lintaspriangan.com,ย BERITA TASIKMALAYA.ย Kasus ART di Tasikmalaya tidak lagi berhenti sebagai percakapan lokal. Perkara yang menyeret nama Yani Rahmawati itu kini ikut disorot advokat asal Jakarta, Herwanto Nurmansyah.
Herwanto dikenal sebagai Ketua Umum BARADATU atau Barisan Advokat Bersatu. Ia menyampaikan sorotannya melalui akun TikTok pribadinya. Video itu berdurasi 2 menit 20 detik.
Sorotan Advokat dari Jakarta Lewat Video TikTok
Pernyataan Herwanto diunggah di TikTok pada Rabu, 10 Juni 2026. Dalam video itu, ia membuka pernyataannya dengan salam.
Herwanto kemudian menyinggung video kasus ART di Tasikmalaya yang sebelumnya beredar di media sosial. Ia menyebut melihat video seorang ART yang diduga mengalami kekerasan oleh pihak mantan majikan.
โSaya melihat video ada seorang ART yang dikeroyok oleh mantan majikan, adik majikan dan orang tua dari majikan,โ kata Herwanto dalam video tersebut.
Ia juga menyinggung laporan di Polres Tasikmalaya Kota. Menurut Herwanto, perkara itu sudah dilaporkan ke polisi.
Dalam video tersebut, Herwanto menyebut mendapat informasi bahwa pihak-pihak dalam perkara itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia juga menyebut mereka belum ditahan dan belum dilimpahkan ke kejaksaan.
Pernyataan soal status tersangka, penahanan, dan pelimpahan berkas itu merupakan bagian dari isi video Herwanto. Perkembangan resmi perkara tetap perlu merujuk pada keterangan aparat penegak hukum.
Herwanto menyatakan prihatin terhadap peristiwa yang disebutnya terlihat dalam video. Ia juga menyinggung informasi bahwa salah satu pihak dalam perkara itu disebut bekerja di bank.
Menurut Herwanto, jabatan dan pendidikan tidak otomatis membuat seseorang mampu menahan diri. Ia menilai perlakuan terhadap ART tidak boleh dilakukan semena-mena.
โJangan sampai, mentang-mentang majikan, mungkin dianggapnya banyak duit, dan dia memperlakukan ART semena-semena,โ ujar Herwanto.
Ia juga meminta Polres Tasikmalaya Kota dan Kejaksaan Kota Tasikmalaya memproses perkara itu sesuai ketentuan hukum.
โBagi Polres Tasikmalaya Kota, harap berikan keadilan bagi korban. Segera limpahkan ke kejaksaan,โ kata Herwanto.
Sorotan itu menjadi perhatian karena datang dari luar Tasikmalaya. Herwanto merupakan advokat asal Jakarta dan disebut memimpin organisasi advokat BARADATU.
Namun, substansi video tersebut tetap berada pada satu titik. Herwanto menyoroti kasus ART di Tasikmalaya yang sebelumnya viral dan menjadi pembahasan publik.
Kasus ART di Tasikmalaya
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah sebuah video beredar di media sosial. Video itu memperlihatkan seorang perempuan berada dalam situasi tertekan di sebuah ruangan rumah.
Perempuan tersebut disebut bernama Yani Rahmawati. Ia merupakan mantan asisten rumah tangga. Yani mengaku mengalami dugaan penganiayaan setelah dituduh mengambil uang Rp900 ribu dan tiga pasang sepatu.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun sebelumnya, Yani pernah bekerja sebagai ART selama sekitar dua tahun dua bulan. Setelah berhenti bekerja, ia mengaku mendapat tuduhan pencurian dari pihak mantan majikan.
Pertemuan yang semula disebut sebagai musyawarah kemudian diduga berubah menjadi situasi yang menekan. Dalam video yang beredar, Yani tampak berada dalam posisi duduk. Beberapa orang terlihat berada di sekitarnya.
Perkara ini juga telah memiliki jejak administrasi hukum. Berdasarkan dokumen surat Bidpropam Polda Jawa Barat, Yani tercatat membuat laporan polisi di Polres Tasikmalaya Kota pada 22 Januari 2026.
Laporan itu tercatat dengan Nomor: LP/B/47/I/2026/SPKT/POLRES TASIKMALAYA KOTA/POLDA JAWA BARAT. Dalam dokumen tersebut, perkara yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan berat.
Belakangan, Yani juga diketahui mengajukan pengaduan melalui Yanduan Propam Polri. Pengaduan itu dibuat pada 20 Mei 2026.
Bidpropam Polda Jawa Barat kemudian menyampaikan bahwa pengaduan tersebut diteruskan ke Bagwassidik Ditreskrimum Polda Jabar.
Hingga kini, perkembangan hukum terbaru perkara tersebut tetap perlu merujuk pada keterangan resmi aparat penegak hukum. Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak-pihak yang disebut atau berkaitan dengan perkara ini.
Sorotan Herwanto Nurmansyah melalui TikTok pribadinya menunjukkan satu hal. Kasus ART di Tasikmalaya tidak hanya menjadi perhatian warga lokal. Perkara ini faktanya mendapat respons dari pihak-pihak di luar Tasikmalaya. (AS)
Berita terkait:






















