Kalau Camat Ciawi Tidak Diberi Hukuman Berat, Berarti Penegakan Hukumnya Tidak Sehat

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. “Kalau sejauh yang saya fahami, tidak ada pilihan lain, harus hukuman berat!” Tegas Diki Sam Ani, aktivis Kabupaten Tasikmalaya saat mengomentari kasus dugaan cawe-cawe Camat Ciawi dalam Pilkada Kabupaten Tasikmalaya. Pernyataan tersebut disampaikan Diki via saluran telepon kepada redaksi Lintas Priangan, Jumat (11/04/2025).

Menurut Diki, kasus Camat Ciawi tersebut sudah serba jelas. Jika penegakan hukumnya berbelit-belit, lebih dikarenakan faktor lain selain regulasi.

“Aturannya sudah sangat jelas. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, secara tegas di situ diklasifikasi jenis-jenis pelanggaran dan hukuman. Ada hukuman disiplin ringan, ada yang sedang dan ada yang berat. Kalau yang dilakukan Camat Ciawi, jelas-jelas hukumannya harus berat,” tambah Diki.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, hukuman disiplin ASN memang dibagi menjadi tiga tingkatan. Dan salah satu pelanggaran yang terkategori harus mendapatkan hukuman disiplin berat adalah memberikan dukungan dalam pemilu. Secara detil, kalimat dalam peraturan tersebut adalah sebagai berikut:

Pasal 14

Hukuman Disiplin berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) huruf c dijatuhkan bagi PNS yang melanggar ketentuan larangan:

i. memberikan dukungan kepada calon Presiden/Wakil Presiden, calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, calon anggota Dewan Perwakilan Ralryat, calon anggota Dewan Perwakilan Daerah, atau calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf n angka 3, angka 4, angka 5, angka 6, dan angka 7 dengan cara:

  1. membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye;
  2. mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye meliputi pertemuan, ajakan, imbauan, seruan, atau pemberian barang kepada PNS dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat;

Adapun yang dimaksud hukuman disiplin berat dalam peraturan tersebut antara lain:

  1. Penurunan Jabatan Setingkat Lebih Rendah Selama 12 Bulan
  2. Pembebasan dari Jabatan Menjadi Pelaksana Selama 12 Bulan
  3. Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri

“Jadi kalau ada perdebatan dalam kasus Camat Ciawi, ahhh itu mah mengada-ngada saja. Peraturannya sudah sangat jelas. Yang membuat jadi berbelit itu bukan aturan, tapi faktor lain. Misal, pimpinannnya bagaimanapun ada perasaan kasihan, dan sebagainya. Tapi kalau negara ini mau maju, ya harus tegas. Inspektorat, BKPSDM termasuk Bupati dan Sekda, kalau mau menuruti aturan, ya jangan ragu,” terang Diki.

Diki sendiri mengaku tidak tertarik dengan pernyataan-pernyataan dari Bawaslu yang mengatakan sedang dikaji, dan seolah dikaitkan dengan ketentuan teknis tentang kampanye.

“Ya saya pernah baca, ada Bawaslu bicara, lalu dikaitkan dengan teknis kampanye, apakah ini sudah dianggap kampanye, sudah masuk kampanye belum, saya gak tertarik. Akal-akalan saja itu. Pakai saja PP Nomor 94 Tahun 2021. Beres!” tambah Diki.

Terakhir, Diki juga mengatakan, ia bersama rekan-rekannya sedang terus memantau perkembangan kasus Camat Ciawi ini. Kalau ternyata ada gejala berbelit, atau tidak diberi hukuman berat, menurut Diki berarti penegakan aturannya tidak sehat.

“Saya dan teman-teman sedang pantau. Kalau bukan hukuman berat, kami tidak akan diam. Ini biar jadi pelajaran ke depan,” pungkas Diki. (Lintas Priangan/AB)

Berita lainnya:

Mencekam! Ular Kobra di Tasikmalaya Siap Menyerang Warga, Tim Rescue Turun Tangan

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Aktivitas sederhana berubah jadi momen menegangkan ketika seekor ular kobra di Tasikmalaya tiba-tiba muncul di area rumah warga....

Pesan Ketua DPRD Kota Tasikmalaya di Hari Pendidikan Nasional 2026

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Momentum Hari Pendidikan Nasional kembali menjadi ruang refleksi bagi berbagai elemen bangsa. Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Aslim,...

Ketua KNPI Kota Tasikmalaya: “Kalau 2 Pilar Ini Terjaga, Indonesia Pasti Digdaya!”

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Suasana siang tadi terasa bersahaja. Meja kayu, suara sendok beradu pelan, dan aroma masakan rumahan yang...

Terbaru

Mencekam! Ular Kobra di Tasikmalaya Siap Menyerang Warga, Tim Rescue Turun Tangan

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Aktivitas sederhana berubah jadi momen menegangkan ketika seekor...

Banjir Bandang di Cianjur Terjang Desa, Puluhan Warga Mengungsi

lintaspriangan.com, BERITA CIANJUR. Banjir bandang kembali melanda Desa Jamali,...

Bupati Karawang: Underpass Karawang Jadi Prioritas

lintaspriangan.com, BERITA KARAWANG. Pemerintah Kabupaten Karawang bergerak cepat menyiapkan...

Kasus NV Disorot, Aktivis Desak Pembenahan Perlindungan Anak Usai Hardiknas

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Dugaan kasus perundungan terhadap siswa berinisial...

Pesan Ketua DPRD Kota Tasikmalaya di Hari Pendidikan Nasional 2026

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Momentum Hari Pendidikan Nasional kembali menjadi ruang refleksi...

Ketua KNPI Kota Tasikmalaya: “Kalau 2 Pilar Ini Terjaga, Indonesia Pasti Digdaya!”

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Suasana siang tadi terasa bersahaja. Meja...

Hardiknas di Ciamis, Bupati Herdiat Tekankan Penanganan Serius Bullying dan Kekerasan Anak

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026...

Jadwal Samsat Keliling Bogor Sabtu 2 Mei 2026

lintaspriangan.com, BERITA BOGOR. Warga yang hendak membayar pajak kendaraan...

Pramuka Ciamis Bantu Amankan Pelepasan Jemaah Haji

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Di tengah suasana haru pelepasan jemaah...

10 Fakta Penting di Balik Aksi Rusuh Mayday Bandung

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Peristiwa mayday Bandung pada Jumat, 1...

Priangan Timur

Mencekam! Ular Kobra di Tasikmalaya Siap Menyerang Warga, Tim Rescue Turun Tangan

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Aktivitas sederhana berubah jadi momen menegangkan ketika seekor...

Kasus NV Disorot, Aktivis Desak Pembenahan Perlindungan Anak Usai Hardiknas

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Dugaan kasus perundungan terhadap siswa berinisial...

Pesan Ketua DPRD Kota Tasikmalaya di Hari Pendidikan Nasional 2026

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Momentum Hari Pendidikan Nasional kembali menjadi ruang refleksi...

Ketua KNPI Kota Tasikmalaya: “Kalau 2 Pilar Ini Terjaga, Indonesia Pasti Digdaya!”

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Suasana siang tadi terasa bersahaja. Meja...

Hardiknas di Ciamis, Bupati Herdiat Tekankan Penanganan Serius Bullying dan Kekerasan Anak

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026...

Pramuka Ciamis Bantu Amankan Pelepasan Jemaah Haji

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Di tengah suasana haru pelepasan jemaah...

Jemaah Haji Ciamis Kloter 15 Awali Keberangkatan dari Kertajati

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Tangis haru dan doa mengiringi langkah...

Bupati Garut Terima Aspirasi Buruh di Hari May Day

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menerima...

Perspektif

Popular Categories