lintaspriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Polemik anggaran Milangkala ke-14 Kabupaten Pangandaran terus menjadi perhatian publik setelah muncul angka hampir Rp2 miliar dalam proposal rangkaian kegiatan Hari Jadi Kabupaten Pangandaran.
Namun, angka tersebut ternyata tidak sesederhana anggapan bahwa Pemerintah Kabupaten Pangandaran mengeluarkan Rp1,99 miliar khusus untuk pesta Milangkala.
Berdasarkan proposal yang beredar, total kebutuhan rangkaian Milangkala tercatat sebesar Rp1.993.252.050. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp839,07 juta disebut bersumber dari APBD, sedangkan sekitar Rp1,15 miliar direncanakan berasal dari sumber non-APBD atau sponsorship.
Ketua Panitia Milangkala ke-14 Kabupaten Pangandaran, Aep Haris, kemudian memberikan penjelasan bahwa angka tersebut merupakan akumulasi berbagai kegiatan rutin Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang waktunya kemudian dimasukkan ke dalam rangkaian Milangkala.
Dengan kata lain, angka Rp1,993 miliar tersebut bukan berarti seluruhnya merupakan anggaran khusus yang dikeluarkan Pemkab Pangandaran untuk sebuah pesta Milangkala.
Bupati Pangandaran Bantah Anggaran Milangkala Rp2 Miliar
Bupati Pangandaran Citra Pitriyami juga telah memberikan klarifikasi mengenai isu tersebut.
Citra dengan tegas membantah kabar bahwa Pemkab Pangandaran mengalokasikan anggaran hingga Rp2 miliar untuk perayaan Milangkala ke-14.
Menurutnya, kondisi keuangan daerah saat ini sedang mengalami defisit. Karena itu, ia menilai tidak masuk akal apabila pemerintah menghabiskan anggaran besar hanya untuk kegiatan seremonial.
Citra mengatakan anggaran yang berkaitan dengan Milangkala relatif kecil dan berada pada sejumlah program rutin, terutama melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
“Ya, kita kan sekarang kondisinya juga lagi defisit. Sekalipun ada uang enggak mungkin juga saya ngabis-ngabisin uang buat seremoni,” tegas Citra.
Menurutnya, masyarakat juga dapat mengecek langsung anggaran yang digunakan melalui dinas terkait.
Rp1,99 Miliar Bukan Satu Pos Anggaran Milangkala
Penjelasan Ketua Panitia Aep Haris memberikan konteks penting mengenai munculnya angka Rp1,993 miliar.
Ia menyebut berbagai kegiatan yang sebenarnya sudah menjadi program rutin OPD kemudian ditempatkan dalam kalender rangkaian Milangkala ke-14.
Contohnya, kegiatan kesenian kuda lumping yang sebelumnya telah direncanakan sebagai bagian dari program promosi wisata kemudian dimajukan dan dimasukkan ke dalam rangkaian Milangkala.
Hal serupa terjadi pada sejumlah program pendidikan, kesehatan, keagamaan hingga kegiatan kelembagaan.
Karena itu, angka Rp1,99 miliar merupakan akumulasi kebutuhan seluruh rangkaian kegiatan, bukan satu pos anggaran khusus untuk acara puncak Milangkala.
Dalam proposal, struktur pembiayaannya terdiri dari sekitar Rp839,07 juta yang tercatat bersumber dari APBD dan sekitar Rp1,15 miliar dari sumber non-APBD atau sponsorship.
Disparbud Alokasikan Sekitar Rp300 Juta
Salah satu angka yang lebih spesifik muncul dari penjelasan Aep Haris mengenai anggaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran.
Disparbud disebut mengalokasikan sekitar Rp300 juta untuk kegiatan yang masuk dalam rangkaian Milangkala.
Rinciannya sekitar Rp200 juta untuk pagelaran seni budaya dan Rp100 juta untuk promosi wisata.
Anggaran tersebut digunakan untuk sejumlah kegiatan, antara lain Festival Pindang Gunung, Festival Kuda Lumping yang melibatkan sekitar 100 penari, serta Pangandaran Icon Karnaval.
Yang perlu digarisbawahi, menurut penjelasan panitia, anggaran tersebut bukan anggaran baru yang secara khusus dibuat untuk Milangkala.
Dana tersebut berasal dari program kerja rutin Disparbud yang memang telah memiliki alokasi APBD. Kegiatannya kemudian dimasukkan ke dalam kalender Milangkala ke-14.
Artinya, terdapat perbedaan antara anggaran program OPD yang dimasukkan sebagai rangkaian Milangkala dengan anggaran khusus untuk membiayai pesta atau acara puncak Milangkala.
Setwan Juga Memiliki Anggaran Rp120 Juta
Selain Disparbud, sejumlah OPD dan lembaga daerah juga memiliki anggaran masing-masing yang kemudian dikaitkan dengan rangkaian Milangkala.
Salah satunya Sekretariat DPRD Kabupaten Pangandaran yang disebut memiliki sekitar Rp120 juta dari APBD untuk kegiatan yang berkaitan dengan rangkaian Milangkala.
Anggaran tersebut terpisah dari alokasi Disparbud.
Kondisi ini semakin menunjukkan bahwa angka Rp1,993 miliar perlu dibaca berdasarkan sumber dan peruntukannya, bukan langsung dianggap sebagai satu paket anggaran yang dikeluarkan Pemkab Pangandaran untuk pesta Milangkala.
Acara Puncak Justru Didukung Sponsor
Untuk acara puncak, Pemkab Pangandaran juga mengandalkan dukungan pihak ketiga.
Salah satunya Bank BJB yang disebut menawarkan dukungan untuk membiayai penampilan grup musik Letto.
Menurut Aep Haris, pembayaran kepada artis dilakukan langsung oleh pihak sponsor dan tidak masuk terlebih dahulu ke kas panitia. Nilai penampilan Letto diperkirakan sekitar Rp150 juta hingga Rp200 juta.
Bank Indonesia juga disebut memberikan dukungan berupa penyediaan panggung serta fasilitas untuk sekitar 30 pelaku UMKM.
Skema tersebut menjadi salah satu cara Pemkab Pangandaran menyiasati keterbatasan APBD dalam pelaksanaan rangkaian Milangkala ke-14.
Dana Infak Ditegaskan Tidak untuk Milangkala
Selain soal anggaran, Bupati Citra Pitriyami juga memberikan klarifikasi mengenai dana infak yang dikumpulkan dalam momentum Milangkala.
Berita sebelumnya: Infaq ASN Pangandaran “Serba 14”di Milangkala, Begini Penjelasannya
Citra menegaskan dana tersebut tidak digunakan untuk membiayai perayaan Milangkala.
Dana infak, menurutnya, akan dikelola dan disalurkan kepada fakir miskin serta anak yatim.
Ia juga menegaskan bahwa pengumpulan infak tersebut tidak memiliki hubungan dengan anggaran penyelenggaraan Milangkala.
Publik Berhak Mendapat Penjelasan Anggaran Secara Terbuka
Dari informasi yang berkembang, setidaknya terdapat tiga angka yang perlu dipisahkan.
Pertama, Rp1,993 miliar, yakni total kebutuhan dalam proposal rangkaian Milangkala yang terdiri dari berbagai kegiatan dan sumber pembiayaan.
Kedua, sekitar Rp839,07 juta, yakni komponen yang dalam proposal disebut bersumber dari APBD.
Ketiga, sekitar Rp300 juta, yakni alokasi yang secara spesifik disebut berasal dari Disparbud untuk pagelaran seni budaya dan promosi wisata.
Di luar itu, terdapat pula anggaran dari OPD lain, termasuk sekitar Rp120 juta dari Setwan, serta dukungan sponsorship untuk sejumlah kebutuhan acara.
Perbedaan angka tersebut penting dijelaskan kepada masyarakat agar tidak terjadi kesimpangsiuran mengenai berapa sebenarnya uang daerah yang digunakan untuk rangkaian Milangkala.
Kita berharap Pemerintah Kabupaten Pangandaran memberikan penjelasan resmi secara terbuka kepada publik mengenai berapa besar anggaran resmi yang akan digunakan dalam perayaan Milangkala ke-14 Kabupaten Pangandaran, termasuk rincian sumber APBD, kegiatan yang dibiayai masing-masing OPD, serta bentuk dan nilai dukungan sponsorship.
Transparansi tersebut penting agar masyarakat dapat membedakan antara total kebutuhan seluruh rangkaian kegiatan dengan anggaran yang benar-benar dibebankan kepada APBD untuk Milangkala ke-14 Kabupaten Pangandaran. (HS)
