Dugaan Gratifikasi Dana Pokir Kuningan Rp1,265 Miliar Dilaporkan ke KPK

lintaspriangan.com, BERITA KUNINGAN. Dugaan gratifikasi dana pokir Kuningan senilai Rp1,265 miliar mulai menyita perhatian publik setelah persoalan tersebut dilaporkan ke sejumlah lembaga negara. Isu ini berkaitan dengan dugaan aliran dana Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Kuningan yang disebut-sebut menyeret nama dua anggota dewan.

Laporan tersebut disampaikan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Frontal. Selain ditujukan kepada unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan, laporan itu juga disebut ditembuskan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Kementerian Dalam Negeri, Gubernur Jawa Barat, Bupati Kuningan, hingga Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Kuningan.

Laporan LSM Frontal dan Dokumen yang Disebut Jadi Dasar

Berdasarkan informasi dalam laporan yang beredar, LSM Frontal mengirimkan surat bernomor 12/V/FRT/2026 tertanggal 25 Mei 2026 kepada Ketua DPRD Kabupaten Kuningan. Dalam surat tersebut, lembaga itu meminta agar Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Kuningan mengambil langkah pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang disebut dalam laporan.

Langkah itu dinilai penting karena persoalan dana pokir DPRD Kuningan tidak hanya berkaitan dengan isu administratif, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. Pokok Pikiran DPRD sejatinya merupakan saluran aspirasi masyarakat yang diperjuangkan melalui mekanisme perencanaan dan penganggaran daerah.

Dalam konteks itu, setiap usulan yang masuk melalui dana pokir Kuningan semestinya tetap berada dalam koridor aturan. Anggota DPRD memiliki fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Sementara pelaksanaan teknis kegiatan tetap berada pada perangkat daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Dari dokumen yang disebut menjadi dasar laporan, muncul dugaan penerimaan gratifikasi dengan nilai mencapai Rp1,265 miliar. Dugaan aliran dana pokir Rp1,265 miliar itu disebut berkaitan dengan dua anggota DPRD Kabupaten Kuningan yang disebut berinisial RS dan Y.

Dokumen yang disebut dalam laporan antara lain surat permohonan mediasi dan penyelesaian utang piutang tertanggal 22 Oktober 2025, bukti transfer pengembalian dana, serta rekaman suara yang diduga berkaitan dengan aliran dana tersebut. Meski demikian, seluruh dokumen itu tetap perlu diuji melalui mekanisme resmi oleh pihak berwenang.

Dalam informasi yang beredar, aliran dana tersebut diduga berasal dari seorang pengusaha berinisial J. Nama-nama yang disebut dalam dokumen tersebut belum dapat dimaknai sebagai pihak yang bersalah sebelum ada proses pemeriksaan, penyelidikan, atau putusan hukum yang berkekuatan tetap.

Karena itu, pemberitaan mengenai dugaan gratifikasi dana pokir Kuningan ini tetap perlu diletakkan dalam koridor asas praduga tak bersalah. Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam laporan mengenai tudingan tersebut.

KPK dan Mendagri Ditembusi, BK DPRD Didorong Bergerak

Isu dana pokir Kuningan ke KPK menjadi perhatian karena Pokok Pikiran DPRD selama ini kerap dipandang sebagai salah satu titik rawan dalam proses penganggaran daerah. Kerawanan itu dapat muncul ketika aspirasi masyarakat bergeser menjadi ruang transaksional antara pihak yang memiliki akses politik, pelaksana kegiatan, dan pihak ketiga.

Dalam laporan tersebut, LSM Frontal juga mengaitkan perkara ini dengan perhatian KPK terhadap potensi penyimpangan dana Pokir di berbagai daerah. Lembaga antirasuah itu sebelumnya menerbitkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pencegahan Korupsi dalam Proses Perencanaan dan Penganggaran APBD Tahun Anggaran 2025 serta APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024.

Surat edaran tersebut pada dasarnya mengingatkan kepala daerah dan pimpinan DPRD agar menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi. Beberapa di antaranya berupa suap, gratifikasi, pemerasan, benturan kepentingan, hingga penyalahgunaan kewenangan dalam proses penyusunan anggaran daerah.

Dengan adanya laporan tersebut, Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Kuningan didorong untuk menelusuri persoalan ini dari sisi etik kelembagaan. Pemeriksaan internal dinilai penting untuk memperjelas apakah ada dugaan pelanggaran etik, penyalahgunaan posisi, atau tindakan lain yang tidak sejalan dengan marwah wakil rakyat.

Di sisi lain, aparat penegak hukum juga diharapkan dapat menelaah informasi awal yang telah disampaikan. Apalagi, dalam laporan itu turut disinggung sejumlah regulasi terkait pemberantasan korupsi, antara lain Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Laporan tersebut juga disebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Rujukan itu menunjukkan bahwa pelapor berharap penelusuran tidak hanya berhenti pada dugaan penerimaan dana, tetapi juga pada kemungkinan alur, sumber, dan penggunaan uang yang disebut dalam dokumen.

Meski begitu, proses hukum tetap harus berjalan secara profesional dan objektif. Dugaan gratifikasi dana pokir Kuningan tidak boleh berhenti sebagai kabar yang hanya ramai di ruang publik. Pada saat yang sama, pihak-pihak yang disebut juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan membela diri sesuai mekanisme hukum.

Kasus ini menjadi penting karena dana Pokir pada dasarnya bersumber dari aspirasi masyarakat. Jika benar ada penyimpangan, maka yang dirugikan bukan hanya keuangan daerah, tetapi juga warga yang seharusnya menerima manfaat dari program pembangunan.

Publik kini menunggu sejauh mana DPRD Kabupaten Kuningan, Badan Kehormatan, serta lembaga penegak hukum menindaklanjuti laporan tersebut. Transparansi menjadi kunci agar sengkarut dugaan dana pokir Kuningan ini tidak berhenti sebagai kabut informasi, tetapi dapat diuji secara terang melalui jalur etik dan hukum yang sah. (AS)

Berita lainnya:

Empat Varietas Tembakau Kuningan Bersertifikat, Petani Didorong Naik Kelas

lintaspriangan.com, BERITA KUNINGAN.  Pemerintah Kabupaten Kuningan memastikan tembakau Kuningan kembali mencatat capaian penting setelah dua varietas lokal, Liong dan...

Cuaca Ekstrem Sebabkan Delapan Pohon Tumbang di Kuningan, BPBD Imbau Warga Waspada

Cuaca ekstrem disertai hujan deras dan angin kencang tumbangkan 8 pohon di Kuningan, BPBD imbau warga waspada. Delapan Pohon Tumbang,...

Video Mesum Kuningan Viral, Polisi Tangani Pelaku dan Penyebar

lintaspriangan.com, BERITA KUNINGAN. Sebuah Video Mesum Kuningan berdurasi 1 menit 5 detik menampilkan dua pramuniaga di restoran cepat saji...
  • iklan display lintas priangan - akun zoom premium

Terbaru

Fiskal Kota Tasikmalaya Jadi Sorotan, KNPI Dorong Pj Sekda Jaga Keseimbangan Belanja

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Arah fiskal Kota Tasikmalaya mulai menjadi sorotan...

Hanafi Dilantik Viman, Pj Sekda Tasikmalaya Langsung Diberi 4 Tugas Berat

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Hanafi SH MH resmi mengemban amanah...

Pencairan Gaji ke-13 ASN Timpang, Pusat Ngebut Daerah Baru 5 Pemda

lintaspriangan.com, BERITA NASIONAL.  Pencairan gaji ke-13 ASN tahun 2026 mulai...

Status Tersangka Wakil Wali Kota Bandung Gugur, Kejari Ungkap Alasannya

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Status tersangka Wakil Wali Kota Bandung Erwin...

Ruang Digital Bukan Etalase Kegiatan, Tapi Ruang Kepercayaan

lintaspriangan.com, BACAAN PEJABAT. Ada kebiasaan yang pelan-pelan perlu dikoreksi dalam...

Fakta-Fakta Penting di Balik Penangkapan Dadan Hindayana dan 2 Pejabat BGN Lainnya

lintaspriangan.com, BERITA NASIONAL. Penangkapan Dadan Hindayana menyeret perhatian publik karena terjadi...

Curanmor di Tasikmalaya Dibongkar, Polres Amankan Residivis 19 TKP

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Polres Tasikmalaya Kota membongkar sembilan kasus curanmor...

Diky Candra Dorong Ruang Baca Anak di Tasikmalaya, Akses Buku Jadi Sorotan

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Gagasan menghadirkan ruang baca anak di Tasikmalaya...

Resmi! Dadan Hindayana Tersangka, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG

lintaspriangan.com, BERITA NASIONAL. Dadan Hindayana tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana...

Hadiah Hari Jadi Ciamis, Air Bersih Rp384 Ribu untuk Warga Tatar Galuh

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Tidak semua hadiah Hari Jadi harus berbentuk panggung,...

Priangan Timur

Fiskal Kota Tasikmalaya Jadi Sorotan, KNPI Dorong Pj Sekda Jaga Keseimbangan Belanja

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Arah fiskal Kota Tasikmalaya mulai menjadi sorotan...

Hanafi Dilantik Viman, Pj Sekda Tasikmalaya Langsung Diberi 4 Tugas Berat

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Hanafi SH MH resmi mengemban amanah...

Curanmor di Tasikmalaya Dibongkar, Polres Amankan Residivis 19 TKP

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Polres Tasikmalaya Kota membongkar sembilan kasus curanmor...

Diky Candra Dorong Ruang Baca Anak di Tasikmalaya, Akses Buku Jadi Sorotan

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Gagasan menghadirkan ruang baca anak di Tasikmalaya...

Hadiah Hari Jadi Ciamis, Air Bersih Rp384 Ribu untuk Warga Tatar Galuh

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Tidak semua hadiah Hari Jadi harus berbentuk panggung,...

Pengrusakan Rumah Advokat di Tasikmalaya, Pria Dobrak Pintu karena Kesal

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kasus pengrusakan rumah advokat di Tasikmalaya kembali...

Miras Impor di Tasikmalaya Digerebek, Diky Sita Ratusan Botol

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Miras impor di Tasikmalaya kembali menjadi sorotan...

ESDM Ungkap Tambang Resmi di Tasikmalaya Hanya Dua

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Data aktivitas pertambangan di Kota Tasikmalaya akhirnya...

Perspektif

Popular Categories