Kasus Cabul Dokter Kandungan di Garut Cuma Diganjar 5 Tahun Penjara

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Kasus pelecehan oleh seorang dokter kandungan di Garut akhirnya berakhir di Pengadilan Negeri Garut. Majelis hakim menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara kepada dokter berinisial SF, pelaku yang sempat viral karena melecehkan pasiennya.

Putusan dibacakan pada Kamis (2/10/2025). Hakim menyatakan SF bersalah melanggar UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Ia terbukti melakukan tindakan cabul terhadap pasien saat praktik medis.

Jaksa menuntut SF dengan 7 tahun penjara dan denda Rp50 juta, subsider 3 bulan kurungan. Namun, majelis hakim hanya menjatuhkan 5 tahun penjara. Selain itu, SF wajib membayar restitusi Rp106 juta kepada korban dan denda Rp50 juta.

โ€œDiputus 5 tahun penjara, denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan, dan restitusi Rp106 juta,โ€ kata Humas PN Garut, Andre Trisandy, dikutip dari GenPI.co.


Vonis Ringan dan Tanggapan Publik

Majelis hakim mempertimbangkan beberapa hal yang meringankan. SF dianggap kooperatif selama persidangan. Ia juga mengaku mengalami gangguan mental. Selain itu, hakim menilai terdakwa sudah menerima sanksi sosial karena kasusnya viral.

Meski begitu, banyak warga Garut menganggap putusan ini terlalu ringan. Mereka menilai hukuman dokter kandungan di Garut tersebut belum sebanding dengan penderitaan korban.

Sejumlah aktivis perempuan mendesak aparat hukum bersikap lebih tegas terhadap pelaku kekerasan seksual di dunia medis. Menurut mereka, dokter memiliki posisi kepercayaan tinggi dari pasien. Ketika kepercayaan itu disalahgunakan, dampaknya sangat besar.

โ€œVonis ringan bisa memberi sinyal buruk. Profesi dokter seharusnya menjadi pelindung, bukan sumber trauma,โ€ ujar Senny Apriani, salah satu aktivis perempuan Jawa Barat.


Kepercayaan Pasien Mulai Goyah

Kasus ini mengguncang kepercayaan publik terhadap dokter kandungan di Garut. Beberapa pasien merasa takut memeriksakan diri, terutama ke dokter pria di klinik kecil yang kurang pengawasan.

Dinas Kesehatan Garut berencana memperketat pengawasan praktik dokter kandungan. IDI setempat juga menyatakan siap melakukan evaluasi etik terhadap para anggotanya.

โ€œKami akan memperkuat sistem pengawasan agar masyarakat tetap percaya pada layanan medis,โ€ ujar seorang pejabat Dinas Kesehatan Kabupaten Garut.


Momentum Perubahan Dunia Medis

Kasus ini menjadi pengingat bahwa profesi medis tidak kebal hukum. Setiap pelanggaran terhadap pasien harus mendapat hukuman setimpal.

Publik berharap kasus dokter kandungan di Garut ini menjadi titik balik bagi perbaikan moral dan pengawasan di dunia medis. Kepercayaan pasien adalah dasar utama hubungan antara dokter dan masyarakat. Sekali rusak, butuh waktu lama untuk memulihkannya.

Dengan pengawasan yang ketat dan sanksi yang adil, masyarakat berharap dunia medis di Garut kembali bersih, profesional, dan manusiawi.

JEJAK HEROIK JABAR

Dingo Belanda Tumbang di Tangan Pejuang Karangresik

lintaspriangan.com,ย JEJAK HEROIK JABAR. Roda-roda kendaraan lapis baja itu berhenti...

Pengakuan Belanda: Jalur Ciamisโ€“Cirebon adalah Jalur Kematian

lintaspriangan.com,ย JEJAK HEROIK JABAR. Belanda datang dengan pasukan terlatih, kendaraan...

Perlawanan Pelajar Ciamis Bikin Belanda Kewalahan

lintaspriangan.com,ย JEJAK HEROIK JABAR.ย Pada 1947, sejumlah pelajar Ciamis berangkat bukan...

Ade Hendar: Tasikmalaya Bukan Tempat Mengungsi, tapi Pusat Kendali

lintaspriangan.com,ย JEJAK HEROIK JABAR.ย Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota...

Di Tengah Kecamuk Perang, Payung Geulis Tetap Dilukis

lintaspriangan.com,ย JEJAK HEROIK JABAR.ย Pada 28 Juni 1948, beberapa perajin di...

PRIANGAN TIMUR

Kebakaran Ruko di Banjarsari Ciamis, Toko Elektronik Hangus dan Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Kebakaran melanda sebuah ruko yang digunakan...

Kebakaran Kandang Ayam di Panawangan Ciamis, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Kebakaran melanda sebuah kandang ayam milik...

32 Pramuka Garut Dijadwalkan Dilepas Menuju Jambore Nasional 2026

lintaspriangan.com,ย BERITA GARUT.ย Sebanyak 32 Pramuka Garut dijadwalkan menjalani pelepasan resmi...

Lowongan Kerja Tasikmalaya untuk BIM Designer dan Cost Estimator Tutup 10 Agustus

lintaspriangan.com,ย BERITA TASIKMALAYA.ย Lowongan kerja Tasikmalaya untuk posisi BIM Designer serta...

Neng Ozil Raih Perak Asian BMX Championship 2026 di Malaysia

lintaspriangan.com,ย BERITA CIAMIS. Atlet BMX belia asal Kabupaten Ciamis, Adeeva...

JAWA BARAT

Larangan Knalpot Brong di Jabar, Sejauh Mana Penertibannya?

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Penertiban knalpot brong di Jabar...

Ekonomi Jabar Tumbuh 5,73 Persen, Siapa Menikmati?

lintaspriangan.com,ย BERITA JABAR. Ekonomi Jabar tumbuh 5,73 persen pada triwulan...

Batu Karas Surf Festival: Berselancar di Atas Gelombang 2,9 Meter Pangandaran

lintaspriangan.com,ย BERITA PANGANDARAN. Batu Karas Surf Festival memasuki hari kedua...

Kali Cileungsi Tercemar, Dampaknya Mengalir hingga Bekasi

lintaspriangan.com,ย BERITA BEKASI.ย Kali Cileungsi tercemar. Hasil pengujian laboratorium menemukan sejumlah...

Terungkap! Vendor Proyek SixNine Padel Tebang 10 Pohon Demi Videotron

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG โ€“ Fakta baru terungkap dalam kasus...

Jelang Reaktivasi Bandara Husein, KDM Siapkan Wajah Baru Cihampelas Bandung

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Kawasan Cihampelas, salah satu ikon wisata...

Terungkap! Dugaan Pencabulan Murid Sukabumi oleh Oknum Guru Ngaji.

lintaspriangan.com, BERITA SUKABUMI โ€“ Kasus Pencabulan Murid Sukabumi yang...

Diduga Salah Paham, Santri Karawang Dituduh Begal hingga Derita Luka Bakar

lintaspriangan.com, BERITA KARAWANG. Seorang santri berusia 17 tahun di...

Olahraga

Popular Categories