lintaspriangan.com,ย BERITA KUNINGAN.ย Nama Wabup Kuningan Tuti Andriani atau Amih Tuti ikut menjadi sorotan setelah mantan Kepala Badan Gizi Nasional atau BGN, Dadan Hindayana, ditahan Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis atau MBG.
Sorotan itu tidak hanya berkaitan dengan posisi Dadan sebagai mantan pejabat tinggi BGN. Di Kuningan, perhatian publik juga mengarah pada hubungan kekerabatan Dadan dengan keluarga Wabup Kuningan serta isu dapur MBG yang disebut-sebut menyeret nama Tuti.
Wabup Kuningan Akui Dadan Hindayana Kerabat Suami
Tuti Andriani akhirnya buka suara. Ia membenarkan bahwa Dadan Hindayana memiliki hubungan kekerabatan dari pihak suaminya. Namun, Tuti menegaskan hubungan keluarga itu tidak berkaitan dengan persoalan hukum yang kini tengah berproses.
Sebagaimana dilansir Kuningan Online, Tuti menyebut Dadan sebagai saudara dari pihak suaminya. Dalam kesempatan itu, ia juga menegaskan bahwa setiap orang harus bertanggung jawab atas persoalan masing-masing.
Pernyataan tersebut menjadi penting karena nama Dadan Hindayana sedang berada dalam pusaran perkara besar di tingkat nasional. Kejaksaan Agung telah menahan Dadan setelah sebelumnya kantor BGN digeledah dalam pengembangan kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG.
Dadan tidak ditahan sendiri. Dalam perkara yang sama, dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, juga ikut ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ketiganya sebelumnya dicopot dari jabatan di BGN.
Meski demikian, sejauh ini belum ada keterangan resmi yang menyebut Wabup Kuningan Tuti Andriani terlibat dalam perkara hukum yang menjerat Dadan Hindayana. Yang mengemuka di ruang publik adalah pengakuan soal hubungan kekerabatan dari pihak suami serta bantahan Tuti terhadap isu yang berkembang di daerah.
Isu 19 Dapur MBG Dibantah, Tuti Sebut Punya Empat
Selain hubungan kekerabatan dengan Dadan Hindayana, isu lain yang ikut menyeruak adalah kabar soal dapur MBG yang dikaitkan dengan Wabup Kuningan.
Sebagaimana dilansir Kuningan Online, Tuti membantah isu yang menyebut dirinya memiliki hingga 19 dapur MBG di Kabupaten Kuningan. Dalam pemberitaan itu, Tuti disebut menyatakan hanya memiliki empat dapur, yakni di Rumdin Cijoho, Pesona Alam, Wisma Asri, dan kantor notaris.
Pernyataan tersebut kemudian menjadi perhatian karena muncul di tengah sorotan publik terhadap pengelolaan dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di berbagai daerah.
Namun, sejumlah pemberitaan lain memberi konteks tambahan bahwa empat dapur yang dimaksud Tuti disebut sebagai dapur pribadi, bukan dapur operasional MBG. Kuningan Satu, misalnya, menulis Tuti menyampaikan pernyataan itu sambil bergurau dan menegaskan bahwa ia tidak memiliki dapur MBG seperti informasi yang beredar.
Dengan demikian, isu dapur MBG milik Wabup Kuningan masih harus dibaca sebagai bagian dari polemik dan klarifikasi publik, bukan sebagai kesimpulan hukum. Tuti sendiri membantah adanya pihak yang menitipkan nama atau menggunakan namanya dalam pengelolaan dapur MBG.
Tuti juga menyebut perannya selama ini lebih banyak membantu mempertemukan pelaku UMKM lokal dengan para mitra penyedia makanan. Ia mencontohkan produk lokal seperti pisang, roti, atau produk UMKM lain yang bisa disampaikan kepada mitra agar ikut terserap dalam rantai pasok program MBG.
Dapur MBG di Kuningan Ikut Dipantau Kejari
Di luar bantahan Tuti, pelaksanaan MBG di Kabupaten Kuningan memang sedang masuk radar pengawasan daerah. Korwil SPPI Kabupaten Kuningan, Nissa Rahmi, sebelumnya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Kuningan pada Kamis, 4 Juni 2026.
Kejari Kuningan menegaskan pemanggilan itu bukan penyelidikan atau penyidikan pidana. Agenda tersebut disebut sebagai koordinasi dan pendataan, termasuk untuk mengetahui jumlah SPPG, pemilik dapur, serta berbagai hal lain terkait pelaksanaan MBG di Kabupaten Kuningan.
Kejari Kuningan juga disebut menyiapkan pengawasan melalui aplikasi Jaga Dapur MBG dan berencana melakukan sidak ke sejumlah dapur SPPG. Langkah ini dilakukan agar program yang menggunakan uang negara tersebut berjalan sesuai standar operasional dan tidak memunculkan persoalan di lapangan.
Di tingkat pusat, BGN juga menyatakan sedang memperkuat tata kelola program. BGN menegaskan layanan MBG tetap berjalan dan informasi soal penghentian operasional dapur MBG secara nasional disebut tidak benar.
Dengan rangkaian fakta itu, polemik Wabup Kuningan, Dadan Hindayana, dan dapur MBG tidak bisa dibaca hanya dari satu sisi. Ada pengakuan hubungan kekerabatan, ada bantahan atas isu 19 dapur MBG, ada klarifikasi soal empat dapur, dan ada konteks hukum nasional yang kini sedang berjalan di Kejaksaan Agung.
Bagi publik Kuningan, titik pentingnya kini bukan sekadar siapa berkerabat dengan siapa. Yang lebih penting adalah memastikan seluruh dapur MBG berjalan transparan, penerima manfaat tetap terlayani, dan setiap rupiah uang negara bisa dipertanggungjawabkan. (AS)
Berita Kuningan lainnya:
- Dugaan Gratifikasi Dana Pokir Kuningan Rp1,265 Miliar Dilaporkan ke KPK
- Empat Varietas Tembakau Kuningan Bersertifikat, Petani Didorong Naik Kelas
- Cuaca Ekstrem Sebabkan Delapan Pohon Tumbang di Kuningan, BPBD Imbau Warga Waspada
- Video Mesum Kuningan Viral, Polisi Tangani Pelaku dan Penyebar
- Sekolah Rakyat di Kuningan Siap Dibuka
- DPRD & Mahasiswa Desak Kejaksaan Tuntaskan Kasus Korupsi Kuningan Caang






















