lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Polemik Dewas RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya terus mendapat perhatian. Kali ini suara datang dari kalangan pemuda yang menilai rumah sakit daerah tidak boleh dikelola dengan logika sekadar mengisi jabatan.
Sekretaris Cabang Satuan Siswa, Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Kota Tasikmalaya, Acep Igin Ginanjar, menilai setiap orang yang ditempatkan dalam struktur strategis RSUD dr. Soekardjo harus benar-benar mempunyai kemampuan yang relevan dengan tugasnya.
Bagi Acep, persoalannya tidak boleh dipandang sebagai urusan jabatan semata. RSUD dr. Soekardjo merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat luas.
Setiap keputusan yang diambil di dalamnya, terlebih pada level pengawasan, pada akhirnya dapat bermuara pada mutu pelayanan yang diterima masyarakat.
Karena itulah, menurut Acep, orang-orang yang duduk dalam struktur strategis rumah sakit semestinya dipilih atas dasar kompetensi yang terang.
“Kalau bukan ahlinya, lebih baik menolak,” tegasnya.
Rumah Sakit Bukan Tempat Belajar dari Nol
Sorotan SAPMA PP muncul ketika pengangkatan Dewas RSUD dr. Soekardjo masih menjadi polemik di ruang publik.
Bagi Acep, sebuah rumah sakit daerah memiliki karakter berbeda dengan jabatan administratif biasa. Di dalamnya ada urusan keselamatan pasien, pelayanan medis, keuangan, sumber daya manusia hingga keberlangsungan pelayanan kesehatan masyarakat.
Karena itu, jabatan pengawasan tidak semestinya diberikan kepada orang yang kemampuan pada bidang terkait justru masih mengundang pertanyaan.
Menurutnya, pengalaman panjang seseorang tentu patut dihargai. Namun pengalaman harus memiliki relevansi dengan tanggung jawab yang akan diemban.
Rumah sakit, kata dia, terlalu strategis untuk menjadi tempat seseorang mulai mempelajari bidang yang seharusnya sudah dipahami ketika menerima jabatan.
Terlebih, kondisi RSUD dr. Soekardjo dalam beberapa tahun terakhir bukan tanpa persoalan.
Pada 2025, ketika memasuki usia satu abad, manajemen RSUD mengakui adanya penurunan pendapatan seiring berkurangnya kunjungan pasien. Direktur RSUD juga mengungkap berbagai kendala sarana-prasarana, mulai ketersediaan obat, alat kesehatan hingga kondisi ruangan yang berpengaruh terhadap pelayanan.
Pada tahun yang sama, RSUD dr. Soekardjo secara resmi memperingati 100 tahun perjalanan pelayanan kesehatannya.
Bagi Acep, keadaan seperti itu justru membutuhkan orang-orang yang benar-benar mumpuni.
Bukan sekadar bersedia duduk.
Tetapi memahami apa yang harus diawasi dan apa yang harus dibenahi.
Sedang Banyak Persoalan, Jangan Tambah Keraguan
Acep menilai situasi RSUD dr. Soekardjo membutuhkan pengawasan yang kuat karena problem rumah sakit tidak berdiri pada satu aspek.
Persoalan pelayanan bertaut dengan sarana dan prasarana.
Keuangan berkaitan dengan kemampuan rumah sakit menyediakan pelayanan.
Sementara kualitas pengawasan akan berpengaruh terhadap arah pembenahan.
Karena itu, menurut dia, Dewas RSUD dr. Soekardjo justru harus diisi figur yang keahliannya tidak menimbulkan tanda tanya.
Polemik mengenai komposisi Dewas sendiri masih bergulir. Sejumlah pihak telah mempertanyakan unsur tenaga ahli, kompetensi perumahsakitan hingga proses pengangkatannya. Bahkan keberatan administratif terhadap pengangkatan Dewas telah disampaikan kepada Wali Kota Tasikmalaya.
Acep tidak ingin perdebatan tersebut berhenti sebagai perseteruan elite.
Menurutnya, ukuran akhirnya tetap masyarakat.
Sebab jika pengawasan rumah sakit tidak berjalan sebagaimana mestinya, yang pertama merasakan akibat bukan pejabat yang mengangkat maupun mereka yang menerima jabatan.
Masyarakatlah yang datang ketika sakit.
Masyarakat pula yang membutuhkan obat, ruang perawatan, dokter, alat kesehatan dan pelayanan yang layak.
Atas dasar itu, SAPMA PP merasa persoalan Dewas bukan sesuatu yang terlalu jauh untuk disuarakan kalangan pemuda.
“Ini menyangkut pelayanan publik. Anak muda juga bagian dari masyarakat Kota Tasikmalaya. Jadi kami merasa punya kewajiban moral untuk ikut mengingatkan,” kata Acep.
Jabatan Bukan Sekadar Kehormatan
Acep kemudian menyampaikan pesan yang menurutnya berlaku bukan hanya dalam polemik Dewas RSUD dr. Soekardjo, tetapi bagi siapa pun yang mendapat tawaran menduduki suatu jabatan publik.
Menurutnya, seseorang harus mampu mengukur dirinya sendiri sebelum menerima amanah.
Ada saat ketika menerima jabatan merupakan bentuk pengabdian.
Tetapi ada pula keadaan ketika menolak justru merupakan pilihan yang lebih bertanggung jawab.
Terutama jika seseorang menyadari bahwa bidang tersebut berada di luar kompetensinya.
Baginya, sikap semacam itu bukan kelemahan.
Justru menunjukkan kemampuan seseorang mengenali batas dirinya.
Acep menyebutnya dengan bahasa yang lebih lugas:
harus tahu diri.
Jabatan, menurut dia, bukan penghargaan yang cukup diterima karena merasa dipercaya. Di belakang sebuah jabatan melekat tanggung jawab yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban, terlebih jika keputusan yang diambil menyangkut pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, ia berharap polemik yang berlangsung sekarang tidak hanya berakhir pada perdebatan mengenai boleh atau tidak boleh secara administratif.
Substansinya harus kembali kepada kebutuhan RSUD dr. Soekardjo.
Apakah orang yang ditempatkan benar-benar mampu membantu rumah sakit keluar dari persoalan yang sedang dihadapi?
Apakah mempunyai pengetahuan yang dibutuhkan?
Dan apakah kehadirannya membuat sistem pengawasan lebih kuat?
Menurut Acep, pertanyaan seperti itulah yang semestinya dijawab.
Bukan dengan kebanggaan karena mendapat jabatan, tetapi dengan pembuktian bahwa orang yang menerimanya memang mampu memikul tanggung jawab.
“Kalau kita sendiri tahu itu bukan bidang kita, lebih bijak menolak. Lebih baik tahu diri sejak awal daripada nanti masyarakat yang meminta berhenti,” pungkasnya.
