lintaspriangan.com, BERITA NASIONAL. Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan lanjutan dalam perkara yang menjerat Bupati Muara Enim Edison. Kali ini, KPK OTT ASN BPK dan mengamankan lima aparatur sipil negara di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan.
Penangkapan lima ASN BPK itu membuat kasus Muara Enim memasuki babak baru. Jika sebelumnya perhatian publik tertuju pada dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, kini sorotan melebar ke dugaan pemberian suap yang berkaitan dengan temuan audit BPK.
Lima ASN BPK Diamankan KPK
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, operasi tangkap tangan lanjutan tersebut berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim kepada pihak-pihak di Badan Pemeriksa Keuangan.
Menurut KPK, lima ASN BPK tersebut merupakan pihak baru yang diamankan dalam klaster lanjutan. Sebelumnya, enam orang telah diamankan dalam rangkaian OTT awal. Dengan demikian, total pihak yang diamankan dalam rangkaian perkara Muara Enim menjadi 11 orang.
KPK belum memerinci identitas lima ASN BPK yang diamankan. Mereka masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring operasi tangkap tangan tersebut.
Budi menjelaskan, dugaan pemberian suap itu berkaitan dengan temuan BPK dalam pengadaan di Pemkab Muara Enim. Salah satu yang disebut KPK adalah pengadaan smart TV atau smart board, yang sebelumnya juga muncul dalam konstruksi perkara awal.
“Dugaan pemberian ini berkaitan dengan temuan BPK dalam pengadaan,” kata Budi dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 10 Juni 2026.
Bagian inilah yang membuat perkara tersebut menjadi lebih sensitif. BPK merupakan lembaga yang memiliki peran memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Karena itu, dugaan suap yang menyeret pihak pemeriksa keuangan langsung menimbulkan pertanyaan lebih besar: apakah temuan audit hendak dibungkam, dilunakkan, atau diatur agar tidak menjadi masalah hukum?
Dari Pengadaan ke Temuan Audit
KPK menyebut OTT lanjutan ini masih berkaitan dengan perkara yang menjerat Bupati Muara Enim Edison, tetapi berada dalam konstruksi perkara berbeda. Satu perkara berkaitan dengan dugaan suap pengadaan, sedangkan perkara lainnya berkaitan dengan dugaan suap atas temuan BPK di Pemkab Muara Enim.
Dalam perkara awal, KPK telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Bupati Muara Enim Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, Adi Triyadi yang disebut sebagai keponakan sekaligus orang kepercayaan Edison, serta Cory Erin Hardi dari PT Millenium Solusi Abadi.
KPK juga menduga adanya aliran uang dalam perkara pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Muara Enim tahun anggaran 2025-2026. Dalam konstruksi perkara sebelumnya, KPK menyebut adanya dugaan setoran dari rekanan proyek yang kemudian dibagi kepada sejumlah pihak.
Dugaan keterlibatan pihak BPK membuat perkara ini tidak lagi hanya bicara soal proyek. Kasus ini menyentuh titik yang lebih dalam, yakni dugaan relasi antara pihak yang diperiksa dan pihak yang memeriksa. Dalam tata kelola pemerintahan, audit seharusnya menjadi alat kontrol. Namun, dalam perkara ini, KPK justru mendalami dugaan adanya suap yang berkaitan dengan temuan audit.
Jika dugaan itu terbukti, persoalannya bukan hanya soal uang yang berpindah tangan. Lebih jauh, publik dapat mempertanyakan kualitas pengawasan keuangan daerah. Sebab, temuan audit semestinya menjadi alarm, bukan pintu belakang untuk negosiasi. Kalau alarmnya ikut diajak kompromi, kebakaran bisa terlihat seperti acara barbeque.
Hingga kini, KPK masih mendalami peran para pihak yang diamankan dalam OTT lanjutan tersebut. Status lima ASN BPK belum diumumkan secara resmi sebagai tersangka. Seluruh dugaan dalam perkara ini tetap harus dibuktikan melalui proses hukum.
Namun, satu hal sudah jelas: kasus Muara Enim kini tidak berhenti pada dugaan suap proyek. Perkara ini mulai membuka ruang pemeriksaan terhadap dugaan praktik yang lebih rumit, yakni dugaan pengamanan temuan audit dalam pengelolaan anggaran pemerintah daerah. (AS)






















