lintaspriangan.com, BERITA DEPOK. Video sejumlah orang berjoget dengan suasana seperti pesta diskotek di dalam Rutan Kelas I Depok membuka persoalan yang jauh lebih serius daripada sekadar pelanggaran tata tertib.
Kepala Rutan Kelas I Depok Ario Galih Maduseno membenarkan bahwa video yang viral tersebut memang direkam di dalam Rutan Depok. Pemeriksaan kemudian dilakukan terhadap penghuni kamar yang terlihat dalam video hingga petugas rutan yang diduga berkaitan dengan masuknya barang terlarang.
Dari sekitar 22 warga binaan yang menempati kamar tersebut, tiga hingga empat orang kini didalami keterlibatannya.
Yang membuat kasus ini semakin serius, dua pegawai Rutan Depok juga ikut diperiksa.
Keduanya berasal dari unsur satuan pengamanan dan staf pembinaan. Dugaan sementara, ada keterlibatan petugas dalam memfasilitasi masuknya barang-barang terlarang ke dalam rutan.
Kasus tersebut telah dilaporkan kepada kepolisian. Pemeriksaan juga melibatkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat dan Ditjenpas pusat.
Pertanyaan besarnya kini bukan lagi apakah video itu benar direkam di dalam rutan.
Pihak Rutan sudah mengonfirmasinya.
Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: bagaimana aktivitas seperti itu bisa terjadi di balik tembok rutan?
Video Viral Bongkar Celah Pengawasan Rutan Depok
Video yang beredar di media sosial memperlihatkan sejumlah orang berjoget dengan musik keras dan suasana yang menyerupai diskotek.
Dalam video tersebut juga terlihat telepon seluler dan benda yang kemudian memunculkan dugaan adanya penggunaan narkotika.
Pihak Rutan Depok melakukan pemeriksaan internal setelah video tersebut menyebar luas.
Hasil pemeriksaan awal memastikan lokasi dalam video memang berada di Rutan Depok.
Dari sana, penyelidikan diperluas. Bukan hanya warga binaan yang diperiksa, tetapi juga petugas.
Kepala Rutan Depok menyebut dua petugas sedang dalam proses penanganan karena diduga berkaitan dengan masuknya barang-barang terlarang.
Jika dugaan tersebut nantinya terbukti, persoalannya menjadi jauh lebih serius.
Sebab, keberadaan barang terlarang di dalam rumah tahanan bukan hanya menunjukkan kegagalan penghuni mematuhi aturan. Hal itu juga dapat mengarah pada persoalan pengawasan internal apabila barang tersebut memang masuk melalui bantuan oknum petugas.
Rutan Depok Sebelumnya Sudah Dirazia
Kasus ini semakin menjadi sorotan karena Rutan Depok sebelumnya telah menggelar razia gabungan pada 23 September 2026.
Dalam razia tersebut, pihak rutan menyatakan tidak menemukan telepon seluler maupun narkoba.
Namun sekitar 10 hari kemudian, video rutan Depok yang memperlihatkan suasana seperti pesta diskotek di dalam rutan beredar di media sosial.
Kondisi itu membuat pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan kembali muncul.
Pihak Rutan Depok membantah kemungkinan barang-barang tersebut sengaja disembunyikan saat razia. Menurut keterangan Karutan, pemeriksaan sebelumnya dilakukan secara menyeluruh di blok hunian.
Karena itu, salah satu kemungkinan yang kini didalami adalah barang-barang tersebut masuk setelah pelaksanaan razia.
Di sinilah pemeriksaan terhadap dua petugas menjadi penting.
Penyidik dan tim internal perlu mengurai bukan hanya siapa yang berada di kamar tersebut, tetapi juga bagaimana telepon seluler dan barang terlarang bisa melewati sistem pengamanan.
1.279 Penghuni Diawasi 10 Petugas per Sif
Di tengah kasus tersebut, muncul persoalan lain yang tidak kalah penting: rasio petugas dengan jumlah penghuni.
Karutan Depok mengakui keterbatasan sumber daya manusia menjadi salah satu tantangan dalam pengawasan.
Saat ini terdapat sekitar 1.279 penghuni Rutan Depok. Sementara petugas yang berjaga dalam satu sif sekitar 10 orang.
Dengan hitungan kasar, satu petugas harus berhadapan dengan lebih dari 100 penghuni.
Rasio tersebut tentu membuat pengawasan menjadi pekerjaan berat, terutama untuk memastikan seluruh aktivitas di dalam blok hunian berjalan sesuai aturan.
Namun keterbatasan jumlah petugas tidak otomatis menghapus tanggung jawab pengawasan.
Justru persoalan tersebut harus menjadi dasar evaluasi sistem keamanan.
Sebab, pengawasan di rutan tidak cukup hanya mengandalkan razia sesekali. Sistem harus mampu mendeteksi bagaimana barang terlarang masuk, siapa yang membawa, siapa yang mengetahui, serta siapa yang memungkinkan pelanggaran tersebut terjadi.
Dugaan Keterlibatan Petugas dalam video Rutan Depok Jadi Titik Paling Krusial
Dua petugas yang diperiksa kini menjadi bagian penting dalam pengungkapan kasus Rutan Depok.
Pihak rutan menyebut keduanya berasal dari satuan pengamanan dan staf pembinaan.
Status mereka masih dalam proses pemeriksaan. Artinya, belum dapat disimpulkan bahwa keduanya terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana.
Namun, jika pemeriksaan membuktikan adanya peran dalam memasukkan atau memfasilitasi barang terlarang, kasus tersebut dapat berkembang menjadi persoalan pidana sekaligus pelanggaran disiplin dan etik.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat juga menyatakan siapa pun yang terbukti terlibat akan ditindak. Jika ditemukan unsur pidana, proses hukum akan dilakukan.
Sikap tersebut menjadi penting untuk memastikan kasus tidak berhenti pada pemberian sanksi internal.
Sebab, jika memang terdapat jaringan pemasukan barang terlarang ke dalam rutan, yang harus dibongkar bukan hanya pelaku yang terlihat di video, tetapi juga jalur masuk barang tersebut.
Rutan Depok juga menggandeng aparat eksternal seperti kepolisian, TNI, BNNK dan Brimob dalam penguatan pengawasan.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa persoalan keamanan di rutan membutuhkan pengawasan berlapis.
Bukan Sekadar Razia Setelah Video Viral
Kasus Rutan Depok memberi pelajaran bahwa persoalan pengawasan tidak boleh baru bergerak ketika sebuah video sudah viral.
Jika benar terdapat narkotika dan telepon seluler yang bisa masuk ke dalam ruang tahanan, maka sistem pengamanan harus dievaluasi dari hulu hingga hilir.
Mulai dari pemeriksaan petugas, pengunjung, barang bawaan, pengawasan blok hunian, distribusi logistik hingga mekanisme pengawasan internal.
Apalagi, pihak rutan sendiri mengakui keterbatasan personel.
Pemeriksaan terhadap 22 warga binaan dan dua petugas diharapkan dapat membuka kronologi secara utuh. Termasuk memastikan siapa yang terlibat, bagaimana barang terlarang masuk dan apakah ada pihak lain yang membantu.
Karutan Depok telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan menyatakan komitmen untuk melakukan pembenahan serta bersikap transparan.
Kini publik menunggu pembuktian dari komitmen tersebut.
Kasus Rutan Depok bukan hanya soal video warga binaan berjoget. Ini menyangkut pertanyaan mendasar tentang keamanan sebuah rumah tahanan: bagaimana barang terlarang bisa masuk, bagaimana aktivitas tersebut berlangsung tanpa terdeteksi, dan apakah ada kelemahan sistem yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu.
Jika terbukti ada keterlibatan petugas dalam video rutan Depok tersebut, persoalannya menjadi lebih serius. Sebab, ancaman terhadap keamanan rutan bukan hanya datang dari dalam sel, tetapi juga bisa muncul dari celah sistem yang seharusnya menjaga sel tersebut. (HS)
