutup kemungkinan kotornya administrasi.
Jemaah boleh datang dengan niat bersih. Tapi sistem yang mengantar mereka berangkat harus diuji. Siapa yang memeriksa berkas? Siapa yang menyetujui? Siapa yang memverifikasi? Siapa yang tahu tetapi diam? Siapa yang mungkin membantu, mengarahkan, atau bahkan menerima keuntungan dari proses yang tidak semestinya?
Pertanyaan itu penting karena data yang ada pada redaksi tidak bicara tentang satu dua nama. Yang muncul adalah ratusan orang dalam satu musim pemberangkatan. Kalau ratusan nama bisa masuk dalam catatan bermasalah, ini bukan lagi debu di meja pelayanan. Ini sudah seperti lumpur comberan yang meluap, baunya langsung ke mana-mana.
Tasikmalaya selama ini dikenal sebagai daerah religius. Pesantren tumbuh, pengajian hidup, simbol kesalehan mudah ditemukan. Tapi justru karena itu, dugaan permainan kuota haji terasa lebih menohok. Kota Santri seharusnya menjadi tempat orang belajar lurus, bukan malah jadi salah urus.
Kita tidak sedang menuduh jemaah sebagai pelaku. Itu harus jelas. Banyak jemaah mungkin hanya mengikuti proses yang disodorkan pihak tertentu. Yang harus dibuka adalah dapurnya. Dalam perkara seperti ini, publik tidak cukup diberi jawaban “akan dievaluasi”. Evaluasi tanpa pembukaan fakta hanya membuat masalah masuk laci, lalu keluar lagi tahun depan dengan baju yang lebih rapi.
Uang Umat Bukan Bantalan Kesalahan
Yang membuat perkara ini serius adalah adanya beban keuangan haji yang ikut terseret. Ketika orang yang tidak seharusnya masuk daftar tetap menikmati layanan, maka sebagian biaya pelayanan itu ikut ditanggung oleh sistem pembiayaan haji. Nilainya secara indikatif mencapai sekitar Rp4 miliar untuk Tasikmalaya.
Itulah titik rawannya. Bukan semata siapa yang naik pesawat. Bukan semata siapa yang tinggal di hotel. Tapi siapa yang berhak menikmati pembiayaan dari uang haji, dan siapa yang tidak.
Uang haji bukan milik pejabat. Bukan milik kantor. Bukan milik petugas yang duduk di balik meja sambil merasa semua berkas bisa diselesaikan dengan stempel. Uang haji adalah uang umat. Maka setiap rupiah yang dipakai untuk orang yang tidak berhak adalah bentuk ketidakadilan terhadap mereka yang menunggu giliran dengan tertib.
Kalau persoalan ini hanya disebut kesalahan administrasi, terlalu mudah. Seolah-olah semua bisa selesai dengan kalimat manis dan rapat koordinasi. Padahal dalam tata kelola publik, administrasi adalah pintu. Dari pintu itulah penyalahgunaan kewenangan bisa masuk. Dari pintu itu pula pungutan, percaloan, pengondisian dokumen, dan permainan akses bisa bekerja diam-diam.
Mungkin tidak semua kesalahan administrasi adalah korupsi. Tapi banyak korupsi lahir dari administrasi yang sengaja dibuat longgar. Ini bedanya tipis, tapi akibatnya bisa tebal.
Aparat Jangan Menunggu Ribut
Otoritas haji di Tasikmalaya perlu memberi penjelasan terbuka. Jangan menunggu gaduh dulu, baru sibuk menyusun konferensi pers dengan wajah prihatin. Publik sudah terlalu sering melihat pola itu: ketika data muncul, pejabat berkata akan mempelajari. Ketika ditanya lagi, jawabannya sedang dikaji. Ketika dikejar, katanya sudah ditindaklanjuti internal. Ujung-ujungnya, publik hanya disuruh percaya pada integritas yang menguap.
Aparat penegak hukum juga tidak boleh menunggu semuanya meledak di depan hidung publik. Jika ada indikasi orang yang tidak berhak bisa masuk kuota, jika ada pembiayaan umat yang ikut terbebani, jika ada proses verifikasi yang diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya, maka pintu pendalaman sudah cukup terbuka.
Yang harus dicari bukan hanya nama jemaah. Yang lebih penting adalah rantai prosesnya. Dari meja mana berkas itu masuk? Siapa yang memeriksa? Siapa yang mengesahkan? Apakah ada pihak perantara? Apakah ada pembayaran di luar biaya resmi? Apakah ada petugas yang mengetahui tetapi membiarkan?
Pertanyaan-pertanyaan itu mungkin membuat sebagian orang gelisah. Tapi kegelisahan pejabat bukan alasan untuk mengubur kepentingan publik. Kalau prosesnya bersih, buka saja. Kalau datanya salah, koreksi dengan bukti. Kalau ada oknum, jangan disembunyikan di balik kalimat “nama baik lembaga”.
Nama baik lembaga tidak rusak karena pertanyaan wartawan. Nama baik lembaga rusak ketika penyimpangan dibiarkan, lalu ditutup rapi secara berjamaah.
Kota Santri Harus Berani Membersihkan Diri
Tasikmalaya tidak boleh diam. Dalam urusan haji, diam bisa dibaca sebagai pembiaran. Apalagi nilai indikatifnya mencapai sekitar Rp4 miliar. Bagi sebagian pejabat, angka itu mungkin hanya baris dalam tabel. Bagi calon jemaah yang menunggu giliran, angka itu adalah simbol ketidakadilan.
Kota Santri seharusnya tidak alergi terhadap koreksi. Justru daerah yang bangga dengan identitas keagamaan harus paling depan memastikan tata kelola ibadah berjalan bersih. Jangan sampai mimbar bicara amanah, tapi meja pelayanan banyak indikasi rasuah.
Redaksi akan meminta penjelasan resmi dari otoritas terkait. Publik berhak tahu. Calon jemaah yang menunggu antrean juga berhak tahu. Mereka tidak boleh hanya menjadi angka dalam daftar tunggu, sementara orang lain diduga bisa masuk melalui celah yang tidak terang.
Haji adalah panggilan. Tapi kuota haji adalah tanggung jawab negara. Panggilan Tuhan tidak boleh dijadikan alasan untuk membiarkan permainan manusia.
Di Kota Santri, jalan menuju Tanah Suci semestinya lurus. Kalau ternyata ada yang membengkokkan, jangan hanya dipasang rambu. Bongkar siapa yang pegang kendali! (AS)
Kuis Piala Dunia 2026
Tebak dua tim finalis dan skor akhir. Tiga tebakan akurat dan tercepat berhak mendapatkan hadiah uang tunai. Total hadiah jutaan rupiah.

