Pemuda PUI Kota Tasikmalaya: “Ini 3 Dosa Toko Sen Sen, Harus Ditutup!”

lintaspriangan.comBERITA TASIKMALAYA. Sorotan terhadap Toko Sen Sen di Kota Tasikmalaya terus bergulir. Kali ini, kritik datang dari Ketua Pemuda PUI Kota Tasikmalaya, Fikri Dikriansyah, yang secara terbuka menyatakan bahwa Toko Sen Sen memang sudah seharusnya ditutup karena sejumlah pelanggaran yang dinilai merugikan pedagang kecil dan masyarakat.

Dalam keterangannya, Fikri Dikriansyah menyebut ada tiga pelanggaran serius atau “tiga dosa” Toko Sen Sen yang membuat keberadaan usaha tersebut menjadi sorotan publik di Tasikmalaya.

Menurut Fikri, sebelum berbicara soal pelanggaran usaha, ia terlebih dahulu ingin menyampaikan apresiasi kepada para tokoh masyarakat yang berani berdiri bersama pedagang Pasar Cikurubuk.

Pemuda PUI Kota Tasikmalaya, kata Fikri, merasa bersyukur karena masih ada tokoh-tokoh yang mau membela masyarakat ketika warga merasa diperlakukan tidak adil.

“Kami sebagai pemuda tentu sangat bahagia dan mengapresiasi tokoh-tokoh Tasikmalaya yang mau berdiri bersama warga ketika warga merasa menjadi korban ketidakadilan,” kata Fikri Dikriansyah.

Ia secara khusus menyebut beberapa tokoh yang selama ini aktif mendampingi pedagang Pasar Cikurubuk, di antaranya KH Miftah Fauzi, H. Sigit Wahyu Nandika, dan H. Nanang Nurjamil.

Menurut Fikri, peran para tokoh tersebut sangat penting karena gerakan masyarakat tidak bisa berjalan sendiri tanpa bimbingan dan arahan.

“Pemuda tidak bisa berjalan sendiri. Kami perlu dorongan, wejangan, dan arahan dari para tokoh yang memiliki pengalaman serta kepedulian terhadap masyarakat. Apalagi faktanya hari ini kita dihadapkan pada kualitas komunikasi publik dari kepala daerah yang buruk,” ujarnya.

Namun dalam pandangan Pemuda PUI Kota Tasikmalaya, persoalan utama tetap berada pada praktik usaha Toko Sen Sen yang dinilai telah melakukan sejumlah pelanggaran serius.

Fikri menyebut pelanggaran tersebut sebagai “tiga dosa Toko Sen Sen”.

Dosa Pertama: Izin Grosir tapi Menjual Eceran

Menurut Fikri, pelanggaran pertama yang paling jelas adalah praktik usaha yang tidak sesuai dengan izin usaha.

Berdasarkan dokumen perizinan, Toko Sen Sen terdaftar sebagai usaha perdagangan besar atau grosir. Namun dalam praktiknya, toko tersebut juga melayani penjualan eceran.

Praktik seperti ini, kata Fikri, jelas merugikan pedagang kecil yang berjualan di pasar tradisional seperti Pasar Cikurubuk.

“Kalau izinnya grosir, ya harusnya grosir. Tidak boleh melayani eceran. Ini bukan sekadar soal persaingan, tetapi soal kepatuhan terhadap aturan,” tegas Fikri Dikriansyah.

Menurutnya, aturan tersebut dibuat untuk menjaga keseimbangan antara usaha besar dan pedagang kecil agar tidak terjadi persaingan yang tidak sehat.

Dosa Kedua: Bangunan Bermasalah

Pelanggaran kedua yang disoroti Pemuda PUI Kota Tasikmalaya berkaitan dengan bangunan Toko Sen Sen.

Fikri menyoroti temuan pemerintah daerah bahwa bangunan toko tersebut tidak sesuai dengan gambar perencanaan yang diajukan saat mengurus izin IMB atau PBG.

Yang lebih mengkhawatirkan, kata Fikri, terdapat bagian bangunan yang melebar hingga menutup saluran air.

Menurutnya, persoalan tersebut bukan hanya soal administrasi bangunan, tetapi juga menyangkut kepentingan masyarakat luas.

“Kalau sampai mengganggu saluran air, itu sudah menyangkut hajat hidup warga. Ini bukan lagi sekadar masalah izin bangunan,” ujarnya.

Dosa Ketiga: Bandel

Namun menurut Fikri Dikriansyah, pelanggaran paling fatal dari Toko Sen Sen adalah sikap yang dinilai tidak mengindahkan peringatan.

Ia menilai persoalan Toko Sen Sen sebenarnya sudah lama disuarakan. Namun hingga akhirnya muncul aksi demonstrasi pedagang Pasar Cikurubuk, usaha tersebut dinilai tetap berjalan seperti biasa.

“Ini yang paling fatal. Sudah diperingati, sudah disorot, tapi seperti merasa anteng-anteng saja,” kata Fikri.

Ia bahkan mempertanyakan apakah sikap tersebut muncul karena adanya pihak-pihak yang memberikan perlindungan.

“Apa karena merasa punya beking?” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Fikri Dikriansyah menegaskan bahwa Pemuda PUI Kota Tasikmalaya akan terus mengawal persoalan Toko Sen Sen bersama masyarakat.

Ia memastikan Pemuda PUI akan tetap berdiri bersama Forum Masyarakat Peduli Pasar Cikurubuk untuk memastikan aturan benar-benar ditegakkan.

“Kami dari Pemuda PUI Kota Tasikmalaya akan terus bersama Forum Masyarakat Peduli Pasar Cikurubuk untuk mengawal isu ini sampai tuntas,” tegasnya.

Bagi Fikri, penegakan aturan terhadap Toko Sen Sen di Tasikmalaya bukan sekadar persoalan satu usaha, tetapi menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam menjaga keadilan bagi pedagang kecil dan masyarakat Kota Tasikmalaya. (AS)

JEJAK HEROIK JABAR

Membuka Jejak Pejuang Tionghoa di Cirebon

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ada satu kalimat pendek dalam arsip...

Taktik Buaya Mangap Pejuang Cirebon Bikin Belanda Kocar-kacir

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jembatan-jembatan menuju Bantarjati tampak seperti sedang...

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

PRIANGAN TIMUR

BAZNAS Ciamis Tetapkan Bangunharja sebagai Kampung Zakat ke-14, Targetkan Mustahik Jadi Muzaki

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Pengelolaan zakat di Kabupaten Ciamis mulai...

Kominfo Kota Tasikmalaya: Pramuka Hari Ini Harus Paham Jejak Digital

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kecakapan membaca jejak selama ini lekat...

Krisis Air Garut, 125 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan ke 8 Desa

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. BPBD Kabupaten Garut telah menyalurkan 125.000 liter air...

Lelang Kejari Tasikmalaya 13 Agustus, Tiga Motor Mulai Rp3,5 Juta

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Lelang Kejari Tasikmalaya atas sejumlah barang rampasan...

Ekoteologi Pangandaran, Menag Dijadwalkan Tebar 70 Ribu Bibit Ikan di Green Canyon

lintaspriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Menteri Agama Nasaruddin Umar dijadwalkan menebar kembali...

JAWA BARAT

Pemkot Bekasi Buka Pemilihan Mitra Stadion Patriot Candrabhaga

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Pemerintah Kota Bekasi membuka pemilihan mitra kerja...

Air Bersih Purwakarta Disalurkan ke Maniis dan Jatiluhur 13 Agustus

lintaspriangan.com, BERITA PURWAKARTA. Distribusi air bersih Purwakarta dijadwalkan berlanjut pada Kamis...

Pendaftaran Mojang Jajaka Kuningan Ditutup 13 Agustus, Peserta Usia 17–24 Tahun

lintaspriangan.com, BERITA KUNINGAN. Pendaftaran Mojang Jajaka Kuningan 2026 dijadwalkan ditutup...

Long March Siliwangi Diputar di Monpera Bandung, Pelajar Diajak Belajar Sejarah

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Film Long March Siliwangi dijadwalkan diputar di Museum...

SMK Go Global Dibuka 12–16 Agustus, Disnaker Kota Bogor Sebarkan Pendaftaran

lintaspriangan.com, BERITA BOGOR. Pendaftaran tahap pertama SMK Go Global resmi...

RSUD Waled Jadwalkan Cek Gula Darah Gratis 13 Agustus

lintaspriangan.com, BERITA CIREBON. RSUD Waled Kabupaten Cirebon dijadwalkan menggelar cek...

Hari UMKM Nasional, Catatan UMKM Majalengka Naik Tajam Sejak 2022

lintaspriangan.com, BERITA MAJALENGKA. Momentum Hari UMKM Nasional yang diperingati Rabu,...

Hari Anak Nasional Kota Bandung, SIMOLANA dan SINARA Masuk Agenda Peluncuran

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 tingkat Kota Bandung...

Olahraga

Popular Categories