lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Warga Kota Bandung yang hendak memperpanjang SIM atau membayar pajak kendaraan tahunan bisa memanfaatkan layanan keliling pada Sabtu, 6 Juni 2026. Layanan SIM dan Samsat keliling Bandung hadir di sejumlah titik untuk memudahkan masyarakat mengurus administrasi kendaraan tanpa harus datang langsung ke kantor utama.
Meski begitu, warga tetap disarankan datang lebih awal dan memastikan kembali kesiapan dokumen sebelum berangkat. Layanan keliling biasanya memiliki batas waktu pendaftaran dan kuota antrean, sehingga datang terlalu siang bisa berujung pada kisah klasik: niat mengurus SIM, pulangnya cuma membawa pengalaman.
Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini
Untuk layanan SIM keliling Kota Bandung, jadwal Sabtu, 6 Juni 2026, tersedia di dua titik. Bus 1 berada di Metro Indah Mall, Jalan Soekarno-Hatta No. 590, Bandung. Sementara Bus 2 berada di ITC Kebon Kelapa, Jalan Pungkur, Bandung.
Pelayanan SIM keliling umumnya dimulai sejak pagi. Pendaftaran perpanjangan SIM biasanya dibuka sekitar pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB. Karena jadwal dan antrean dapat berubah mengikuti kondisi lapangan, warga sebaiknya datang lebih awal dan memantau kanal informasi Satpas Polrestabes Bandung sebelum menuju lokasi.
Layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Warga yang masa berlaku SIM-nya sudah habis tidak dapat memprosesnya melalui layanan perpanjangan biasa dan harus mengikuti mekanisme penerbitan SIM baru di Satpas.
Sebagai acuan dokumen, pemohon perlu menyiapkan SIM lama, e-KTP, hasil pemeriksaan kesehatan jasmani, hasil tes psikologi, pasfoto sesuai ketentuan, serta tanda tangan pada kertas putih. Pastikan data pada dokumen sesuai agar proses verifikasi tidak tersendat.
Lokasi Samsat Keliling Bandung Hari Ini
Selain SIM keliling, warga juga dapat memanfaatkan layanan Samsat keliling Bandung untuk pembayaran pajak kendaraan tahunan dan pengesahan STNK tahunan.
Untuk wilayah Soekarno-Hatta, layanan Samsat Keliling berada di Nasution Square, Jalan A.H. Nasution No. 103, dengan jadwal Sabtu pukul 08.30–11.00 WIB. Sementara layanan Samsat Keliling Pajajaran pada hari Sabtu berada di depan Honda IBRM dengan jadwal pukul 09.00–11.00 WIB.
Layanan Samsat keliling ditujukan untuk pengesahan STNK tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB, serta SWDKLLJ. Warga perlu membawa e-KTP asli pemilik kendaraan sesuai data di STNK, STNK asli, serta bukti pelunasan PKB dan SWDKLLJ tahun terakhir.
Perlu diperhatikan, layanan ini bukan untuk ganti STNK lima tahunan. Pembayaran pajak kendaraan tahunan juga tidak dapat diproses apabila kendaraan berstatus blokir ranmor atau blokir data kepemilikan.
Bagi warga yang tidak sempat datang ke lokasi, pembayaran pajak kendaraan juga dapat dilakukan melalui kanal digital seperti SIGNAL atau layanan E-Samsat Jabar, sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku.
Dengan menyiapkan dokumen sejak awal, layanan SIM dan Samsat keliling Bandung hari ini bisa dimanfaatkan lebih cepat dan tertib. Warga disarankan mengecek masa berlaku SIM, jatuh tempo pajak kendaraan, serta lokasi layanan terdekat sebelum berangkat.
























