lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Peringatan Hari Batik Nasional pada Jumat, 2 Oktober 2026, menjadi momentum bagi Kabupaten Tasikmalaya untuk menjaga keberlanjutan Batik Sukapura, salah satunya melalui regenerasi perajin. Tahun ini, pemerintah daerah telah melibatkan pelaku industri kecil dan menengah batik bersama generasi muda dalam pelatihan produksi hingga pengembangan motif.
Hari Batik Nasional diperingati setiap 2 Oktober. Tanggal tersebut berkaitan dengan pengakuan UNESCO terhadap batik Indonesia sebagai Warisan Budaya Takbenda pada 2 Oktober 2009. Pemerintah kemudian menetapkan 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009.
Generasi Muda Dilibatkan dalam Pelatihan
Upaya regenerasi Batik Sukapura dilakukan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tasikmalaya melalui Bimbingan Teknis Batik pada 17–20 Juni 2026.
Program tersebut mempertemukan pelaku industri kecil dan menengah batik dengan generasi muda. Materi yang diberikan mencakup proses produksi, pengembangan motif, inovasi produk, serta peningkatan kualitas.
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menyebut keterlibatan generasi muda diarahkan untuk menjaga keberlanjutan Batik Sukapura sebagai bagian dari identitas budaya daerah. Program tersebut juga ditujukan untuk mendorong kemampuan pelaku usaha batik dalam menghadapi persaingan pasar.
Selain pelatihan, pemerintah daerah pada 2026 juga membuka Lomba Desain Motif Batik Sukapura dengan tema “Keindahan Alam dan Budaya Sukapura”. Kompetisi tersebut terbuka untuk masyarakat umum dan mensyaratkan karya yang orisinal serta belum pernah dipublikasikan.
Batik Sukapura Masuk Agenda Budaya Daerah
Keberadaan Batik Sukapura juga mendapat ruang dalam rangkaian Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tasikmalaya. Pada Juli 2026, pemerintah daerah menggelar Festival Batik “Jejak Wastra Sukapura” yang menampilkan busana bermotif Batik Sukapura bersama pakaian adat Sunda.
Rangkaian tersebut menunjukkan pelestarian batik lokal tahun ini tidak hanya dilakukan melalui pameran atau penggunaan kain, tetapi juga melalui pengembangan keterampilan dan penciptaan motif baru.
Regenerasi menjadi salah satu isu penting dalam pelestarian batik. Direktorat Pelindungan Kebudayaan sebelumnya juga menempatkan keterlibatan generasi muda sebagai bagian dari pembahasan pelestarian batik Indonesia.
Dalam Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009, penetapan Hari Batik Nasional dimaksudkan antara lain untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perlindungan dan pengembangan batik Indonesia. Hari Batik Nasional bukan merupakan hari libur.
Bagi Kabupaten Tasikmalaya, peringatan 2 Oktober menjadi peg untuk kembali melihat keberlanjutan Batik Sukapura, terutama dari sisi keterampilan perajin, keterlibatan generasi baru, dan kemampuan motif lokal terus berkembang tanpa kehilangan identitasnya. (NS/AS)







