lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 tingkat Kota Bandung dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 12 Agustus 2026, dengan agenda peluncuran sejumlah instrumen terkait layanan dan pemenuhan hak anak. Kegiatan dijadwalkan mulai pukul 08.00 WIB di Harris Hotel & Convention Festival Citylink, Kota Bandung.
Agenda resmi DPRD Kota Bandung mencantumkan tiga inisiatif yang dirangkaikan dengan kegiatan tersebut, yakni SIMOLANA, Sistem Informasi Anak Sejahtera (SINARA), serta Ruang Bersama Indonesia (RBI).
Tiga Inisiatif Masuk Agenda Hari Anak Nasional
Peluncuran SIMOLANA dan SINARA menjadi bagian yang menonjol dalam Hari Anak Nasional Kota Bandung tahun ini karena acara tidak hanya berisi peringatan seremonial. Nama SIMOLANA merujuk pada sistem monitoring dan evaluasi layanan pemenuhan hak anak sebagaimana dicantumkan dalam agenda resmi.
Sementara itu, agenda tersebut menyebut SINARA sebagai Sistem Informasi Anak Sejahtera. Ruang Bersama Indonesia atau RBI juga masuk dalam rangkaian kegiatan yang sama.
Namun, informasi resmi yang tersedia dalam agenda DPRD belum merinci fitur SIMOLANA dan SINARA, jenis data yang dihimpun, pihak yang dapat mengakses sistem, maupun mekanisme penggunaannya. Karena itu, fungsi teknis kedua sistem tersebut belum dapat disimpulkan lebih jauh hanya berdasarkan agenda peluncuran.
Peringatan tingkat Kota Bandung tersebut merupakan bagian dari Hari Anak Nasional ke-42 pada 2026. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga menggunakan penanda HAN ke-42 dalam rangkaian kegiatan nasional tahun ini.
Pemenuhan Hak Anak Jadi Ukuran Berikutnya
Peluncuran sistem memberi peg baru bagi kebijakan anak di Bandung, tetapi ukuran berikutnya berada pada pelaksanaan dan hasilnya. Pemerintah Kota Bandung sebelumnya meraih penghargaan Kota Layak Anak 2025 kategori Nindya.
Dengan hadirnya SIMOLANA dan SINARA dalam agenda Hari Anak Nasional, hal yang perlu dipantau setelah peluncuran adalah bagaimana sistem tersebut digunakan untuk mengevaluasi layanan, data apa yang tersedia, serta apakah hasil monitoring dapat menjadi dasar perbaikan kebijakan pemenuhan hak anak.
Informasi lebih rinci mengenai indikator, cakupan layanan, pengguna sistem, dan keterbukaan datanya akan menentukan seberapa jauh peluncuran tersebut memberi perubahan konkret dibanding sekadar penambahan aplikasi atau instrumen administrasi. (NS/AS)







