Kalau Camat Ciawi Tidak Diberi Hukuman Berat, Berarti Penegakan Hukumnya Tidak Sehat

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. “Kalau sejauh yang saya fahami, tidak ada pilihan lain, harus hukuman berat!” Tegas Diki Sam Ani, aktivis Kabupaten Tasikmalaya saat mengomentari kasus dugaan cawe-cawe Camat Ciawi dalam Pilkada Kabupaten Tasikmalaya. Pernyataan tersebut disampaikan Diki via saluran telepon kepada redaksi Lintas Priangan, Jumat (11/04/2025).

Menurut Diki, kasus Camat Ciawi tersebut sudah serba jelas. Jika penegakan hukumnya berbelit-belit, lebih dikarenakan faktor lain selain regulasi.

“Aturannya sudah sangat jelas. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, secara tegas di situ diklasifikasi jenis-jenis pelanggaran dan hukuman. Ada hukuman disiplin ringan, ada yang sedang dan ada yang berat. Kalau yang dilakukan Camat Ciawi, jelas-jelas hukumannya harus berat,” tambah Diki.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, hukuman disiplin ASN memang dibagi menjadi tiga tingkatan. Dan salah satu pelanggaran yang terkategori harus mendapatkan hukuman disiplin berat adalah memberikan dukungan dalam pemilu. Secara detil, kalimat dalam peraturan tersebut adalah sebagai berikut:

Pasal 14

Hukuman Disiplin berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) huruf c dijatuhkan bagi PNS yang melanggar ketentuan larangan:

i. memberikan dukungan kepada calon Presiden/Wakil Presiden, calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, calon anggota Dewan Perwakilan Ralryat, calon anggota Dewan Perwakilan Daerah, atau calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf n angka 3, angka 4, angka 5, angka 6, dan angka 7 dengan cara:

  1. membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye;
  2. mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye meliputi pertemuan, ajakan, imbauan, seruan, atau pemberian barang kepada PNS dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat;

Adapun yang dimaksud hukuman disiplin berat dalam peraturan tersebut antara lain:

  1. Penurunan Jabatan Setingkat Lebih Rendah Selama 12 Bulan
  2. Pembebasan dari Jabatan Menjadi Pelaksana Selama 12 Bulan
  3. Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri

“Jadi kalau ada perdebatan dalam kasus Camat Ciawi, ahhh itu mah mengada-ngada saja. Peraturannya sudah sangat jelas. Yang membuat jadi berbelit itu bukan aturan, tapi faktor lain. Misal, pimpinannnya bagaimanapun ada perasaan kasihan, dan sebagainya. Tapi kalau negara ini mau maju, ya harus tegas. Inspektorat, BKPSDM termasuk Bupati dan Sekda, kalau mau menuruti aturan, ya jangan ragu,” terang Diki.

Diki sendiri mengaku tidak tertarik dengan pernyataan-pernyataan dari Bawaslu yang mengatakan sedang dikaji, dan seolah dikaitkan dengan ketentuan teknis tentang kampanye.

“Ya saya pernah baca, ada Bawaslu bicara, lalu dikaitkan dengan teknis kampanye, apakah ini sudah dianggap kampanye, sudah masuk kampanye belum, saya gak tertarik. Akal-akalan saja itu. Pakai saja PP Nomor 94 Tahun 2021. Beres!” tambah Diki.

Terakhir, Diki juga mengatakan, ia bersama rekan-rekannya sedang terus memantau perkembangan kasus Camat Ciawi ini. Kalau ternyata ada gejala berbelit, atau tidak diberi hukuman berat, menurut Diki berarti penegakan aturannya tidak sehat.

“Saya dan teman-teman sedang pantau. Kalau bukan hukuman berat, kami tidak akan diam. Ini biar jadi pelajaran ke depan,” pungkas Diki. (Lintas Priangan/AB)

🏆 Tebak Final 2026 • Masih dibuka

Kuis Piala Dunia 2026

Tebak dua tim finalis dan skor akhir. Tiga tebakan akurat dan tercepat berhak mendapatkan hadiah uang tunai. Total hadiah jutaan rupiah.

⏱️ Deadline: 2026-07-19 23:59:00 WIB 🛡️ Anti duplikat 📊 Ranking otomatis
Gabung Channel WhatsApp Lintas Priangan
Dapatkan update berita terbaru, isu lokal penting, dan informasi pilihan langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti Channel WhatsApp

Berita lainnya:

Fastletic Tasikmalaya Juara Umum Kejurkot PBSI Kapolres Cup 2026

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Fastletic Tasikmalaya resmi keluar sebagai juara umum Kejuaraan Kota PBSI Kota Tasikmalaya Piala Kapolres Cup 2026 yang...

Pemuda Blitar Tenggelam di Sungai Ciwulan Tasikmalaya, Ditemukan Jelang Magrib

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pemuda Blitar Tenggelam di Sungai Ciwulan Tasikmalaya pada Sabtu (27/6/2026). Korban bernama Yushak Ababil Shabililah, 21 tahun,...

Seorang Perempuan Hilang di Tasikmalaya, Keluarga Minta Bantuan Warga

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Informasi mengenai perempuan hilang di Tasikmalaya tengah disebarkan pihak keluarga untuk memperluas pencarian. Perempuan tersebut bernama Kiki...

Terbaru

HUT Bhayangkara Ciamis Meriah, Ribuan Warga Padati Alun-Alun

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Peringatan HUT Bhayangkara Ciamis berlangsung meriah dan penuh...

PB Sanjaya Badminton Club Kota Banjar Perkuat Pembinaan Atlet Muda

lintaspriangan.com, BERITA BANJAR – PB Sanjaya Badminton Club Kota...

Santunan Anak Yatim IPHI Kota Banjar Warnai Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

BANJAR – Santunan Anak Yatim IPHI Kota Banjar menjadi...

Arus Lalu Lintas Banjar Akhir Pekan Aman, Knalpot Brong Ditindak

lintaspriangan.com, BERITA BANJAR. Arus lalu lintas Banjar akhir pekan...

Fastletic Tasikmalaya Juara Umum Kejurkot PBSI Kapolres Cup 2026

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Fastletic Tasikmalaya resmi keluar sebagai juara umum...

Piala Dunia 2026

Prediksi Skor Afrika Selatan Vs Kanada: Akankah Tuan Rumah Redam Tim Kuda Hitam?

lintaspriangan.com, PIALA DUNIA 2026. Prediksi Skor Afrika Selatan Vs...

Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Daftar Tim Lolos, Jadwal Duel, dan Tim Kejutan

lintaspriangan.com, PIALA DUNIA 2026. Babak 32 Besar Piala Dunia...

Hasil Aljazair vs Austria: Imbang Dramatis, Nasib Ditentukan Klasemen

lintaspriangan.com, PIALA DUNIA 2026. Hasil Aljazair vs Austria pada...

Hasil Jordan vs Argentina: Albiceleste Tak Terbendung

lintaspriangan.com, PIALA DUNIA 2026. Hasil Jordan vs Argentina pada...

Hasil Kongo Vs Uzbekistan: Comeback Dramatis! Kongo Menolak Menyerah

lintaspriangan.com, PIALA DUNIA 2026. Hasil Kongo Vs Uzbekistan pada...

Daerah lainnya

KDM Desak PLN Bereskan Pemadaman Jabar, UMKM Terdampak

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT.  KDM desak PLN segera menuntaskan persoalan...

Dari LHP BPK ke Hotel Prodeo: Jangan Sepelekan Temuan Auditor

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP BPK kerap...

Carut Marut Tata Kelola Aset Pemkot Bandung

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Tata kelola aset Pemerintah Kota Bandung menyisakan tanda...

Indikasi Kuat Penyelewengan Anggaran PLN Jawa Barat, Priangan Timur Terlibat?

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Sejumlah temuan dalam pengelolaan anggaran dan layanan PT...

Perspektif

Popular Categories