PKL Pelanggar Perda Disidang Di PN Cianjur

Sidang tipiring digelar PN Cianjur untuk menindak PKL Bomero Citywalk dan menegakkan aturan penataan kota.

lintaspriangan.com, BERITA CIANJURCianjur memulai penegakan aturan di kawasan Bomero Citywalk dengan menggelar sidang tipiring bagi lima pedagang kaki lima yang dinilai melanggar larangan berjualan di area publik tersebut. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Cianjur pada Jumat, dan menjadi langkah tegas pemerintah daerah dalam menjaga keteraturan ruang kota. Kebijakan ini penting karena menyangkut hak pengguna jalan serta efektivitas ruang publik bagi warga.

Satpol PP Cianjur menyebut para pedagang tetap berjualan di area trotoar dan badan jalan meski larangan sudah diberlakukan sepekan terakhir. Kepala Satpol PP dan Damkar Cianjur, Djoko Purnomo, menuturkan bahwa agenda sidang tipiring dilakukan untuk menindak PKL yang membandel. โ€œKawasan Bomero Citywalk sudah ditetapkan sebagai zona larangan bagi pedagang. Mereka yang tetap berjualan menjalani sidang tipiring,โ€ ujarnya.

Sidang dipimpin Hakim Ketua Erliansyah, yang memutuskan para pedagangโ€”AS, W, RZ, C, dan RKโ€”dikenakan denda antara Rp50 ribu hingga Rp100 ribu. Satpol PP diwakili Ketua Tim Tipiring Jekso Ronggo Ardhi, sementara para pedagang didampingi kuasa hukum dari LBH Cianjur.

Djoko menuturkan, dari delapan PKL yang tertangkap saat patroli, hanya lima yang dapat dibawa ke pengadilan. โ€œTiga lainnya melarikan diri ketika akan ditertibkan,โ€ katanya. Ia menyebut putusan hakim sudah proporsional dan diharapkan memberi efek jera. Penertiban ini, menurut dia, bagian dari upaya pemerintah menjaga ketertiban dan kenyamanan ruang publik.

Di sisi lain, kuasa hukum para pedagang, Dini Diana Farida dari LBH Cianjur, menyatakan kliennya tidak berdagang di trotoar, melainkan di dalam kios. Ia mempersoalkan tindakan penertiban yang dilakukan Satpol PP. โ€œMereka berjualan di dalam kios, bukan di bahu jalan. Kios baru dibuka, tiba-tiba petugas langsung melakukan penertiban,โ€ ujar Dini.


Sengkarut Penataan Kota dan Hak Penghidupan PKL

Penertiban PKL di Bomero Citywalk menyoroti persoalan klasik penataan kota: batas antara kepentingan ketertiban umum dan kebutuhan warga mencari nafkah. Sidang tipiring yang digelar menunjukkan pemerintah daerah ingin memperkuat kepastian aturan setelah kawasan tersebut diproyeksikan sebagai ruang publik bebas hambatan untuk pejalan kaki.

Bomero Citywalk sebelumnya ditata sebagai ruang komunal. Pemerintah daerah menilai keberadaan PKL di trotoar dan badan jalan memicu kemacetan dan menurunkan kualitas pedestrian. Langkah penertiban ini sejalan dengan sejumlah kebijakan kota lain yang berusaha menertibkan area publik dari aktivitas perdagangan informal.

Baca juga: Wali Kota Banjar Blokir Rekening Penerima Bansos yang Main Judol

Namun, pembelaan para pedagang menunjukkan adanya perbedaan tafsir mengenai batas lokasi yang diperbolehkan. PKL yang disidang mengaku berjualan di kios yang dianggap sebagai bagian dari area usaha resmi. Perbedaan pandangan ini memperlihatkan lemahnya komunikasi kebijakan antara pemerintah dan pedagang.

Secara sosial, kasus ini memperlihatkan dinamika keseharian warga kelas pekerja yang menggantungkan penghidupan pada aktivitas berdagang informal. Tanpa kanal komunikasi yang jelas, kebijakan penataan ruang dapat berimplikasi pada sumber pendapatan keluarga, terutama mereka yang tidak memiliki alternatif usaha.


Efek Kebijakan dan Tantangan Penataan Ruang di Cianjur

Sidang tipiring yang berlangsung Jumat lalu menjadi penanda bahwa pemerintah sedang menguji konsistensi kebijakan penataan ruang publik. Di beberapa kota, penertiban PKL sering menuai perlawanan karena dianggap menyingkirkan mata pencaharian masyarakat berpenghasilan rendah. Kondisi itu muncul pula di Cianjur ketika para pedagang merasa penindakan dilakukan tanpa transisi yang memadai.

Satpol PP menekankan bahwa larangan berjualan telah diumumkan sejak sepekan sebelumnya. Namun LBH Cianjur menilai informasi yang diberikan tidak jelas dan tidak disertai solusi penempatan alternatif. Di titik ini, kebijakan publik menghadapi tantangan: bagaimana menyeimbangkan fungsi ruang publik dengan perlindungan ekonomi warga kecil.

Secara regulatif, perda yang melarang aktivitas dagang di area pedestrian dibuat untuk menjaga keselamatan pejalan kaki dan keteraturan kota. Tetapi implementasinya memerlukan pendekatan sosial agar warga tidak merasa dikorbankan. Pemerintah daerah perlu mempertimbangkan skema penataan berkelanjutan, termasuk relokasi yang lebih terencana dan dukungan ekonomi bagi PKL terdampak.

Kasus Bomero Citywalk memperlihatkan bahwa penataan ruang tidak hanya soal aturan dan denda, tetapi juga soal keadilan akses terhadap ruang ekonomi bagi masyarakat kecil.

Sidang tipiring PKL Cianjur menyoroti pentingnya penataan kota yang konsisten, dialogis, dan tetap melindungi penghidupan warga kecil. (MD)


JEJAK HEROIK JABAR

Membuka Jejak Pejuang Tionghoa di Cirebon

lintaspriangan.com,ย JEJAK HEROIK JABAR. Ada satu kalimat pendek dalam arsip...

Taktik Buaya Mangap Pejuang Cirebon Bikin Belanda Kocar-kacir

lintaspriangan.com,ย JEJAK HEROIK JABAR. Jembatan-jembatan menuju Bantarjati tampak seperti sedang...

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com,ย JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com,ย JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

PRIANGAN TIMUR

Ketua DPRD Dorong Pramuka Perkuat Ketahanan Pangan di Kota Tasikmalaya

lintaspriangan.com,ย BERITA TASIKMALAYA. Peringatan Hari Pramuka ke-65, Jumat (14/8/2026), dinilai...

Kesbangpol Kota Tasikmalaya: Pramuka Mewarisi Jejak Panjang Kepanduan Pasundan

lintaspriangan.com,ย BERITA TASIKMALAYA. Hari Pramuka ke-65 yang diperingati Jumat (14/8/2026)...

KNPI Kota Tasikmalaya: Pramuka Itu Hulu Kaderisasi Pemimpin Muda

lintaspriangan.com,ย BERITA TASIKMALAYA. Pemimpin muda tidak lahir ketika namanya tiba-tiba...

Hari Pramuka ke-65, Kontingen Priangan Timur Ikuti Jambore Nasional XII

lintaspriangan.com, BERITA PRIANGAN TIMUR. Kontingen Pramuka dari sejumlah daerah...

Menghadap Laut 2026 Digelar di Pangandaran, Relawan Bersihkan Pantai 15 Agustus

lintaspriangan.com,ย BERITA PANGANDARAN. Menghadap Laut 2026 dijadwalkan berlangsung di kawasan...

JAWA BARAT

Hari Pramuka Cianjur Dipusatkan di Sekretariat Kwarcab Hari Ini

lintaspriangan.com,ย BERITA CIANJUR. Peringatan Hari Pramuka Cianjur ke-65 dipusatkan di...

Bandara Husein Bandung Layani Jet Mulai 14 Agustus, Garuda Buka Lagi Rute Denpasar

lintaspriangan.com,ย BERITA BANDUNG. Bandara Husein Bandung mulai kembali melayani penerbangan...

Pemkot Bekasi Buka Pemilihan Mitra Stadion Patriot Candrabhaga

lintaspriangan.com,ย BERITA BEKASI. Pemerintah Kota Bekasi membuka pemilihan mitra kerja...

Air Bersih Purwakarta Disalurkan ke Maniis dan Jatiluhur 13 Agustus

lintaspriangan.com,ย BERITA PURWAKARTA.ย Distribusi air bersih Purwakarta dijadwalkan berlanjut pada Kamis...

Pendaftaran Mojang Jajaka Kuningan Ditutup 13 Agustus, Peserta Usia 17โ€“24 Tahun

lintaspriangan.com,ย BERITA KUNINGAN. Pendaftaran Mojang Jajaka Kuningan 2026 dijadwalkan ditutup...

Long March Siliwangi Diputar di Monpera Bandung, Pelajar Diajak Belajar Sejarah

lintaspriangan.com,ย BERITA BANDUNG.ย Film Long March Siliwangi dijadwalkan diputar di Museum...

SMK Go Global Dibuka 12โ€“16 Agustus, Disnaker Kota Bogor Sebarkan Pendaftaran

lintaspriangan.com,ย BERITA BOGOR. Pendaftaran tahap pertama SMK Go Global resmi...

RSUD Waled Jadwalkan Cek Gula Darah Gratis 13 Agustus

lintaspriangan.com,ย BERITA CIREBON. RSUD Waled Kabupaten Cirebon dijadwalkan menggelar cek...

Olahraga

Popular Categories