Selebgram Bandung Ditangkap, Gara-Gara Vape Ketamin

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Selebgram Bandung ditangkap polisi terkait dugaan peredaran vape mengandung ketamin di wilayah Bandung Raya. Kasus ini menjadi perhatian karena narkoba tidak lagi hanya muncul dalam bentuk yang mudah dikenali, tetapi diduga disamarkan melalui cartridge pod atau vape yang akrab dengan gaya hidup anak muda.

Sosok selebgram berinisial GA, 30 tahun, diamankan Satresnarkoba Polres Cimahi setelah polisi mengembangkan penangkapan seorang pria berinisial AM. Dari pengembangan itu, polisi menduga GA bukan hanya pengguna, tetapi juga berperan dalam peredaran vape ketamin yang dijual kepada jaringan pergaulan dan pengikutnya di media sosial.

Polisi Sebut Modus Pod Getar Pertama di Jabar

Kasus selebgram Bandung ditangkap ini diungkap dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Rabu, 10 Juni 2026. Wakapolres Cimahi Kompol Zulkarnaen menyebut pengungkapan cartridge ketamin atau pod getar tersebut menjadi kasus pertama di wilayah Polda Jawa Barat.

Pengungkapan bermula dari penangkapan AM di wilayah Cimahi pada awal Juni 2026. Dari keterangan AM, polisi kemudian mengembangkan penyelidikan hingga mengarah kepada GA yang diketahui berdomisili dan beraktivitas di Bandung.

GA kemudian diamankan di kawasan Cigadung, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung. Polisi menyebut AM berperan sebagai kurir atau orang yang membantu mendistribusikan barang milik GA kepada pembeli.

Dalam perkara ini, polisi menyita barang bukti berupa 15 mililiter ketamin cair dan lima cartridge pod. Barang tersebut diduga digunakan untuk mengedarkan ketamin dalam bentuk cairan vape. Secara tampilan, perangkat itu dapat menyerupai vape biasa, sehingga modus ini dinilai lebih sulit dikenali secara kasat mata.

Polisi juga menyebut barang tersebut didapat dari pemasok di Jakarta yang kini masih dalam pengejaran. Peredaran vape ketamin itu diduga sudah beberapa kali dilakukan sejak awal tahun 2026.

Dari setiap transaksi, tersangka disebut memperoleh keuntungan sekitar Rp1 juta hingga Rp2 juta. Peredaran dilakukan di wilayah Bandung Raya, termasuk kepada rekan dan pengikut di media sosial. Di titik ini, kasus tersebut bukan hanya soal narkoba, tetapi juga soal bagaimana ruang digital bisa berubah menjadi etalase pergaulan yang berbahaya.

Nama selebgram dalam perkara ini menjadi sorotan karena status sosial media kerap memberi pengaruh besar kepada pengikut. Satu unggahan bisa membuat tren, satu gaya hidup bisa ditiru, dan satu penyimpangan bisa menyebar lebih cepat daripada klarifikasi. Media sosial memang tempat berbagi, tapi kalau yang dibagi cartridge ketamin, itu bukan konten, itu perkara pidana.

Bahaya Vape Ketamin dan Ancaman Hukumnya

Ketamin sendiri dikenal sebagai zat yang memiliki penggunaan medis, terutama sebagai obat anestesi atau pembiusan dalam dunia kesehatan dan kedokteran hewan. Namun, penggunaan ketamin di luar kebutuhan medis sangat berbahaya karena tidak berada dalam pengawasan dosis dan prosedur yang aman.

Penyalahgunaan ketamin dapat menimbulkan efek euforia, halusinasi, gangguan persepsi, hingga risiko adiksi. Dalam penggunaan jangka panjang, penyalahgunaan zat ini juga dikaitkan dengan gangguan saraf, penurunan daya ingat, sulit berkonsentrasi, bahkan gangguan fungsi otak.

Bahaya menjadi lebih besar ketika ketamin dicampurkan ke dalam vape atau pod. Pengguna bisa saja mengira perangkat itu hanya rokok elektrik biasa, padahal cairannya telah dimodifikasi dengan zat berbahaya. Karena bentuknya terlihat umum, modus ini berpotensi menyasar lingkungan pergaulan yang lebih luas.

Kasus vape ketamin Bandung ini juga menjadi alarm bagi orang tua, sekolah, komunitas, hingga aparat penegak hukum. Peredaran narkoba tidak selalu hadir dalam bentuk paket mencurigakan. Ia bisa menyelinap lewat benda yang tampak modern, kecil, dan dianggap biasa dalam pergaulan harian.

Polisi menjerat GA dengan pasal dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman pidana yang disebut dalam perkara ini mencapai 10 tahun penjara.

Saat ini polisi masih mengembangkan penyidikan untuk memburu pemasok yang diduga berada di Jakarta. Pengembangan kasus menjadi penting untuk memastikan perkara ini tidak berhenti pada pengguna atau pengedar lapangan, tetapi juga menyentuh jaringan yang memasok barang tersebut ke Bandung Raya.

Kasus selebgram Bandung ditangkap gara-gara vape ketamin ini memperlihatkan perubahan modus peredaran zat berbahaya. Bandung yang selama ini dikenal sebagai kota kreatif dan pusat gaya hidup anak muda, kini mendapat peringatan keras: kreativitas boleh bebas, tetapi kalau sudah masuk cartridge narkoba, itu bukan kreativitas, itu kriminalitas. (M/AS)


Berita Bandung Bulan Juni 2026 – Pilihan Redaktur

[td_block_2 limit="7" offset="1" category_id=""]

JEJAK HEROIK JABAR

Membuka Jejak Pejuang Tionghoa di Cirebon

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ada satu kalimat pendek dalam arsip...

Taktik Buaya Mangap Pejuang Cirebon Bikin Belanda Kocar-kacir

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jembatan-jembatan menuju Bantarjati tampak seperti sedang...

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

PRIANGAN TIMUR

Rata-Rata Lama Sekolah di Priangan Timur: Terendah di Tasikmalaya, Kesenjangan Gender Terlebar di Garut

lintaspriangan.com, BERITA PRIANGAN TIMUR. Hari Guru Sedunia yang diperingati...

Dua Event Jawa Barat Digelar 4 Oktober, Jazz di Bandung dan Trail Run di Garut

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Dua event Jawa Barat berlangsung...

Kecelakaan Kapal Nelayan Tasikmalaya Dua Nelayan Ditemukan Tewas, Operasi SAR Berakhir

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pencarian dua nelayan yang hilang akibat...

Operasi Bibir Sumbing Gratis di Tasikmalaya Berlanjut 4 Oktober

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Operasi bibir sumbing dan celah langit-langit...

Insentif SPPG Berubah Jadi Rp2.000 per Porsi Mulai 5 Oktober

lintaspriangan.com, BERITA PRIANGAN TIMUR. Skema insentif SPPG dalam Program...

JAWA BARAT

Dua Event Jawa Barat Digelar 4 Oktober, Jazz di Bandung dan Trail Run di Garut

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Dua event Jawa Barat berlangsung...

Jembatan Paledang-Pasir Jaya Capai 95 Persen, Ditargetkan Diresmikan Pertengahan Oktober

lintaspriangan.com, BERITA BOGOR. Pembangunan Jembatan Paledang-Pasir Jaya di Kota...

2.300 Lowongan Kerja Subang Dibuka, Pendaftaran Operator BYD Berakhir 4 Oktober

lintaspriangan.com, BERITA SUBANG. Sebanyak 2.300 lowongan kerja Subang tersedia...

Gempa Sukabumi M 4,2 Terasa hingga Cianjur, Pusat Gempa di Laut

lintaspriangan.com, BERITA SUKABUMI. Gempa Sukabumi bermagnitudo 4,2 terjadi pada...

PT Wemade Indonesia Jaya di Bongas Kulon, Dari Lapangan Kerja Lokal hingga Pasar Amerika

lintaspriangan.com, BERITA MAJALENGKA. Di tengah berkembangnya kawasan industri di...

Papandayan Jazz Festival 2026 Dimulai Hari Ini, Ruth Sahanaya hingga Diskoria Tampil di Bandung

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Papandayan Jazz Festival 2026 dimulai di The...

Proyek Data Center AI Jatiluhur Disetop, AMDAL dan PBG Belum Rampung

lintaspriangan.com, BERITA PURWAKARTA. Pembangunan data center AI Jatiluhur di Kabupaten...

Santunan PT Wemade Indonesia Jaya, Sejumlah Anak Yatim di Bongas Kulon Terima Sembako dan Uang Saku

lintaspriangan.com, BERITA MAJALENGKA. Kepedulian terhadap masyarakat sekitar mulai ditunjukkan...

Olahraga

Popular Categories