lintaspriangan.com. BERITA TASIKMALAYA. Musyawarah Cabang (Muscab) PPP Kota Tasikmalaya yang digelar di Hotel Mandalawangi, Sabtu 18 April 2026, sejatinya menjadi momentum konsolidasi dan penentuan arah kepemimpinan partai ke depan. Agenda utamanya jelas: menyusun formatur sebagai langkah awal pembentukan kepengurusan baru Dewan Pimpinan Cabang (DPC).
Sejak awal, forum ini diharapkan berjalan kondusif. Sejumlah kader, pengurus, hingga perwakilan Pengurus Anak Cabang (PAC) hadir dengan semangat yang sama: membesarkan partai dan menjaga soliditas internal.
Namun, harapan itu tak sepenuhnya berjalan mulus.
Alih-alih melahirkan keputusan strategis, Muscab PPP Kota Tasikmalaya justru berakhir tanpa hasil. Satu pun nama formatur tak berhasil disepakati. Forum buntu. Situasi ini memaksa Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jawa Barat mengambil alih proses.
Dinamika yang terjadi di dalam forum bukan sekadar perdebatan biasa. Ia menjadi cerminan adanya perbedaan pandangan yang telah mengendap sejak sebelum Muscab digelar.
Dari Amanat Persatuan hingga Bara Konflik yang Tak Padam
Sebelum forum memasuki tahap krusial, pesan kuat tentang pentingnya persatuan sebenarnya sudah disampaikan oleh Ketua DPW PPP Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum.
Dalam arahannya, ia menekankan bahwa Muscab bukan sekadar agenda formal organisasi, melainkan ruang konsolidasi untuk memperkuat barisan partai di daerah. Soliditas kader menjadi kunci utama agar PPP tetap relevan dan kompetitif.
Namun realitas di lapangan menunjukkan hal berbeda.
Dinamika internal yang sebelumnya muncul—terutama terkait polemik pergantian kepengurusan di tingkat PAC—ternyata belum sepenuhnya mereda. Pergantian pengurus di beberapa wilayah memunculkan tafsir beragam di kalangan kader. Sebagian menganggapnya sebagai langkah penertiban organisasi, sementara lainnya melihat ada persoalan komunikasi dan timing yang kurang tepat menjelang Muscab.
Perbedaan persepsi itu perlahan berubah menjadi ketegangan.
Apa yang semula hanya riak kecil di internal, berkembang menjadi bara konflik yang terbawa hingga ke arena Muscab. Forum yang seharusnya menjadi ruang musyawarah, justru berubah menjadi ajang tarik-menarik kepentingan dan tafsir aturan.
Dan saat sidang dimulai, bara itu akhirnya menyala.
Halaman berikutnya: Deadlock di Meja Sidang

