Formatur di Tangan DPW, Solusi atau Masalah Baru
Dalam situasi deadlock, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jawa Barat mengambil langkah tegas: mengambil alih proses penentuan formatur.
Ketua DPW PPP Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, menegaskan bahwa langkah tersebut bukan bentuk kegagalan, melainkan mekanisme organisasi yang telah diatur dalam AD/ART dan Peraturan Organisasi (PO).
Menurutnya, ketika Muscab di tingkat cabang tidak mencapai kesepakatan, DPW memiliki kewenangan untuk mengambil alih demi menjaga keutuhan partai.
Ia menggambarkan situasi ini sebagai bagian dari proses. Sebuah “rest area” dalam perjalanan organisasi—berhenti sejenak untuk menghindari keputusan yang justru bisa memperdalam konflik.
Uu juga memastikan bahwa meski tensi forum tinggi, kondisi tetap terkendali. Perbedaan pendapat, menurutnya, adalah hal yang wajar dalam politik.
“Kalau tidak siap berbeda, jangan masuk politik,” sindirnya.
Pandangan senada juga disampaikan sejumlah pihak di internal. Enjang Bilawini, yang juga menjadi kandidat, menilai dinamika dalam Muscab masih dalam batas wajar sebagai bagian dari proses politik.
Namun demikian, pengambilalihan oleh DPW tetap menyisakan pertanyaan.
Apakah langkah ini akan menjadi solusi yang mampu meredam konflik?
Atau justru hanya menunda persoalan yang belum selesai di tingkat cabang?
Kini, arah kepemimpinan PPP Kota Tasikmalaya berada di tangan DPW. Penentuan formatur ditunggu dalam waktu dekat, dengan harapan mampu menjadi titik temu dari berbagai kepentingan yang sebelumnya berseberangan.
Yang jelas, Muscab PPP Kota Tasikmalaya kali ini meninggalkan catatan penting: bahwa di balik forum formal organisasi, terdapat dinamika internal yang tak sederhana—dan penyelesaiannya tak cukup hanya dengan satu palu sidang. (AS)

